Satu sajak Noroyono yang menyejukkan dan JITUUU! Dijaman globalisasi, dijaman
makin dekatnya jarak negara-negara didunia ini, bahkan bisa dikatakan tanpa
jarak dengan adanya jaringan internet, ... masih saja ada orang yang selalu
mempermasalahkan “PRIBUMI” dan “Non-PRIBUMI”, masih saja menekankan perbedaan
yang nyata ada dan bukan mengutamakan kesamaan umat manusia yang hidup didunia
ini untuk membangun masyarakat adil dan makmur, ...!
Sudah jelas, istilah "Pribumi" menjadi masalah justru karena dipolitisir untuk
menyudutkan sekelompok warga, khususnya kelompok etnis Tionghoa. Juga jelas,
istilah Pribumi dan Non Pribumi adalah istilah politis yang digunakan
Pemerintah Kolonial Belanda dan Pemerintah Orde baru dengan maksud untuk
memecah belah golongan penduduk di negara Indonesia dan melanggengkan
kekuasaanya.
Siapa sesungguhnya yang berhak menyandang "Pribumi" di Nusantara ini? Karena
kenyataan mayoritas mutlak penghuni Nusantara ini adalah juga "pendatang" dari
daerah Yunan sana, sedang penghuni yang masih bisa dikatakan "Pribumi", yang
masih asli adalah kelompok Negroid dan Wedoid yang berkulit kehitam-hitaman dan
berambut keriting dan sekarang menetap di Nusatenggara dan Irian itu. Jadi,
dalam pengertian dimana kita semua sama-sama "pendatang", hanya berbeda waktu,
sebagian lebih dahulu dan yang datang lebih belakangan, pengkategorian
"Pribumi" dan "Non-Pribumi" selama ini jelas tentu saja tentu saja TIDAK BENAR,
atau tegasnya SALAH! Lalu, kalau sudah tahu salah, kenapa masih saja harus
diteruskan? Apalagi jelas, penggunaan istilah "Pribumi" dan "Non-Pribumi" ini
sebagai salah satu alasan untuk mendiskriminasi sekelompok warga yang etnis
Tionghoa, dengan puncaknya TRAGEDI Mei '98 itu.
Begitu juga, seandainya saja selalu mempertentangkan yang "Pribumi" dan
"Non-Pribumi", pasti akan menimbulkan perpecahan bangsa Indonesia karena :
- Orang-orang Aceh akan mengatakan bahwa Aceh mereka adalah Pribumi
sedangkan pendatang dari luar Aceh seperti suku Batak, Minang, Jawa, dan
lain-lain adalah Non Pribumi.
- Orang-orang Betawi akan mengaatakan bahwa di Jakarta mereka adalah
Pribumi sedangkan pendatang dari luar Jakarta seperti suku Aceh, Batak, Minang,
Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya adalah Non Pribumi.
- Orang-orang Papua akan mengatakan bahwa di Papua mereka adalah Pribumi
sedangkan pendatang dari luar Papua seperti suku Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan
lain-lain adalah Non Pribumi.
- Orang-orang Dayak di Kalimantan akan mengatakan di Kalimantan Barat
mereka adalah Pribumi sedangkan pendatang dari luar Kal-Bar seperti suku Jawa,
Madura, dan lain-lain adalah non Pribumi. Bukankah telah terjadi TRAGEDI SAMBAS
di tahun 1999 yang sangat mengerikan, pertarungan suku Dayak (“PRIBUMI”) dengan
suku Madura (“non-PRIBUMI”) dan lebih 1000 jiwa jatuh korban, ...!
Masih juga belum cukup banyak melihat tapak berdarah dan sangat MERUGIKAN
ekonomi nasional dengan terjadinya setiap kerusuhan tragedi dalam perjalanan
sejarah bangsa ini, ...? Untuk apa membuat masyarakat kita yang kenyataan
plural dan majemuk di Nusantara ini terpecah-pecah dengan selalu
mengkotak-kotakan menjadi "Pribumi" dan "Non-Pribumi"? Siapa sesungguhnya yang
"Pribumi", siapa yang "Non-Pribumi"? Bukankah jauh lebih baik dan akan lebih
sehat, seandainya kita semua yang berbeda-beda itu, baik beda warna kulit, beda
suku, beda etnis dan beda agama, semua bisa hidup rukun ber-damai-damai,
bersama-sama membangun masyarakat ini lebih baik lagi, bersama-sama memusatkan
segenap energi dan perhatian mendorong maju ekonomi yang nyaris bangkrut ini.
Bukankah ditahun 1998, Presiden Habibie pernah keluarkan instruksi Presiden
No.26/1998, untuk “MENGHENTIKAN PENGUNAAN ISTILAH PRIBUMI DAN NON PRIBUMI”,
http://www.gelora45.com/news2/Pribumi_InstrukHabibie26Tahun1998.pdf yang jelas
bertujuan mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas Tionghoa di Indonesia, ...
bahkan Presiden SBY dipenghujung masa jabatan I, tahun2008 sempat mensahkan UU
No.40 anti-Diskriminasi Ras-Etnis, sebagai kelanjutan disahkannya UU
Kewarganegaraan No.12/2006, yang berlakukan Indonesia hanya mengenal SATU macam
Warganegara, dimana setiap WARGA mempunyai HAK dan KEWAJIBAN yang sama dan
tidak bisa dibeda-bedakan berdasarkan RAS, Suku, Etnik dan Agama seseorang!
Tapi, sekalipun secara HUKUM sudah dipakukan begitu kokoh dan TEGAS nya,
kenyataan dalam kehidupan masyarakat masih saja ada sekelompok warga menjadikan
kelompok warga Tionghoa sebagai MUSUH,
http://www.gelora45.com/news2/KAMMI_MemandangTionghoaSebagaiMusuh.pdf, ...
sampai-sampai saat pilkada DKI-Jakarta yang baru saja usai beberapa bulan yl,
disana-sini masih juga tercium aroma anti Ahok karena keTionghoa-annya! Hanya
saja aparat HUKUM negeri ini nampaknya masih tenggelam dalam kesibukan
membenahi siluman-siluman, pejabat korup yang sangat merugikan negara-rakyat
banyak, belum berkesempatan menangani dan menindak tegas kelompok rasialis,
anti-Tionghoa, ... Jadi, yang nampak terjadi didalam masyarakat ini sekelompok
warga yang masih saja berteriak keras menghasut KEBENCIAN terhadap CINA
ddibiarkan tidak terjamah HUKUM, bahkan parpol dengan Predikat PRIBUMI pun
tetap saja dibiarkan meresmikan pembentukkannya dan tentu melakukan kegiatan
politiknya di Nusantara ini, ...
Nampaknya kita semua masih harus BERSABAAAR, berjuang lebih keras untuk
mencapai pada kesadaran kehidupan bermasyarakat yang tentram dan tertib
sebagaimana HUKUM yang berlaku!
Salam,
ChanCT
From: Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45]
Sent: Sunday, August 20, 2017 11:03 PM
Aku dan Kho Sing Po
Aku
Lahir di Nganjuk
Besar di Jakarta
Oleh sementara orang
Diklasifikasi sebagai “pribumi”
Atas dasar argumentasi
Yang tak pernah ku mengerti
Kho Sing Po
Sahabatku di SMA
Lahir dan besar di Blora
Oleh sementara orang
Digolongkan sebagai “non-pribumi”
Hanya lantaran dia Tionghoa
Aku dan Kho Sing Po
Tak ayal lagi adalah “pribumi”
Karena kami berdua sama
Lahir dan tumbuh mendewasa
Di bumi tercinta Indonesia
Namun
Aku dan Kho Sing Po
Sekaligus adalah “non-pribumi”
Karena menurut berbagai teori
Para pakar Antropologi
Kakek-nenek moyang kami
Merupakan kelompok pendatang
Dari kawasan nun jauh di sana
Di luar kepulauan Nusantara
Ah, ya
“Pribumi” dan “non-pribumi”
Klasifikasi tanpa klarifikasi ilmiah batasannya
Hanya akan menuai petaka semata
Bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
Noroyono
Hari Natal Pertama 2014