Satu sajak Noroyono yang menyejukkan dan JITUUU! Dijaman globalisasi, dijaman 
makin dekatnya jarak negara-negara didunia ini, bahkan bisa dikatakan tanpa 
jarak dengan adanya jaringan internet, ... masih saja ada orang yang selalu 
mempermasalahkan “PRIBUMI” dan “Non-PRIBUMI”, masih saja menekankan perbedaan 
yang nyata ada dan bukan mengutamakan kesamaan umat manusia yang hidup didunia 
ini untuk membangun masyarakat adil dan makmur, ...!

Sudah jelas, istilah "Pribumi" menjadi masalah justru karena dipolitisir untuk 
menyudutkan sekelompok warga, khususnya kelompok etnis Tionghoa. Juga jelas, 
istilah Pribumi dan Non Pribumi adalah istilah politis yang digunakan 
Pemerintah Kolonial  Belanda dan Pemerintah Orde baru dengan maksud untuk 
memecah belah golongan penduduk di negara Indonesia dan melanggengkan 
kekuasaanya.



Siapa sesungguhnya yang berhak menyandang "Pribumi" di Nusantara ini? Karena 
kenyataan mayoritas mutlak penghuni Nusantara ini adalah juga "pendatang" dari 
daerah Yunan sana, sedang penghuni yang masih bisa dikatakan "Pribumi", yang 
masih asli adalah kelompok Negroid dan Wedoid yang berkulit kehitam-hitaman dan 
berambut keriting dan sekarang menetap di Nusatenggara dan Irian itu. Jadi, 
dalam pengertian dimana kita semua sama-sama "pendatang", hanya berbeda waktu, 
sebagian lebih dahulu dan yang datang lebih belakangan, pengkategorian 
"Pribumi" dan "Non-Pribumi" selama ini jelas tentu saja tentu saja TIDAK BENAR, 
atau tegasnya SALAH! Lalu, kalau sudah tahu salah, kenapa masih saja harus 
diteruskan? Apalagi jelas, penggunaan istilah "Pribumi" dan "Non-Pribumi" ini 
sebagai salah satu alasan untuk mendiskriminasi sekelompok warga yang etnis 
Tionghoa, dengan puncaknya TRAGEDI Mei '98 itu.



    Begitu juga, seandainya saja selalu mempertentangkan yang "Pribumi" dan 
"Non-Pribumi", pasti akan menimbulkan perpecahan bangsa Indonesia karena :

-       Orang-orang Aceh akan mengatakan bahwa Aceh mereka adalah Pribumi 
sedangkan pendatang dari luar Aceh seperti suku Batak, Minang, Jawa, dan 
lain-lain adalah Non Pribumi.



-       Orang-orang Betawi akan mengaatakan bahwa di Jakarta mereka adalah 
Pribumi sedangkan pendatang dari luar Jakarta seperti suku Aceh, Batak, Minang, 
Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya adalah Non Pribumi.



-       Orang-orang Papua akan mengatakan bahwa di Papua mereka adalah Pribumi 
sedangkan pendatang dari luar Papua seperti suku Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan 
lain-lain adalah Non Pribumi.



-       Orang-orang Dayak di Kalimantan akan mengatakan di Kalimantan Barat 
mereka adalah Pribumi sedangkan pendatang dari luar Kal-Bar seperti suku Jawa, 
Madura, dan lain-lain adalah non Pribumi. Bukankah telah terjadi TRAGEDI SAMBAS 
di tahun 1999 yang sangat mengerikan, pertarungan suku Dayak (“PRIBUMI”) dengan 
suku Madura (“non-PRIBUMI”) dan lebih 1000 jiwa jatuh korban, ...!



Masih juga belum cukup banyak melihat tapak berdarah dan sangat MERUGIKAN 
ekonomi nasional dengan terjadinya setiap kerusuhan tragedi dalam perjalanan 
sejarah bangsa ini, ...? Untuk apa membuat masyarakat kita yang kenyataan 
plural dan majemuk di Nusantara ini  terpecah-pecah dengan selalu 
mengkotak-kotakan menjadi "Pribumi" dan "Non-Pribumi"? Siapa sesungguhnya yang 
"Pribumi", siapa yang "Non-Pribumi"? Bukankah jauh lebih baik dan akan lebih 
sehat, seandainya kita semua yang berbeda-beda itu, baik beda warna kulit, beda 
suku, beda etnis dan beda agama, semua bisa hidup rukun ber-damai-damai, 
bersama-sama membangun masyarakat ini lebih baik lagi, bersama-sama memusatkan 
segenap energi dan perhatian mendorong maju ekonomi yang nyaris bangkrut ini. 



Bukankah ditahun 1998, Presiden Habibie pernah keluarkan instruksi Presiden 
No.26/1998, untuk “MENGHENTIKAN PENGUNAAN ISTILAH PRIBUMI DAN NON PRIBUMI”, 
http://www.gelora45.com/news2/Pribumi_InstrukHabibie26Tahun1998.pdf  yang jelas 
bertujuan mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas Tionghoa di Indonesia, ... 
bahkan Presiden SBY dipenghujung masa jabatan I, tahun2008 sempat mensahkan UU 
No.40 anti-Diskriminasi Ras-Etnis, sebagai kelanjutan disahkannya UU 
Kewarganegaraan No.12/2006, yang berlakukan Indonesia hanya mengenal SATU macam 
Warganegara, dimana setiap WARGA mempunyai HAK dan KEWAJIBAN yang sama dan 
tidak bisa dibeda-bedakan berdasarkan RAS, Suku, Etnik dan Agama seseorang!



Tapi, sekalipun secara HUKUM sudah dipakukan begitu kokoh dan TEGAS nya, 
kenyataan dalam kehidupan masyarakat masih saja ada sekelompok warga menjadikan 
kelompok warga Tionghoa sebagai MUSUH, 
http://www.gelora45.com/news2/KAMMI_MemandangTionghoaSebagaiMusuh.pdf, ... 
sampai-sampai saat pilkada DKI-Jakarta yang baru saja usai beberapa bulan yl, 
disana-sini masih juga tercium aroma anti Ahok karena keTionghoa-annya! Hanya 
saja aparat HUKUM negeri ini nampaknya masih tenggelam dalam kesibukan 
membenahi siluman-siluman, pejabat korup yang sangat merugikan negara-rakyat 
banyak, belum berkesempatan menangani dan menindak tegas kelompok rasialis, 
anti-Tionghoa, ... Jadi, yang nampak terjadi didalam masyarakat ini sekelompok 
warga yang masih saja berteriak keras menghasut KEBENCIAN terhadap CINA 
ddibiarkan tidak terjamah HUKUM, bahkan parpol dengan Predikat PRIBUMI pun 
tetap saja dibiarkan meresmikan pembentukkannya dan tentu melakukan kegiatan 
politiknya di Nusantara ini, ...



Nampaknya kita semua masih harus BERSABAAAR, berjuang lebih keras untuk 
mencapai pada kesadaran kehidupan bermasyarakat yang tentram dan tertib 
sebagaimana HUKUM yang berlaku!





Salam,

ChanCT






From: Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45] 
Sent: Sunday, August 20, 2017 11:03 PM

  



Aku dan Kho Sing Po
 
Aku
Lahir di Nganjuk
Besar di Jakarta
Oleh sementara orang
Diklasifikasi sebagai “pribumi”
Atas dasar argumentasi
Yang tak pernah ku mengerti
 
Kho Sing Po
Sahabatku di SMA
Lahir dan besar di Blora
Oleh sementara orang
Digolongkan sebagai “non-pribumi”
Hanya lantaran dia Tionghoa
 
Aku dan Kho Sing Po
Tak ayal lagi adalah “pribumi”
Karena kami berdua sama
Lahir dan tumbuh mendewasa
Di bumi tercinta Indonesia
 
Namun
Aku dan Kho Sing Po
Sekaligus adalah “non-pribumi”
Karena menurut berbagai teori
Para pakar Antropologi
Kakek-nenek moyang kami
Merupakan kelompok pendatang
Dari kawasan nun jauh di sana
Di luar kepulauan Nusantara
 
Ah, ya
“Pribumi” dan “non-pribumi”
Klasifikasi tanpa klarifikasi ilmiah batasannya
Hanya akan menuai petaka semata
Bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
 
 
Noroyono
Hari Natal Pertama 2014


Kirim email ke