*Minta dihentikan karena sudah berkonsultasi dengan yang di Atas dan dosanya diampuni dan* *juga dihilangkan dari daftar kriminal** surgawi.*
2017-08-21 8:43 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [nasional-list] <[email protected]>: > > [Attachment(s) <#m_-6120694772690873869_TopText> from j.gedearka included > below] > > > > http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/21/12442431/ > rizieq-minta-kasusnya-dihentikan-ini-kata-polda-metro > Rizieq Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Kata > Polda Metro > Akhdi Martin Pratama > Kompas.com - 21/08/2017, 12:44 WIB > [image: Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi > banjir di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017).] > Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi banjir > di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017).(Akhdi > Martin Pratama) > > *JAKARTA, KOMPAS.com* - Polisi mengaku belum menerima surat permohonan > penghentian proses penyidikan kasus *chat* WhatsApp berkonten pornografi > yang diduga melibatkan Rizieq Shihab > <http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq-Shihab> dan Firza Husein. > > "Kami belum dapat informasi. Kalau ada kami telaah ya," ujar Kabid Humas > Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin > (21/8/2017). > > Argo menambahkan, penghentian proses penyidikan merupakan kewenangan dari > penyidik. Penyidik akan menghentikan suatu kasus jika memang tak menemukan > alat bukti yang cukup. > > "SP 3 itu yang mengeluarkan kepolisian ya. Apakah itu diberikan atau > tidak, semua bisa terjadi. Nanti fakta hukum ya yang berbicara," kata Argo. > > Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra > Ampera, kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan* chat* berkonten > pornografi yang menjerat kliennya. > > Permintaan itu didasarkan pada alat bukti berupa isi *chat* yang dinilai > menyalahi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun > 2016. > > *Baca: Polisi Sebut Pemeriksaan Rizieq di Arab Saudi Belum Maksimal > <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/21/11432001/polisi-sebut-pemeriksaan-rizieq-di-arab-saudi-belum-maksimal> > * > > "Melanggar pasal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, karena > alat bukti yang didapat secara ilegal, yaitu penyadapan yang dilakukan oleh > lembaga yang tidak legal, tidak bisa dipakai jadi alat bukti dalam proses > penyidikan atau pengadilan," kata Kapitra saat dihubungi* Kompas.com*, > Minggu (20/8/2017). > > Menurut dia, bukti yang dianggap tidak sesuai adalah isi *chat* yang > ditampilkan oleh laman *www.baladacintarizieq.com > <http://www.baladacintarizieq.com>.* > > Kapitra memandang bahwa polisi hanya mengambil itu sebagai alat bukti > tanpa mencari tahu lebih lanjut mengenai pembuat laman tersebut, termasuk > apa tujuan dan motivasi si pembuat menyebarkan *chat* seperti itu. > > Beberapa hari lalu, polisi telah berangkat ke Arab Saudi dan memeriksa > Rizieq di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi. > > *Baca: Samakan dengan Kasus Ahok, Pengacara Rizieq Minta Polisi Cari > Penyebar Chat WhatsApp > <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/20/16152601/samakan-dengan-kasus-ahok-pengacara-rizieq-minta-polisi-cari-penyebar> > * > > Rizieq diperiksa di sana karena sudah lama dinanti polisi untuk pulang ke > Tanah Air, namun tidak kunjung datang dalam rangka menjalani proses hukum > di Polda Metro Jaya. > > Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten > pornografi. Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq > dengan Firza Husein. > Rizieq Sudah Diperiksa Polisi di Arab Saudi(Kompas TV) > Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: > > - Kasus Hukum Rizieq Shihab > > <http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4475/kasus.hukum.rizieq.shihab> > > PenulisAkhdi Martin Pratama > EditorDian Maharani > > > > > > > >
