*Minta dihentikan karena sudah berkonsultasi dengan yang di Atas dan
dosanya diampuni dan*
*juga dihilangkan dari daftar kriminal** surgawi.*

2017-08-21 8:43 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected]
[nasional-list] <[email protected]>:

>
> [Attachment(s) <#m_-6120694772690873869_TopText> from j.gedearka included
> below]
>
>
>
> http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/21/12442431/
> rizieq-minta-kasusnya-dihentikan-ini-kata-polda-metro
> Rizieq Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Kata
> Polda Metro
> Akhdi Martin Pratama
> Kompas.com - 21/08/2017, 12:44 WIB
> [image: Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi
> banjir di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017).]
> Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi banjir
> di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017).(Akhdi
> Martin Pratama)
>
> *JAKARTA, KOMPAS.com* - Polisi mengaku belum menerima surat permohonan
> penghentian proses penyidikan kasus *chat* WhatsApp berkonten pornografi
> yang diduga melibatkan Rizieq Shihab
> <http://indeks.kompas.com/tag/Rizieq-Shihab> dan Firza Husein.
>
> "Kami belum dapat informasi. Kalau ada kami telaah ya," ujar Kabid Humas
> Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin
> (21/8/2017).
>
> Argo menambahkan, penghentian proses penyidikan merupakan kewenangan dari
> penyidik. Penyidik akan menghentikan suatu kasus jika memang tak menemukan
> alat bukti yang cukup.
>
> "SP 3 itu yang mengeluarkan kepolisian ya. Apakah itu diberikan atau
> tidak, semua bisa terjadi. Nanti fakta hukum ya yang berbicara," kata Argo.
>
> Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra
> Ampera, kembali meminta Polri menghentikan kasus dugaan* chat* berkonten
> pornografi yang menjerat kliennya.
>
> Permintaan itu didasarkan pada alat bukti berupa isi *chat* yang dinilai
> menyalahi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun
> 2016.
>
> *Baca: Polisi Sebut Pemeriksaan Rizieq di Arab Saudi Belum Maksimal
> <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/21/11432001/polisi-sebut-pemeriksaan-rizieq-di-arab-saudi-belum-maksimal>
> *
>
> "Melanggar pasal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, karena
> alat bukti yang didapat secara ilegal, yaitu penyadapan yang dilakukan oleh
> lembaga yang tidak legal, tidak bisa dipakai jadi alat bukti dalam proses
> penyidikan atau pengadilan," kata Kapitra saat dihubungi* Kompas.com*,
> Minggu (20/8/2017).
>
> Menurut dia, bukti yang dianggap tidak sesuai adalah isi *chat* yang
> ditampilkan oleh laman *www.baladacintarizieq.com
> <http://www.baladacintarizieq.com>.*
>
> Kapitra memandang bahwa polisi hanya mengambil itu sebagai alat bukti
> tanpa mencari tahu lebih lanjut mengenai pembuat laman tersebut, termasuk
> apa tujuan dan motivasi si pembuat menyebarkan *chat* seperti itu.
>
> Beberapa hari lalu, polisi telah berangkat ke Arab Saudi dan memeriksa
> Rizieq di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi.
>
> *Baca: Samakan dengan Kasus Ahok, Pengacara Rizieq Minta Polisi Cari
> Penyebar Chat WhatsApp
> <http://megapolitan.kompas.com/read/2017/08/20/16152601/samakan-dengan-kasus-ahok-pengacara-rizieq-minta-polisi-cari-penyebar>
> *
>
> Rizieq diperiksa di sana karena sudah lama dinanti polisi untuk pulang ke
> Tanah Air, namun tidak kunjung datang dalam rangka menjalani proses hukum
> di Polda Metro Jaya.
>
> Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten
> pornografi. Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq
> dengan Firza Husein.
> Rizieq Sudah Diperiksa Polisi di Arab Saudi(Kompas TV)
> Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
>
>    - Kasus Hukum Rizieq Shihab
>    
> <http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/4475/kasus.hukum.rizieq.shihab>
>
> PenulisAkhdi Martin Pratama
> EditorDian Maharani
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke