Ada beberapa yang belajar tusuk jarum selama ditahan. Diajari sinshe yang ditahan. Patientnya sesama orang tahanan. Lama-lama diketahui penjaga tahanan dan komandan tahanan. Ada yang sakit, sembuh ditusuk jarum sampai si komandan waktu sakit disembuhkan. Selah keluar dari tahanan, jadi ahli usuk jarum terkenal, sampai punya praktek di Bandung dan Jakarta.
2017-08-22 6:27 GMT+02:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > > > Pada Selasa, 22 Agustus 2017 6:14, "'Tsasando' [email protected] > [wahana-news]" <[email protected]> menulis: > > > > http://www.sejarahsosial.org/rekonstruksi-sosial-korban- > tragedi-nasional-1965-di-solo-pati-dan-bali/ > > *Rekonstruksi Sosial Korban Tragedi Nasional 1965 di Solo, Pati dan Bali* > Pendahuluan > Penelitian rekonstruksi sosial korban/penyintas peristiwa kekerasan 1965 > merupakan penelitian keberlanjutan dari Tahun yang Tak Pernah Berakhir > (TYTPB) yang kami selenggarakan tahun 2000. Fokus penelitian TYTPB adalah > pengalaman penderitaan korban, penyintas dan keluarganya akibat dari > peristiwa kekerasan 1965-66. Korban/penyintas dalam buku TYTPB penuh dengan > linangan air mata dan hidup yang kelam. Juga, di dalam TYTPB > korban/penyintas bercerita tentang pengalaman relasi sosial mereka yang > hancur. > Sementara itu, pada penelitian rekonstruksi sosial ini kami > menitikberatkan cerita pengalaman korban/penyintas dalam membangun kembali > relasi sosial mereka yang hancur dan pengabdian mereka di masyarakat hingga > dapat diterima secara penuh. Dalam ruang lingkup rekonstruksi sosial ini > semangat mereka tidak kunjung padam untuk membangun kebudayaan bangsa > Indonesia yang beragam. > Walaupun dalam penelitian rekonstruksi sosial ini kami menekankan pada > pengabdian korban/penyintas terhadap lingkungan masyarakatnya, kami perlu > pula untuk memaparkan kerusakan relasi sosial mereka akibat dari peristiwa > kekerasan 1965. Kerusakan relasi sosial ini kembali ditata oleh > korban/penyintas dengan cara yang berbeda di setiap daerah. > Dari penelitian di tiga daerah yaitu Bali, Pati dan Solo, masing-masing > wilayah terdapat kekhususan, terutama dari struktur sosial yang > melingkupinya. Misalkan, wilayah Pati masih cukup kuat tekanan militernya > dalam mengawasi para penyintas 1965. Kepentingan apa yang melandasi militer > bersikap menekan terhadap penyintas di sana? Kami akan mendiskusikan > masalah ini di bagian struktur sosial di wilayah Pati. Demikian pula dengan > Solo, ketika penahanan para korban menggunakan gedung kraton salah satunya > adalah Sasono Mulyo (gedung untuk pengangkatan raja) dan Balai Kota, gedung > pemerintah. Hal yang sama dengan Bali, apa yang menyebabkan > korban/penyintas dan pelaku dapat hidup berdampingan. Persoalan kekhususan > di masing-masing wilayah penyintas erat kaitan dengan struktur sosialnya. > Sudah lima puluh tahun lebih korban peristiwa 30 September 1965 dapat > bertahan dan tidak merasa dendam terhadap pelaku. Sikap mereka berhasil > melalui perjalanan pahit, bahkan dewasa ini kehidupan mereka telah berada > pada batas “melampaui rekonsiliasi”. Untuk memperjelas proses perjalanan > mereka, perlu dibahas tiga hal yakni konteks penghancuran relasi sosial > korban; bagaimana proses mereka kembali ke masyarakat; dan pencapaian yang > mereka peroleh bersama dengan masyarakat. > Korban kekerasan peristiwa 30 September 1965 telah mengalami penghancuran > relasi sosial yang mendalam. Mereka dipenjara, dibuang ke Pulau Buru, > dibunuh secara brutal, dan mendapatkan stigma sebagai orang kafir dan tidak > berguna. Korban-korban yang dipenjarakan tidak mendapatkan pasokan makanan > yang memadai dan berkualitas. Apabila ada keluarga memasok makanan untuk > salah seorang anggota keluarganya tidak mencukupi bagi tahanan satu sel. > Lambat laun pasokan makanan semacam itu memecah kerukunan di kalangan > korban. > Sementara itu, para korban yang dipenjara dan yang dibunuh meninggalkan > anak-anak yang tidak terurus. Anak-anak mereka menjadi putus sekolah, > kehidupan mereka terlunta-lunta. Bahkan terdapat anak yang ikut ibunya di > penjara, karena dia tidak bisa hidup dengan orang lain. Anak-anak sangat > bergantung dari lembaga sosial agama, jika tidak ada sanak keluarga yang > mengurus mereka. Acapkali anak-anak hidupnya terpisah dari orangtua dan > saudara kandung lainnya. Mayun ketika peristiwa September 1965 meletus > berumur 8 tahun. Ayahnya seorang guru sekolah dasar (SD) dibunuh. Mayun > bersama dua saudara laki-laki hidup tercerai-berai dan baru dapat berkumpul > kembali beberapa tahun kemudian. > Selain itu, kerusakan relasi sosial lainnya yakni keluarga korban > kesulitan dalam ekonomi terutama untuk menghidupi anak-anak agar dapat > melanjutkan sekolah. Di Solo, hampir rata-rata perempuan/ibu menjadi kepala > keluarga. Mereka secara mendadak bekerja sebagai penjahit. Situasi seperti > ini karena pengaruh lingkungan sosial. Misalkan, Kitri, ketika di SD sering > melihat dan belajar menjahit dengan kedua orangtuanya. Juga, saat sekolah > di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dia > mendapatkan pelajaran merancang pola pakaian yang menjadi modal baginya > untuk memperoleh pekerjaan. > Demikian pula di Pati, wilayah pantai utara Jawa, pengalaman Sumini bisa > mendapatkan nafkah dengan menjahit dan menjual makanan. Dia dipenjara > selama enam setengah tahun, dan selama dipenjara mendapatkan pengetahuan > dan pengalaman menjahit pakaian. Juga, Mimin di Bali bisa bertahan hidup > dengan melakukan praktek pertanian di Desa Guang, Gianyar. Metode kerja > pertanian dia peroleh dari Pulau Buru, ketika pemerintah mengirimnya ke > sana untuk berkumpul dengan suami. > Sementara itu, banyak tapol yang kembali ke masyarakat setelah mengenyam > sekian tahun dipenjara kesulitan untuk memperoleh nafkah. Perusahaan tidak > ada yang mau menerima mereka, setelah diketahui latar belakang mereka > sebagai orang yang terlibat dalam organisasi komunis. Supeno hingga empat > kali melamar pekerjaan, dan semua permohonan lamaran kerjanya ditolak. > Akhirnya, Supeno yang mempunyai keahlian di bidang industri mesin membuka > usaha sendiri. Selama lima puluh tahun lebih dia berusaha mandiri dengan > bengkel bubut dan sukses. Dia pun dapat menyekolahkan putra-putrinya hingga > lulus perguruan tinggi. > Kemudian, bagaimana korban berproses kembali ke masyarakat. Di Solo, > Supeno mengabdi di lingkungan tempat tinggalnya sebagai bendahara rukun > tetangga (RT) selama puluhan tahun. Sejak keluar dari penjara, Supeno > langsung aktif di lingkungan RT. Demikian pula Kitri, istri Supeno, selain > mengurus putra-putrinya, dia juga aktif di lingkungan rukun warga (RW). > Pada tahun 1980-an secara aklamasi dia dipilih oleh belasan ketua RT untuk > menduduki ketua Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat RW. > Lurah harus campur tangan untuk menurunkan Kitri dari jabatan tersebut. > Meskipun demikian, Kitri tetap aktif hingga puluhan tahun mengurus > peningkatan gizi balita di tingkat RW di kampungnya. Dia juga aktif > meningkatkan minat baca di kalangan remaja di kampung. > Sementara itu, Supeno selain aktif mengabdi di lingkungan tempat > tinggalnya sebagai bendahara RT, dia juga menjadi anggota Majelis Gereja > untuk zona Surakarta dan Yogyakarta. Bahkan, Kitri dan Supeno setiap tahun > pada hari raya Idul Fitri selalu menerima kedatangan tetangganya, sanak > saudara dan handai taulan untuk bersilaturahim. Rumahnya pun menjadi penuh > sesak dengan tamu-tamunya. Mayoritas penduduk di lingkungan tempat tinggal > Supeno adalah keturunan Arab. Situasi itu memperlihatkan sikap toleransi > Supeno dan keluarga terhadap lingkungannya. > Di Bali, proses korban kembali ke masyarakat mengambil jalan mengabdi > kepada warga. Mereka bekerja memimpin masyarakat agar dapat meringankan > beban dalam kehidupan ritual Bali. Misalkan Natar pada tahun 1990an > terpilih sebagai salah seorang Saba Desa. Tugas Saba Desa adalah mencari > jalan yang sesuai dengan adat (sastra) Bali bagi warga. Pada 1990-an di > desa Kabupaten Gianyar, keluarga yang menjalankan upacara ngaben bagi > anggota keluarganya yang wafat membutuhkan biaya besar hingga harus menjual > sawahnya. Akhirnya, Natar bersama rekannya di Saba Desa menemukan konsep > ngaben massal. Biaya ngaben massal ini jauh lebih murah daripada > sebelumnya. Jika dibandingkan dengan biaya sebelumnya untuk upacara ngaben > keluarga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 30 juta, tetapi setelah ngaben > massal diselenggarakan biaya hanya Rp 2,5 juta per keluaga. Natar menjabat > Saba Desa hingga dua periode. Dia kemudian mengundurkan dari jabatannya itu > karena ingin mengabdikan diri bagi cucu-cucunya agar dapat bersekolah > hingga ke jenjang perguruan tinggi. > Hal yang mirip dilakukan oleh Rentang di Desa Guang, Gianyar. Setelah > kembali dari pembuangan di Pulau Buru, dia aktif di pertanian. Tidak > beberapa lama, dia diangkat oleh warga sebagai kepala pertanian desa > (subak). Tugas Rentang yakni mengatur pembagian air pertanian desa sehingga > menjadi kunci keberhasilan pertanian desanya. Keberhasilan Rentang > mengelola pengairan desa pernah dicurigai oleh komandan Koramil akan > membawa warga seperti tahun 1965. Komandan meminta dia untuk berhenti > sebagai kepala subak. Namun, warga justru mempertahankan Rentang terus > mengabdi bagi kepentingan pertanian desa. > Juga, di Pati para tapol kembali ke masyarakat dengan mengabdi kepada > warga, terutama untuk mengurus pertanian. Supardi setelah kembali dari > Pulau Buru bergabung ke dalam organisasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). > Di organiasi tani itu, Supardi mengurus pembagian air bersih. Warga Pati > membutuhkan air bersih untuk memasak kebutuhan pokok. Selain itu, Supardi > juga menjabat di Badan Permusyawaratan Desa (BPD). > Bagian terakhir dari pendahuluan tulisan ini membahas hasil yang dicapai > oleh korban. Kerja kebudayaan kelompok korban di Solo, Pati, dan Bali > mempunyai perbedaan yang khas. Di Solo, kelompok korban yang tergabung > dalam Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba) pada 2005 berhasil > menyelenggarakan *nyadran*, atau upacara menghormati korban yang > meninggal dibunuh di atas Jembatan Bacem. > Di area Jembatan Bacem pada 2004, perempuan dan lelaki berasal dari > wilayah sekitar Jawa Tengah hadir di sana untuk berdoa agar arwah mereka > yang mati tidak wajar menjadi ikhlas dan tentram. Mereka menaburkan bunga, > menyebarkan benih ikan ke Bengawan Solo, dan melepas puluhan burung liar ke > udara. Peristiwa upacara kebudayaan di Jembatan Bacem ini untuk menghormati > para korban yang dibunuh pada peristiwa 1965 agar tidak mempunyai dendam > dengan para pelaku dan agar korban lainnya yang masih hidup bisa berdamai > dan bekerja mengabdi di masyarakat. Peringatan di Jembatan Bacem ini > dilakukan setiap tahun, bahkan pada 2005 peringatan dapat menayangkan > wayangan, meskipun tidak mencapai semalam suntuk. > Sementara itu di Bali, Natar bersama-sama dengan rekannya menyelenggarakan > latihan kesenian gong Bali bagi generasi muda di sekitar desanya. Hampir > setiap pekan puluhan perempuan dan para pemuda berlatih drama musik gong > Bali. Peralatan musik telah tersedia. Tujuan Natar menyelenggarakan latihan > kesenian itu adalah agar para pemuda-pemudi desanya dapat meneruskan > kebudayaan Bali, dan juga agar mereka sejak dini ditanamkan kesenian budi > pekerti. Mereka memahami cerita tradisi Bali yang mempunyai nilai > gotong-royong dan mandiri. > Aktifitas kesenian ini merupakan wujud pengabdian dari korban untuk terus > memupuk nilai-nilai kebudayaan bagi generasi muda agar mereka tidak > terperangkap dalam budaya kekerasan dan narkoba. Hal yang sama juga > dipraktekkan oleh Agung Alit dan Mayun di Kesiman, Denpasar, yang > menyediakan ruang publik perpustakaan bagi pemuda-pemudi di Bali. > Perpustakaan itu diberi nama bersahaja yakni Taman Baca Kesiman. Tidak > hanya perpustakaan yang bisa dimanfaatkan oleh publik, tetapi tersedia > ruang asri gaya khas Bali yang sering dipergunakan untuk diskusi publik dan > pemutaran film. Menurut Agung Alit sebagai inisiator Taman Baca Kesiman, > ruang publik tersebut berdiri agar orang-orang muda bisa lebih kreatif > mengekspresikan kebudayaan anti kekerasan. > Sementara itu, di Pati, Supardi mengorganisir para petani di dalam > Koperasi Tani. Pendirian Koperasi Tani ini agar para petani bisa > bergotong-royong untuk mendapatkan produksi pertanian yang berkualitas. > Koperasi Tani ini juga untuk mengatasi kesulitan dalam memperoleh benih, > pupuk dan peralatan pertanian. Selain itu, Koperasi Tani ini dibentuk untuk > mengatasi kesulitan warga untuk memperoleh air bersih. > > > >
