https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016Jawaban
Lengkap Sri Mulyani ke DPR Soal Tanggung Jawab APBN 2016
Hendra Kusuma - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
Tweet
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>1
komentar
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
[image: Jawaban Lengkap Sri Mulyani ke DPR Soal Tanggung Jawab APBN 2016]Foto:
Lamhot Aritonang
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/3564149/jawaban-lengkap-sri-mulyani-ke-dpr-soal-tanggung-jawab-apbn-2016#>
*Jakarta* - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjadi perwakilan
pemerintah dalam rapat paripurna DPR, dengan agenda tanggapan pemerintah
terhadap fraksi-fraksi atas RUU pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016.

Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh
pihak parlemen atas pandangan, pendapat, masukan hingga saran kepada
pemerintah terkait pelaksanaan APBN 2016.

"Pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI tersebut akan menjadi masukan yang
konstruktif bagi Pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan
keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Sri Mulyani di
Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).


Pandangan, pendapat, masukan, hingga saran kepada pemerintah terkait
pelaksanaan APBN 2016, yaitu Andreas Hugo Pareira mewakili Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Ridwan Bae mewakili Fraksi Partai
Golongan Karya (F-PG), Heri Gunawan mewakili Fraksi Partai Gerakan
Indonesia Raya (F-GERINDRA).

Lalu Wahyu Sanjaya mewakili Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Sukiman mewakili
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Marwan Dasopang mewakili Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Andi Akmal Pasluddin mewakili Fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), lrgan Chairul Mahfiz mewakili Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Taufiqulhadi mewakili Fraksi Partai
Nasinal Demokrat (F-NASDEM), dan Djoni Rolindrawan mewakili Fraksi Partai
Hati Nurani Rakyat (F-HANURA).

Pandangan, pendapat, masukan, hingga saran kepada pemerintah terkait
pelaksanaan APBN 2016, kata Sri Mulyani, sebagai modal pemerintah untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,
sehingga keuangan negara digunakan untuk sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan rakyat lndonesia. APBN 2016 juga mencapat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) darl Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 serta peningkatan Opini Laporan
Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Kementerian
Lembaga (LKKL).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, tahun anggaran 2016,
kondisi perekonomian dunia masih belum menunjukkan pemulihan dan masih
mengalami tekanan perlemahan yang terlihat dari masih rendahnya harga
komoditas pertambangan dan perkebunan, dan rendahnya volume perdagangan
dunia. Kondisi ini sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia dan tentunya
mempengaruhi pendapatan negara.

Perekonomian global masih terus mengalami ketidakpastian, bersumber dari
normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS), risiko keamanan dan
geopolitik, ketegangan di Timur Tengah dan Korea Utara, dampak Brexit,
serta moderasi pertumbuhan ekonomi Tiongkok, yang mempengaruhi kinerja
perdagangan internasional.

"Pemerintah lndonesia terus berupaya melaksanakan program pembangunan dan
Nawa Cita dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial,
dan meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian Indonesia,"
tambah dia.

Adapun, pencapaian pembangunan tahun 2016 antara lain pertumbuhan ekonomi
mencapai 5,02%, Iebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 4,8%.
Pendapatan per kapita mencapai sebesar Rp 47,96 juta/tahun, Iebih tinggi
dibandingkan tahun 2015 yang sebesar Rp 45,14 juta/tahun.

Gini Ratio membaik dari tahun 2015 sebesar 0,402 menjadi sebesar 0,397.
Tingkat inflasi mencapai 3,02%, menurun dibandingkan tingkat inflasi tahun
2015 sebesar 3,35%. Angka inflasi ini merupakan inflasi tahunan terendah
sejak tahun 2010. Tingkat pengangguran mencapai 5,6%, menurun dibandingkan
tahun 2015 sebesar 6,2%.

Tingkat kemiskinan mencapai 10,7%, menurun dibandingkan tahun 2015 sebesar
11,2%. Nilai tukar rupiah atas US$ pada tahun 2016 menguat pada kisaran Rp
13.307/US$ di tengah kecenderungan penguatan dolar AS karena keluarnya
Inggris dari Uni Eropa dan terpilihnya Presiden Amerika Serikat.

Lanjut Sri Mulyani, dalam mengelola perekonomian dihadapkan pada situasi
global yang dinamls dan aspirasi masyarakat yang terus meningkat,
Pemerintah menggunakan seluruh instrumen kebijakan agar kinerja
perekonomian terus membaik dan fundamental ekonomi nasional dapat
diperkuat. Kebijakan fiskal melalui APBN merupakan instrumen pengelolaan
ekonomi yang sangat penting melalui fungsi alokasi, distribusi dan
stabilisasi ekonomi.

"Paket-paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan Pemerintah sangat penting
dalam meningkatkan kinerja ekonomi dalam bentuk pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta memerangi kemiskinan dan
menurunkan kesenjangan," jelas dia.

Demikian tanggapan pemerintah menanggapi pandangan dan pertanyaan
F-GERINDRA, F-PKB, F-PKS, dan FNASDEM mengenai realisasi tingkat
pertumbuhan ekonomi tahun 2016 dapat dijelaskan sebagai berikut. Di tengah
perekonomian global yang masih lemah, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun
2016 menunjukkan perbaikan dan tren positif yaitu tumbuh sebesar 5,02%,
dibandingkan dengan tahun 2015 yang tumbuh sebesar 4,8%.

Kinerja tersebut didukung oleh sisi permintaan yang terjaga terutama
konsumsi masyarakat dan investasi, dan bahkan ekspor juga mulai menunjukkan
pemulihan pada kuartal terakhir 2016. Kondisi ini sangat positif, mengingat
pada tahun 2016 Pemerintah terpaksa melakukan beberapa langkah drastis
dalam bentuk pemotongan anggaran akibat revisi menurun dari target
penerimaan perpajakan, yang berakibat terjadinya kontraksi dari sisi
permintaan Pemerintah di perekonomian.

Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari F-PDIP, F-GERINDRA, F-PD, FpAN,
F-PKB, F-PKS, F-PPP, dan F-NASDEM terkait pendapatan negara termasuk
pendapatan perpajakan dapat dijeiaskan sebagai berikut.

Realisasi Pendapatan Negara 2016 meningkat Rp 47,9 triliun atau 3,2%
dibandingkan dengan realisasi 2015. Realisasi Pendapatan Negara tersebut
terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 1.284,9 triliun, Pendapatan
Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 261,9 triliun, dan Penerimaan Hibah
sebesar Rp 8,9 triliun.

Masih Iemahnya ekonomi global dan rendahnya harga komoditas sangat
mempengaruhi penerimaan perpajakan termasuk dari sektor migas dan PNBP
sumber daya alam, dan penerimaan kepabeanan. Penerimaan perpajakan dalam
negeri meningkat sebesar 3,7%, menggambarkan tantangan yang sangat serius
dalam peningkatan penerimaan perpajakan, dan pentingnya memelihara disiplin
anggaran untuk tidak menciptakan defisit anggaran yang makin melebar.

Oleh karena itu reformasi perpajakan menjadi sangat penting dilaksanakan
dengan ambisius dan konsisten. Pemerintah sangat mengharapkan dukungan DPR
dalam melaksanakan reformasi perpajakan yang sangat penting bagi negara
kita.

Selanjutnya, kata Sri Mulyani, Pemerintah memiliki pendapat yang sama
dengan F-PDIP, F-GERINDRA, F-PD, F-PAN, F-PKB, F-PKS, F-PPP, dan F-NASDEM
terkait kualitas belanja negara, kinerja realisasi belanja negara, dan
perlu ditingkatkannya belanja modal. Oleh sebab itu, Pemerintah terus
berupaya mengelola APBN secara efektif, eflsien, prudent dan akuntabel
untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut Dia, pada tahun 2016 dengan dilakukannya revisi ke bawah penerimaan
perpajakan secara signmkan agar APBN kembali kredibel dan sustainable,
pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengendalikan belanja dengan
tetap memprioritaskan sektor produktif yang dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemerintah melakukan
penghematan untuk belanja barang dan belanja perjalanan dinas tanpa
mengganggu pelayanan publik.

Sebagai akibat kebijakan pengendalian belanja tersebut, realisasi Belanja
Negara pada tahun 2016 dapat ditekan lebih rendah dari yang direncanakan
dalam APBN-P TA 2016, meskipun masih lebih tinggi Rp 57,8 triliun atau 3,2%
dibandingkan dengan realisasi tahun 2015.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sependapat dengan pernyataan F-PDIP,
F-PG, dan F-PD bahwa kinerja pelaksanaan anggaran belanja harus selaras
dengan amanat konsititusi yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memenuhi
prinsip tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Menanggapi pandangan F-PD. F-PKB, dan F-PAN mengenai Transfer ke Daerah,
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah dan akan terus meningkatkan
efektivitas Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan beberapa
kebijakan antara lain, penyaluran berdasarkan kinerja penyerapan dan
capaian atas penggunaan TKDD yang disalurkan pada tahun sebelumnya,
peningkatan kualitas belanja infrastruktur daerah untuk meningkatkan
pelayanan dasar publik, dan melakukan monitoring dan evaluasi serta
analisis kinerja pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa.

Selanjutnya, terkait pandangan F-PDIP, F-PG, F-GERINDRA, FuPD, F-PAN, FPKS,
dan F-NASDEM mengenai pengelolaan defisit dan kebijakan pembiayaan, Sri
Mulyani menjelaskan, langkah-langkah revisi penerimaan perpajakan agar
mencerminkan target yang realistis dan kredibel, serta keputusan
pengurangan belanja dan penerapan disiplin belanja merupakan wujud nyata
untuk mengendalikan defisit agar tetap di bawah 3% sesuai peraturan
perundangan-undangan. Pada tahun 2016, rasio defisit adalah 2,49% terhadap
PDB, dan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 5,02%.

"Hal ini menunjukkan pemerintah dapat mengendalikan defisit pada tingkat
yang masih produktif yang sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi
untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengendalikan
defisit anggaran dan mencegah tambahan utang secara hati-hati, pemerintah
akan terus meningkatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan
pajak serta melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak produktif,"
papar Sri Mulyani.

Dia mengatakan, pemerintah selalu memperhitungkan keberlanjutan APBN
(fiscal sustainability), dan kemampuan untuk membayar utang tersebut. Pada
tahun 2016, posisi utang pemerintah masih cukup aman, yang ditunjukan
dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 28%. Angka rasio utang
tersebut masih lebih rendah, dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan
beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia sebesar 53,2% dan Thailand sebesar
44,4% dari PDB negara negara tersebut.

Kemudian Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sependapat dengan pandangan dan
masukan dari F-PDlP agar struktur utang harus dikelola dengan baik dan pada
masa mendatang tidak membebani keuangan negara. Untuk itu, kebijakan
pembiayaan dan pengadaan utang baru, lebih memprioritaskan sumber dalam
negeri yaitu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pengadaan utang baru
dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengeluaran belanja,
ketersediaan alternatif sumber pembiayaan, serta kondisi portofolio dan
risiko utang. Pada tahun 2016 pemerintah juga menggunakan Sisa Anggaran
Lebih (SAL), sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam negeri untuk
mengurangi peningkatan utang Pemerintah.

Lalu, Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah sependapat dengan pendapat
F-PDIP, F-PG, F-PAN, F-PKS, dan FHANURA terkait perlunya perbaikan laporan
keuangan dan upaya strategis untuk peningkatan Opini atas LKKL yang masih
memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), maupun Opini Tidak
Menyatakan Pendapat (Disclaimer). Sehubungan dengan peningkatan kualitas
LKPP dan LKKL dapat dijelaskan bahwa Pemerintah secara berkelanjutan telah
melakukan langkah-langkah, antara lain Peningkatan komitmen
Menteri/Pimpinan Lembaga maupun Pimpinan Satuan Kerja, Pendidikan dan
pelatihan Sumber Daya Manusia, Penyempurnaan sistem dan prosedur
penganggaran. pelaksanaan anggaran, akuntansi dan teknologi informasi,
Pengimplementasian single database dalam penyusunan LKKL melalui aplikasi
rekonsiliasi secara elektronik (Aplikasi E-Rekon-LK) untuk meminimalkan
terjadinya selisnh pencatatan, Peningkatan kualitas Sistem Pengendalian
lntemal Pemerintah dan optimalisasi peran Aparat Pengawasan lntemal
Pemerintah dan Pembentukan Task Force serta bimbingan teknis bagi K/L yang
belum mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Menanggapi tanggapan dari F-PDIP, F-PG, F-PD, F-PAN, F-PKB, F-PKS. Fa PPP,
F-NASDEII. dan F-HANURA mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan dan
rekomendasi BPK, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan tetap serius seda
kawalan dalam menindaklanjuti seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi
BPK.

Dalam rangka menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi BPK tersebut.
sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemerintah telah membuat dan
menyampaikan action plan yang terukur kepada BPK. Untuk memastikan
penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut, pemerintah melakukan monitoring
pelaksanaan tindak lanjut temuan pemeriksaan secara periodik dengan
unit-unit terkait. pemerintah juga melakukan komunikasi dengan BPK secara
berkala untuk memastikan penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan
pemerintah.

"Demikianlah tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR-RI
terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016.
Pemerintah menyambut baik persetujuan seluruh Fraksi DPR-Rl untuk membahas
RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2016, " pungkas dia.
 *(wdl/wdl)*

Kirim email ke