Selain tidak jelas bagian utk masyarakat adat yg merupakan pemilik tanah juga 
tidak jelas saham utk masyarakat adat itu gratis atau beli, melihat 
perjanjian-nya pihak Indonesia membeli dengan harga pasar wajar kelihatannya 
masyarakat ada itu juga harus beli. Lucu yang nggak lucu!
 

 ---
 Bagian untuk masyarakat bisa berbentuk saham atau bentuk lainnya, misalnya 
bagi hasil dari laba Freeport. Masyarakat adat punya hak karena tanah tempat 
Freeport menambang adalah milik mereka. Hak ulayat Suku Amungme dan Kamoro 
harus diakui juga oleh negara.

Terkait hal ini, Jonan menyebutkan, dari 51% divestasi saham PT Freeport 
Indonesia, sekitar 5-10% akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua, 
Pemerintah Kabupaten Timika, dan masyarakat adat. Para tokoh adat diminta 
menyampaikan permintaan resmi melalui surat atau forum resmi, Jonan berjanji 
akan memfasilitasi. Namun tidak dijelaskan apakah saham ini gratis atau tetap 
harus dibeli.

 ...
 Senin 04 Sep 2017, 17:42 WIB
 Jonan: 5-10% Saham Freeport Buat Pemda dan Masyarakat Adat Papua 
https://finance.detik.com/energi/3628117/jonan-5-10-saham-freeport-buat-pemda-dan-masyarakat-adat-papua
 
 Michael Agustinus - detikFinance
 

 

 Foto: Michael Agustinus

 

 Jakarta - Perwakilan masyarakat adat Papua dari suku Amungme dan Kamoro siang 
ini datang ke Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. 
Mereka diterima langsung oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan. 

Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama 1 jam dari pukul 13.00 WIB 
sampai 14.00 WIB itu, perwakilan masyarakat adat Papua menyampaikan apresiasi 
kepada pemerintah yang berhasil 'menundukkan' PT Freeport Indonesia, sehingga 
perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) itu mau menjual 51% 
sahamnya pada pihak nasional Indonesia. 

Masyarakat adat Papua juga menyampaikan keinginannya agar dilibatkan dalam 
negosiasi soal divestasi saham Freeport, harus ada bagian untuk masyarakat 
adat. Hal ini akan ditentukan dalam perundingan.


 
 
Bagian untuk masyarakat bisa berbentuk saham atau bentuk lainnya, misalnya bagi 
hasil dari laba Freeport. Masyarakat adat punya hak karena tanah tempat 
Freeport menambang adalah milik mereka. Hak ulayat Suku Amungme dan Kamoro 
harus diakui juga oleh negara.

Terkait hal ini, Jonan menyebutkan, dari 51% divestasi saham PT Freeport 
Indonesia, sekitar 5-10% akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua, 
Pemerintah Kabupaten Timika, dan masyarakat adat. Para tokoh adat diminta 
menyampaikan permintaan resmi melalui surat atau forum resmi, Jonan berjanji 
akan memfasilitasi. Namun tidak dijelaskan apakah saham ini gratis atau tetap 
harus dibeli.

"Untuk masyarakat adat memang harus ada perhatian. Saran saya, Bapak 
(perwakilan masyarakat adat) menulis surat atau bicara di dalam forum, nanti 
kami fasilitasi semua. Mungkin 5-10% itu sebagian untuk masyarakat adat. Itu 
kalau menurut saya, nanti saya juga bicara," kata Jonan dalam keterangan 
tertulis, Senin (4/9/2017). 

Jonan menambahkan, divestasi saham Freeport masih perlu pembahasan lebih 
lanjut. Mekanisme divestasi, jangka waktu, harga saham, dan sebagainya belum 
ditentukan. Persoalan teknis harus dibicarakan dengan Freeport maupun internal 
pemerintah. 

Perundingan soal divestasi saham selanjutnya akan dipimpin oleh Menteri BUMN, 
bukan lagi Jonan yang memimpin. "Untuk 51% saham itu kapan untuk diambil alih, 
terus harganya berapa, siapa dapat apa, nanti kita akan fasilitasi tetapi yang 
memimpin setelah ini Menteri BUMN," tutur Jonan. 

Seperti diketahui, Pemerintah dan Freeport pada 29 Agustus 2017 mengumumkan 3 
kesepakatan penting, yaitu divestasi 51% saham Freeport ke pihak nasional 
Indonesia, pembangunan smelter dalam 5 tahun, serta penerimaan pajak dan 
royalti yang lebih besar bagi pemerintah Indonesia.

Kesepakatan diumumkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri 
Mulyani Indrawati, dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson. 
Selanjutnya, pemerintah dan Freeport akan membahas detail dan hal-hal teknis 
terkait kesepakatan tersebut. (mca/wdl)

 

Kirim email ke