Ya jelas beli saham itu bukan nasionalisasi. Yg ente bilang dulu itu nasionalisasi makanya ane ketawain. Ente kan maksudnya beli saham tetapi pake’ istilah nasionalisasi lalu diiya2kan oleh roeslan seakan2 ente sama dengan pendapatnya ttg nasionalisasi itu.
Lucu sekali ente ini. sudah bilang ptfi gak diutik2, lalu gak mau suntik duit alias beli saham nya? Gimana bisa? PTFI itu badan hukum alias PT punya hukum dagangnya. Ente ini maunya apa? dulu bilang beli saham. sekarang bilang tidak! apakah ente mau nasionalisasi roeslan ala komunisme? Ayo jawab! Jangan hanya ketawain Jokowi saja! tahu ndak ketika ente tertawain Jokowi, ente tertawain diri sendiri krn ente juga maunya beli saham. sekarang sudah berubah ya? Ayo jawab. Jangan malu2. Roeslan dan tatyana gak malu tu bilang nasionalisasi ambil dengan paksa. Ente ini siapa? Bunglon atau apa? Memang bisa ambil alih PT. Freeport Indonesia nanti 2021. Persoalannya kalau sudah diambil alih mau diapakan perusahaan ini? Apakah sudah siap menjalankannya? Kalaupun teknisnya mampu, apakah management nya sudah siap? Apakah akan jadi rebutan orang Indonesia sendiri nantinya? Misalnya jadi sarang korupsi dan sapi perah pejabat/partai politik seperti Pertamina? Awalnya ptfi itu hanya punya 1000 ha. Perluasan blok B sekarang sudah menjadi 2,6 juta ha. Yang sudah dieksplorasi sekitar 203 ribu ha. Jadi masih banyak yg belum dieksplorasi. Masalah utama kontrak kerja ini adalah royalty yg hanya 1%-3,5% itu merugikan RI. Baru jaman Jokowi, masalah kepentingan rakyat RI diperhatikan. Dulu2nya gak ada yg mikirin. Hanya iya2 dan manggut2 saja menerima royalty saja krn takut sama negaranya (bukan perusahaannya tetapi takut sama corporate America = VOC wajah modern). Kelihatan Jokowi melihat kemampuan RI belum memadai dalam eksplorasi sisa tanah yg ada. Begitu juga kemampuan teknis belum mumpuni apalagi management. Kalau kemampuan teknis sudah mumpuni, kenapa daerah lain yg punya area tambang seperti di Kalimantan tidak dieksplorasi? Seharusnya rejim Jokowi harus melihat transfer teknologi dalam waktu sesingkat2nya terutama s/d 2021. Begitu juga kemampuan RI menjalankan ptfi kalau sudah diambil alih 100% terutama management dan trading nya harus dikuasai. Kalaupun kontrak kerja masih diperpanjang (saya yakin akan diperpanjang), mulailah berbenah utk alih teknologi dan management ini. Sejalan dengan diaspora Indonesia yg sudah ada, seharusnya tenaga ahli orang Indonesia diluar negeri dapat membantu. Saya kurang tahu seberapa banyak ahli2 tambang mineral yg bekerja diluar negeri, walaupun saya tahu mereka2 ini banyak yg kerja dibidang migas. Yang lulusan geologi pun banyak yg kerja dimigas. Tenaga teknis diaspora Indonesia ini perlu disurvey oleh RI. Coba mulai dengan ITB dan ITS dan CSM/Colorado school of mines. Purnomo itu lulusan dari CSM. Jonan harus tanya2 dan bikin survey ini. gampang suruh anak buahnya bikin survey ini. Kalau sudah ambil 51% sahamnya artinya RI sudah bisa mengontrol jalannya ptfi. Ini tanggung jawab besar. Buktikan RI mampu menjalankan perusahaan ini. bisa jadi tolak ukur buat bumn atau bumd lainnya. Kalau gagal ya gak ada gunanya ambil alih ini. sudah ngeluarin duit banyak ttp malahan menghancurkan ptfi sendiri dan bikin musuh dalam selimut/USA dan negara2 kapitalis lainnya serta kurangnya pemasukan negara dari royalty misalnya kalau ptfi nantinya rugi setelah diambil alih RI. Pikir masak2! Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Sunday, September 3, 2017 8:32 PM To: [email protected] Subject: Re: [GELORA45] Trs: [nasional-list] Fatamorgana Divestasi 51% Saham Freeport Sebenarnya, saya rasa, melihat kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang hanya merupakan Kontrak Karya atau Contract of Work (CofW) Kotrak Kerja, pada akhir masa kontrak pemerintah Indonesia bisa mengatakan akan mengelola sendiri, bila ini dilakukan PTFI tinggal angkat kaki aset2nya yg ada di likuidasi sendiri tinggal dikasih waktu sedikit buat angkat kaki. Tetapi bila pemerintah merasa tidak sanggup mengelola sendiri bisa saja dilakukan tender terbuka dgn syarat2 yg ditetapkan misalnya ahli teknologi, mendapat royalty sekian persen dgn minimum sekian tidak perduli untung atau rugi, pengawasan dan audit sepenuhnya wewenang pemerintah dan bila dipandang perlu kontrak bisa diakhiri sebelum batas waktu. PTFI tentu tetap boleh ikut tender demikian juga perusahaan2 yg lain. Hal yang saya sebut diatas itu sama sekali bukan nasionalisasi, PTFI-nya sendiri tidak di-utik2, hanya area pertambangan itu Grasberg Mining yg memang bukan milik PTFI pengelolaannya ditentukan kembali. Bila hal ini dilakukan bisalah dikatakan berdaulat, bukannya seperti sekarang yg justru nyuntik duit ke PTFI, dgn duit utangan lagi hahahaha. Parah banget. ---In [email protected] <mailto:[email protected]> , <lusi_d@... <mailto:lusi_d@...> > wrote : Penguasa Indonesia ini kok aneh. Ada hak menentukan 100% berdikari dengan tidak memperpanjang perjanjian dengan PT Freeport atas perampokan kekayaan alam dan ada status bebas belenggu penindasan imperialisme demi melaksanakan tuntutan Pasal 33 UUD 45, kok tidak dilaksanakan. Ternyata para penguasa kenegaraan di Indonesia tidak punya nyali melaksanakan doktrin berdikari di bidang ekonomi. Am 02 Sep 2017 18:09:39 +0000 schrieb "jonathangoeij@... <mailto:jonathangoeij@...> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> >: > sebenarnya Hutahaean telah memberi solusi yg bagus, di california hal > dibawah umum dijalankan instansi pemerintah. > > kutipan Hutahaean: > Caranya bagaimana? Pertama, Nyatakan dari sekarang kontrak Freeport > Indonesia berakhir atau diakhiri serta tidak diperpanjang setelah > berakhir pada tahun 2021. Dengan demikian, seluruh aset dan cadangan > tambang Freeport kembali 100% ke Indonesia. > > Catat 100% nya bukan cuma 51%, gratis dan tidak perlu bayar. Kedua, > umumkan terbuka tender internasional untuk pengelolaan tambang > Freeport dengan syarat membentuk perusahasn baru antara pemerintah > Republik Indonesia dengan operator dalam bentuk Joint Venture dimana > saham Indonesia 51% dan operator 41%. > > > > > ---In [email protected] <mailto:[email protected]> , > <roeslan12@... <mailto:roeslan12@...> > wrote : > > Refleksi : Wah sungguh luar biasa Opininya Ferdinand Hutahaean > dalam mencermati keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam negosiasi > dengan PT Freeport,yang hasil negosiasinya, Indonesia akan membeli > 51 % saham Freeport "dengan nilai pasar wajar," sebagai imbalannya > Indonesia harus menyetujui hak Freeport untuk mengoperasikan tambang > tersebut sampai 2041. Sungguh cermat dan cerdas Ferdinand dalam > mengamati gerak gerik spekulasi PT Freerport dalam pelepasan > divestasi saham 51% ke pihak Indonesia. Dalam konteks ini , menurut > pengamatan saya, nampaknya spekulasi PT. Freeport dalam pelepasan > devestasi saham 51% ke pihak Indonesia bagus, karena ia cermat dalam > memperkirakan bahwsa pemerintah Indonesia tidak akan dapat membeli > divestasi saham 51 % tersebut, dengam kemampuan sendiri, yang tidak > lain adalah dengan menggunakan dana APBN. Sedangkan beberapa > pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, jelas APBN kita tidak akan > mampu membeli divestasi 51% saham itu, yang diperkirakan nilai harga > pasarnya di kisaran 8 Miliar Dolar Amerika atau sekitar 100 Trilliun > Rupiah. Jadi pertanyaannya sekarang mampukah pemerintah Indonesia > mempertahankan kemengannya dalam negosiasi dengan PT. Freeport, yang > berhasil menekan PT Freeport melepaskan divestasi saham 51 kepada > Indonesia???. Dalam konteks ini mempertahankan kenenangan harus > dilihat dari sudut pandang Pasal 33 UUD 45, jadi artinya > mempertahankan kemenagan itu harus bearti bahwa divestasi saham 51% > itu harus dibeli dengan dengan kekuatannya sendiri, yang tidak lain > harus di biyayai dengan APBN, dan kemudian Divestasi Saham 51% itu > dimiliki oleh Pemerinah Indonesia, yang dalam konteks ini adalah > BUMN. Kemungkinan seperti ini jelas tidak bisa, kareana APBN-nya > nggak punya dana sebesar itu, yang menurut Sri Mulyani sebesar 100 > Triliun Rupiah. Ini berarti bahwa dalam ``perang`` melawan PT- > Freeport Indonesia telah melakukan kesalahan strategis; artinya dalam > melakukan ``perang`` melawan PT. Freeport , seharusnya Indonesia > terlebih dulu memeprsiapkan cadangan strategis keuangan untuk > membiyayai pembelian saham divestasi 51 %, sehingga dapat > menciptakan unggul strtegis dalam menghadapi Freeport. Nampaknya > pemerintah Indonesia dalam melakukan ``perang`` melawan PT. > Freeport. tidak dipersiapkan secara teliti dan bagus, sehingga dalam > negosiasi dengan Freeport, tidak dalam posisi unggul strategis, > tetapi justru nampak dalam posisi asor, jadi sungguh relevan jika > dikataka bahwa kemenangan itu hanayalah merupakan Fatamorgana > Divestasi 51 %, seperti yang diungkapkan dalam tulisannya Ferdinand > Hutahaean. Oleh karna Indonesia tidak memiliki cadangan strategis, > maka pembayaran pembelian divestasi saham 51 % itu ``tetpaksa`` harus > menggunakan pinjaman atau utang baru, dengan menggunakan pinjaman > dari luar neger. Kegiaan pimjam-meminjam itu mungkin, kareana > perekonomian Indonesia besifat terbuka. Sedangkan kaum Neoliberalime > mempunyai Program apa yang dinamakan pemompaan:yaitu yang > ``Fiatgelt``, adalah yang memungkinkan untuk menjawab setiap negara > yang sedang berkembang, seperti NKRI, dimana pertumbuhan ekonominya > lemah, dengan pertolongan kridit yang sifatnya ``longgar``, > tergantung dari pada jangka waktu pengembaliannya dan pada tingkat > bunga yang telah ditetapkan. Kebijakan semacam ini telah ditetapkan > oleh negara-negara Neoliberal, dengan menggunakan model ``pemompaan`` > terhadap negara berkembang, agar supaya bisa hidup dan terus > mendukung kehidupan yang berkelanjutan dari negara-negara > Neoliberal. Dalam konteks ini negara-negara Neoliberal telah > mempunyai projek untuk mempertahankan kehidupannya. Projek itu > dinamaman ``Pemompaan`` (kridit – memberian utang) , untuk menjamin > kehidupan negara-negara yang sedang berkembang yang pertumbuhan > ekonominya lemah, seperti Indonesia, yang akan terus dipompa dengan > utang luarnegeri dalam bebtuk kridit ``longgar`` agar supaya bisa > hidup. Karena kehidupan negara-negara yang dipompa itu, katakanlah > Indonesia, ia akan terus merupakan pemasok surplus ekonomi yang > setia kepada pihak investor asing, yaitu negara-.negara neoliberal, > atau secara singkat dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan > sandaran kehidupan bagi negara-negara neoliberalisme, seperti > misalnya: AS. Jerman, Tiongkok, dan Jepang. ( PAUL MASON -POST > KAPITALISMUS Grundrissen Eine Kommenden Ökonomi SUHRKAMP - Pos > kapitalisme mendasri rencana perjuangan dimasa depan) Jadi dalam > konteks utang Indonesia tidak usah khawatir, pasti akan diberi utang > oleh IMF atau Bank Dunia, atau mungkin RRT pun akan mau memberi > utang . Kalau ini yang terjadi, maka sungguh relevan seperti apa yang > dikatakan oleh Ferdinand Hutahaean : Lepas dari mulut buaya, masuk > mulut harimau. Kamungkinan yang lainnya adalah menjual divestasi > saham 51% itu pada pihak swasta , yaitu para konglomerat-konglomerat > Indonesai yang kaya raya, atau pihak asing, bukankah kebijakan > prifatisasi itu telah menjadi system negara yang menganut faham > neoliberalisme, seperti yang dianut oleh pemerintah NKRI sekarang > ini. Kalau ini yang terjadi lagi-lagi yang diuntungkan juga bukan > Indonesia dan rakyatnya, tetapi yang duntungkan adalah orang-orang > kaya yang berkerumun dalam kelompok oligarki ekonomi, yang kini > cengkeramannya sangat kuat dalam kekuasaan politik di Indonesia. Jika > ini yang terjadi itu namanya pemerintah Indonesia sudah menyeleweng > dari Pasal 33 UUD 45, yang dalam (ayat 3 ) mengatakan bahwa : Bumi > dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh > negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. > Roeslan. Von: [email protected] <mailto:[email protected]> > mailto:[email protected] <mailto:[email protected]> > [mailto:[email protected] <mailto:[email protected]> > mailto:[email protected] <mailto:[email protected]> ] Gesendet: > Samstag, 2. September 2017 > 06:58 An: Yahoo! Inc.; Jaringan Kerja Indonesia; Gelora 45; Sastra > Pembebasan; Yahoo! Inc.; Yahoo! Inc.; DISKUSI FORUM HLD Betreff: > [GELORA45] Trs: [nasional-list] Fatamorgana Divestasi 51% Saham > Freeport [1 Attachment] > > > > > > > Pada Jumat, 1 September 2017 16:15, "'Chan CT' SADAR@... > mailto:SADAR@... [nasional-list]" <[email protected] > <mailto:[email protected]> > mailto:[email protected] <mailto:[email protected]> > > menulis: > > > > Fatamorgana Divestasi 51% Saham Freeport Oleh: Ferdinand Hutahaean > > 30/08/2017 > > http://akuratnews.com/fatamorgana-divestasi-51-saham-freeport/ > http://akuratnews.com/fatamorgana-divestasi-51-saham-freeport/ > > > > > Jakarta, Akuratnews.com – Entah harus harus bersyukur atau sedih, > Saya pun bingung untuk merespon keberhasilan Pemerintah dalam > negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terhadap kelangsungan kontrak > operasional PT Freeport Indonesia di Papua. > > Bersyukur karena setidaknya ada kata keberhasilan dalam negosiasi > itu. Namun sekaligus sedih karena keberhasilan itu entah untuk siapa > dan apakah sesungguhnya negosiasi itu layak disebut keberhasilan atau > cuma akal-akalan masih butuh pembuktian lebih jauh kedepan. > > Marilah kita mengurai realitas dari apa yang disebut pemerintah > sebagai keberhasilan itu dan bahkan sudah diberitakan luar biasa > seolah-olah pemerintah inilah pemerintah super yang mampu mengalahkan > Amerika, meskipun Freeport itu bukanlah mewakili Amerika. > > Tapi sudahlah, memang saat ini pemerintahan yang dipimpin oleh > Presiden Jokowi butuh banyak berita positif untuk menutupi sebegitu > banyak kerja negatif dan menutupi kegagalan dibanyak sektor. > > Pertanyaan yang harus dijawab jujur adalah apakah benar divestasi > saham 51% itu akan membawa pemerintah dan negara berdaulat di > Freeport? Jawabannya tentu benar. Kita akan punya pengaruh kuat dan > akan mengendalikan operasional Freeport sebagai pemegang saham > mayoritas. > > Akan tetapi, jangan lupa, tetapinya ini yang bikin tidak enak > situasi. Itu hanya akan terjadi jika yang membeli divestasi saham itu > adalah Pemerintah dengan menggunakan dana APBN. > > Mungkinkah pemerintah akan mampu membeli divestasi saham tersebut? > Mari kita ulas perlahan supaya Fatamorgana ini tidak membuat kita > mati kehausan. > > Bila mengikuti keadaan Pemerintah saat ini, dan dari beberapa > pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, jelas APBN kita tidak akan > mampu membeli divestasi 51% saham itu yang diperkirakan nilai harga > pasarnya dikisaran 8 Milyar Dolar Amerika atau sekitar 100 Trilliun > Rupiah. > > Darimana pemerintah akan mencari dana sebesar itu? Mendanai Proyek > LRT saja yang masih butuh dana sekitar 5 Trilliun Rupiah harus > terseok-seok bahkan dengan menutup telinga dari protes publik, > pemerintah nekad menyenggol-nyenggol dana Haji. > > Lantas siapa yang akan membeli divestasi saham tersebut? Inipun > menjadi misteri yang penuh selubung kepentingan mengingat Pilpres > 2019 sudah di depan mata. > > Akankah ada permainan pat-gulipat seperti divestasi saham pertama > Freeport sebesar 10% di era Orde Baru terulang? Ataukah mungkin > terjadi hal yang sama terhadap Newmont Nusa Tenggara yang kini > dimiliki oleh swasta dan bukan negara? Bahkan saham pemerintah yang > 7% di NNT itupun entah dimana kini. > > Inilah Fatamorgana Divestasi saham itu. Sarat dengan kepentingan > tapi entah kepentingan siapa. Maru jujur dan terbuka, jangan berikan > publik harapan semu dengan kalimat dan bahasa-bahasa hiperbolik. > > Bisa jadi nanti divestai itu akan diambil oleh swasta dengan > mengandalkan pinjaman dari luar seperti Cina. Itu sama saja Lepas > dari mulut buaya, masuk mulut harimau. Atau bisa saja nanti terjadi > insider trading, pura-pura diambil swasta tapi dibaliknya adalah > tetap Freeport. Jika ini terjadi maka hanya makelar yang dapat > untung. Siapa makelar sesungguhnya yang paling depan? Tentu yang > sedang berkuasa. > > Belum lagi kalau harus bertanya mekanisme dan jangka waktu > pelaksanaan Divestasi itu, maka akan makin ruwet urusannya. Divestasi > saham tahap kedua sebesar 10% tahun lalu saja hingga kini tidak jelas > rimbanya siapa yang mau beli dan apakah akan dibeli. Bayangkan jika > hal yang sama terjadi terhadap divestasi 51% saham itu, tidak ketemu > titik negosiasinya, maka niscaya divestasi itu cuma mimpi belaka. > > Hayalan para pemimpi yang bisa dijadikan bergaining sokongan dana > politik 2019. Disitulah Saya jadi bingung, karena sesungguhnya > divestasi ini ibarat kita membeli milik kita sendiri. > > Lantas bagaimana seharusnya supaya kita tidak menikmati tipuan > fatamorgana? Ini pertanyaan menarik supaya para penikmat Fatamorgana > itu tidak menuduh Saya hanya nyinyir saja. > > Sebetulnya cara ini sudah pernah saya sampaikan didepan publik, tapi > mungkin tidak menarik bagi Penguasa karena akan kecil celah bermain > mendapatkan hasil untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. > > Saham 51% itu sesungguhnya bisa kita dapat atau miliki secara > gratis. Tapi kita butu pemimpin atau presiden yang benar-benar tegas > dan benar-benar berani, bukan yang pura-pura tegas atau pura-pura > berani. > > Caranya bagaimana? Pertama, Nyatakan dari sekarang kontrak Freeport > Indonesia berakhir atau diakhiri serta tidak diperpanjang setelah > berakhir pada tahun 2021. Dengan demikian, seluruh aset dan cadangan > tambang Freeport kembali 100% ke Indonesia. > > Catat 100% nya bukan cuma 51%, gratis dan tidak perlu bayar. Kedua, > umumkan terbuka tender internasional untuk pengelolaan tambang > Freeport dengan syarat membentuk perusahasn baru antara pemerintah > Republik Indonesia dengan operator dalam bentuk Joint Venture dimana > saham Indonesia 51% dan operator 41%. > > Artinya, Indonesia dapat saham gratis 51%.* Tender ini kemudian > mengikuti syarat-syarat pajak dan bagi hasil. Mudah bukan? Tidak > perlu ruwet dan memunculkan fatamorgana yang akan membuat kita mati > kehausan. > > Itulah yang membuat Saya sedih dengan cerita dan berita klaim > kesuksesan Pemerintah dalam negosiasi ini. > > Belum lagi persoalan Smelter yang tidak kunjung sepakat dimana > lokasinya, apakah di Papua atau di Jawa (Gresik). Semua fatamorgana, > seolah-olah mata air ternyata hanya fatamorgana, akhirnya kita mati > kehausan. > > Terakhir sebagai penutup, jika kita harus membayar 100 Trilliun > untuk divestasi yang hanya menghasilkan deviden tidak lebih dari 1 > Trilliun pertahun, lebih baik dana sebesar itu ditempatkan dipasar > uang dengan bunga 2% pertahun, kita sudah dapat 2 Trilliun setiap > tahun. > > Mengerti kan mengapa berita heboh divestasi itu saya sebut > Fatamorgana? Mari bijak bernegara, jangan bekerja untuk pencitraan. > > Penulis Oleh : Ferdinand Hutahaean > > Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia >
