Tempo hari Ajeg tanya apa hubungannya pencabutan TAP MPRS dgn 
imperialis-kapitalis, berita ini contohnya. TAP MPRS itu harus dicabut!

---In [email protected], <k.prawira@...> wrote :

 Aktivis Penolak Tambang Ditahan dengan Jeratan Pasal Komunisme Senin, 04 
September 2017 | 17:11 WIB 
 Ilustrasi konsep komunisme. Shutterstock 
 TEMPO.CO, Banyuwangi -Aktivis penolak pertambangan emas di Banyuwangi, Heri 
Budiawan alias Budi Pego ditahan dengan jerat pasal komunisme 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/07/05/058889149/memicu-kontroversi-satpol-pp-malang-turunkan-baliho-red-army.
 Budi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi setelah kejaksaan 
menyatakan berkas acara pemeriksaan (BAP) dari polisi dinyatakan lengkap atau 
P21, Senin 4 September 2017.


 Budi Pego ditahan sekitar pukul 12.00 WIB. Dia dijerat pasal 107 huruf a UU 
Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan 
terhadap keamanan negara. Pasal ini berbunyi bahwa mereka yang menyebarkan dan 
mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam segala bentuk dan 
perwujudannya dipidana penjara paling lama 12 tahun.

Kasus tersebut bermula saat ratusan warga Kecamatan Pesanggaran menggelar aksi 
pemasangan spanduk untuk menolak pertambangan emas oleh PT Damai Suksesindo 
(DSI) 4 April 2017. Penulisan spanduk-spanduk tersebut dilakukan pada pagi hari 
oleh tiga warga di rumah Budi. Seluruh spanduk kemudian dipasang di sepanjang 
jalan desa dari kantor kecamatan hingga pantai Pulau Merah.


 Baca juga: Sebarkan Gambar Palu-Arit, Pria di Brebes Ditangkap Warga 
https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/03/058852365/sebarkan-gambar-palu-arit-pria-di-brebes-ditangkap-warga






Kirim email ke