http://www.berdikarionline.com/nasionalisasi-di-era-soekarno/
Nasionalisasi Di Era Bung karno
share on:Facebook
<http://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.berdikarionline.com%2Fnasionalisasi-di-era-soekarno%2F>Twitter
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Nasionalisasi+Di+Era+Bung+karno&url=http%3A%2F%2Fwww.berdikarionline.com%2Fnasionalisasi-di-era-soekarno%2F&via=Berdikari+Online>
Google +
<http://plus.google.com/share?url=http%3A%2F%2Fwww.berdikarionline.com%2Fnasionalisasi-di-era-soekarno%2F>
Dalam sejarah Republik ini, nasionalisasi perusahaan asing pernah
menjadi kebijakan resmi pemerintah, yang didukung oleh kekuatan politik
progresif. Itu terjadi pada masa pemerintahan Bung Karno di akhir tahun
1957. Kebijakan nasionalisasi ini muncul sebagai akibat dari ‘buntunya’
perjuangan mengembalikan Irian Barat dari tangan Belanda ke pangkuan
Republik Indonesia (RI) melalui jalur diplomasi, pasca perjanjian
konferensi meja bundar (KMB) 1949. Pemerintahan Bung Karno memutuskan
untuk menghadapi Belanda dengan cara frontal, yakni membatalkan
perjanjian KMB secara sepihak.
Maka, di tahun 1956, kabinet Ali Sastroamidjojo II membatalkan
perjanjian KMB dengan Belanda secara unilateral. Namun, pemerintah masih
mengusahakan perjuangan diplomasi melalui perserikatan bangsa-bangsa
(PBB). Hasilnya, Indonesia kembali gagal memperjuangkan kembalinya Irian
Barat ke dalam naungan RI dalam Sidang Umum PBB dibulan November 1957.
Gerakan-gerakan politik progresif yang disokong oleh Partai Nasional
Indonesia (PNI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) pun merespon
kegagalan ini dengan semangat perlawanan yang menggelora. Organ-organ
yang terkait dengan dua partai tersebut, seperti SOBSI (Sentral
Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) dan KBM (Kesatuan Buruh Marhaenis),
menjadi pelopor dalam aksi-aksi massa menuntut pengambilalihan
perusahaan-perusahaan Belanda dan asing lainnya, sebagai bentuk
resistensi terhadap eksistensi kolonial Belanda yang belum terlikuidasi
sepenuhnya di Republik ini.
Akhirnya, pemerintah Bung Karno pun merespon keinginan massa rakyat
tersebut. Hasil rapat Kabinet Djuanda pada 28 November 1957
menghasilkan beberapa keputusan penting terkait hal tersebut, antara
lain: pemerintah memutuskan untuk mendukung demonstrasi dan
pengambillalihan beberapa perusahaan Belanda. Disinilah terlihat sinergi
antara pemerintahan Indonesia merdeka dibawah pimpinan Bung Karno dan
Djuanda dengan gerakan-gerakan rakyat progresif yang disokong PNI dan
PKI guna mengakhiri kekuasaan ekonomi Belanda.
Setelah itu, pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda yang bergerak
diberbagai sektor seperti energi dan perkebunan semakin masif dilakukan
oleh SOBSI dan organ-organ progresif lainnya. Perusahaan penerbangan
Belanda yang beroperasi di Indonesia, /Koninklijke Luchtvaart
Maatschappij (/KLM), juga tak luput dari incaran SOBSI dan kawan-kawan.
Namun, pergolakan rakyat yang didukung pemerintah Djuanda ini
diinterupsi oleh tindakan militer, khususnya Angkatan Darat/AD yang
kala itu dipimpin A.H.Nasution, yang dengan gesit melakukan pendudukan
terhadap perusahaan-perusahaan Belanda yang diduduki oleh buruh dan
kaum progresif. Hampir berbarengan dengan penetapan negara dalam
keadaan darurat perang (SOB) yang dipicu oleh konflik Irian Barat
serta rongrongan pemberontak PRRI/Permesta, pada tanggal 10 Desember
1957 Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) selaku penguasa perang pusat
mengeluarkan perintah pada penguasa militer daerah untuk mengambilalih
manajemen perusahaan-perusahaan Belanda didaerahnya masing-masing.
Inilah awal mula kelahiran ‘borjuasi bersenjata’ di Indonesia, yang
dikemudian hari juga dikenal dengan istilah ‘militer berbisnis’ dan
semakin mewabah di era Orde Baru.
Lebih parah lagi, militer kemudian menerbitkan larangan bagi
organisasi-organisasi rakyat untuk melakukan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan konflik Irian Barat, termasuk pendudukan perusahaan
Belanda. Larangan ini merupakan pukulan bagi organ-organ kerakyatan yang
ingin berpartisipasi dalam perjuangan mengusir kolonialisme Belanda
dari ranah ekonomi Indonesia. Hal ini mirip dengan kebjiakan
reorganisasi-rasionalisasi angkatan perang tahun 1948, yang juga
merupakan kebijakan yang ‘diarsiteki’ oleh Nasution, dimana
laskar-laskar kerakyatan dieliminasi dari angkatan perang legal ketika
ancaman agresi Belanda masih menghantui nusantara.
Melihat hal ini, pemerintah Bung Karno tidak tinggal diam dan segera
bertindak untuk mengimbangi keadaan. Diawal tahun 1958, pemerintah
membentuk Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda (BANAS) untuk
menertibkan proses nasionalisasi dan meminimalisir konflik diantara
komponen-komponen pendukung nasionalisasi, seperti militer dengan
organisasi rakyat. Selain itu, pemerintahan Bung Karno juga menolak
keinginan militer untuk tetap menjadi pengendali penuh
perusahaan-perusahaan Belanda yang dinasionalisasi. Pemerintah pun
mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/1958 yang menyatakan
perusahaan-perusahaan Belanda yang telah dinasionalisasi menjadi milik
pemerintah RI.
Namun, militer sebagai penguasa perang di pusat dan daerah berdasarkan
status SOB tidak ingin kendalinya atas perusahaan-perusahaan Belanda itu
berkurang. Karena, selain menjadi simbol tegaknya otoritas militer
dibidang ekonomi, pengeloalaan perusahaan Belanda itu juga menjadi
pundi-pundi keuangan baru bagi militer pusat maupun daerah. Maka,dengan
alasan-alasan teknis, Nasution menolak menyerahkan kendali perusahaan
kepada pemerintahan sipil dalam hal ini Kabinet Djuanda. Tetapi,
sebagai simbol masih ‘tunduknya’ militer pada pemerintah sipil,
Nasution memerintahkan para penguasa perang daerah untuk ‘membantu’
pemerintah Djuanda dalam pengelolaan beberapa perusahaan yang telah
dinasionalisasi.
Disisi lain, pemerintahan Bung Karno menyadari pentingnya dukungan
militer pada pemerintah pusat dan keutuhan RI, karena pada saat itu
pemerintah memang menghadapi rongrongan serius dari berbagai penjuru.
Dari luar, Indonesia sedang bersengketa dengan Belanda terkait irian
Barat. Sedangkan didalam negeri, pemberontakan dari dewan-dewan militer
daerah yang disokong kelompok Mayumi dan Sosialis Kanan (PSI) tengah
memuncak,dengan dukungan dari pihak Amerika Serikat/AS. Ditambah lagi
dengan perdebatan dalam tubuh Konstituante antara kelompok Nasionalis
dan Islam mengenai dasar negara, yang menambah runyam situasi
Republik. Sebagian dari kemelut itu merupakan buah dari sistem demokrasi
liberal yang kacau.
Dalam konteks itulah, pemerintah Bung Karno membutuhkan dukungan dari
organisasi angkatan perang yang solid dan dapat diandalkan dalam
menghadapi musuh baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, Bung
Karno juga ingin mengakhiri sistem demokrasi liberal yang
‘acak-acakan’ dan menghambat tuntasnya revolusi nasional akibat
munculnya subversi yang dibekingi pihak asing. Dan ternyata, militer pun
memiliki kehendak yang sama, yakni kehidupan politik yang lebih
‘teratur’ dan jauh dari hingar bingar para politisi. Jadi, latarbelakang
inilah yang menyebabkan pemerintah Bung karno lebih berhati-hati
bersikap pada pihak militer terkait pengelolaan perusahaan hasil
nasionalisasi.
Tak bisa dibantah, peran militer dalam pengelolaan beberapa ‘bekas’
perusahaan Belanda diakhir tahun 1950-an itu tidaklah berhasll, bahkan
berbuah penurunan produktivitas, kerugian, inefisiensi, korupsi bahkan
kebangkrutan. Penyebabnya, tentu militer Indonesia yang ketika itu baru
keluar dari ‘rahim’ revolusi kemerdekaan tidaklah dididik untuk
mengelola sebuah perusahaan, melainkan untuk berperang.
Hal inilah yang menjadi ‘amunisi’ bagi para teknokrat maupun ekonom
neo-liberal yang anti-nasionalisasi, bahwa nasionalisasi atau
pengendalian aset-aset ekonomi strategis oleh negara hanya membuahkan
kegagalan dan tidak mendatangkan kemakmuran. Merekapun mengajukan bukti
kegagalan nasionalisasi era Bung Karno yang tidak berhasil memajukan
perekonomian Indonesia.
Tentu, pendapat semacam ini tidaklah kuat, mengingat sangat tidak ‘fair’
membandingkan kondisi Indonesia kini dengan masa tahun 1950-an. Dahulu,
negeri ini memang belum banyak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang
cakap dalam dunia bisnis, sehingga pemerintah terpaksa memberikan
keleluasaan pada militer untuk mengelola sektor ekonomi yang berhasil
direbut dari Belanda. Ditambah lagi dengan situasi negara yang serba
darurat karena gangguan berbagai pihak terhadap kedaulatan dan
integrasi nasional.
Kini, banyak SDM Indonesia yang handal dalam pengelolaan industri
minyak,gas, batubara, tambang mineral maupun perkebunan. Bahkan sebuah
perusahaan minyak asing berkali-kali mengiklankan keunggulannya di
televisi, dengan kalimat “80% karyawan kami adalah orang Indonesia”.
Hal itu membuktikan bahwa Indonesia telah memiliki SDM yang handal
guna menggerakan sektor ekonomi, termasuk mengelola
perusahaan-perusahaan asing bila kini dinasionalisasi. Disamping itu,
terobosan cemerlang anak bangsa melalui mobil ‘SMK’ juga bisa menjadi
contoh kongkret, betapa negeri ini tak kekurangan manusia berkualitas.
Maka,tergantung pada pemerintah, apakah ingin memberdayakan human
capital negeri ini secara maksimal untuk mengalola aset strategis
nasional, ataukah tetap membiarkan modal asing yang merebut mereka dan
kemudian menguasai sumber alam negeri ini justru melalui tangan dan otak
anak bangsa kita sendiri? Masih ada waktu untuk belajar dari sejarah.
*Hiski Darmayana* – /Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
dan alumni FISIP Unpad /
Rekomendasi artikel:
//
Ribuan Petani Pulau Padang Akan Duduki Kantor Bupati
<http://www.berdikarionline.com/ribuan-petani-pulau-padang-akan-duduki-kantor-bupati/>
//
10 Tokoh Yang Mempengaruhi Pemikiran Bung Karno
<http://www.berdikarionline.com/10-tokoh-yang-mempengaruhi-pemikiran-bung-karno/>
/Babak Baru Perlawanan Mahasiswa Chile /
Babak Baru Perlawanan Mahasiswa Chile
<http://www.berdikarionline.com/babak-baru-perlawanan-mahasiswa-chile/>