http://www.kompasiana.com/doktersonny/urgensi-nasionalisasi-aset-asing-demi-
kemerdekaan-indonesia_54f3a14e745513802b6c7c8b
Politik
Urgensi Nasionalisasi Aset Asing Demi
Kemerdekaan Indonesia
<javascript:void(0);> <javascript:void(0);> <javascript:void(0);>
<javascript:void(0);>
13 Desember 2014 02:03 Diperbarui: 17 Juni 2015 15:25 476 0 0
Latar belakang di balik tulisan ini mungkin sangat /mainstream/,
kenaikan harga BBM. Namun, sebelum terbesit pemikiran pembaca bahwa
tulisan ini berkedok membela salah satu koalisi dan menjatuhkan koalisi
lainnya, perlu digarisbawahi bahwa posisi saya di sini netral. Tidak
memihak. Saya bukan pendukung barisan cinta mati Pak Jokowi maupun
barisan sakit hati karena Pak Prabowo kalah. Pada saat pesta rakyat
kemarin, saya memilih untuk tidak memberikan suara.
Seperti yang kita ketahui, baru dua bulan dilantik, Pemerintah Jokowi-JK
berani mengeluarkan kebijakan tidak populis dengan mengurangi subsidi
BBM. Harga BBM naik dua ribu rupiah dan timbul efek domino. Harga
kebutuhan pokok melonjak, jumlah rakyat miskin diprediksi bertambah, dan
muncul aksi penolakan keras dari mahasiswa sampai timbul korban jiwa.
Ya, BBM naik. Bagi kalangan menengah keatas, kenaikan harga BBM mungkin
tidak memberikan pengaruh yang berarti. Namun, wajah Indonesia tidak
tercermin dari golongan ini, melainkan pada rakyat miskin di daerah
terpencil yang jumlahnya dominan. Di Jawa, harga BBM bisa dikatakan
relatif murah. Di pedalaman papua yang biasanya Rp. 20.000 kini meroket
di kisaran Rp. 25.000. Beban tersebut masih diperberat dengan fakta
bahwa harga beras melangit, susu bayi tak terbeli, harga angkutan umum
naik, dan kenyataan pahit bahwa penghasilan tetap bahkan bisa jadi
menurun. Tidakkah pemerintah merasakan hal ini?
Dalih pemerintah adalah BBM bersubsidi lebih dinikmati oleh kalangan
menegah dibandingkan rakyat miskin. Subsidi BBM membebani APBN sekitar
tiga ratus triliun setiap tahun hanya untuk kebutuhan konsumtif. Akan
lebih baik bila subsidi dialihkan ke proyek produktif seperti
infrastruktur, kesehatan, dan program kesejahteraan lain. Sepintas hal
ini masuk akal. Tapi apa benar hanya ini alasannya? Apa benar tidak ada
kepentingan lain? Kepentingan politik? Kepentingan asing?
Sejujurnya saya sangat tergelitik melihat perdebatan politikus mengenai
semua kebijakan pemerintah, termasuk pro kontra BBM pada tayangan
televisi. Tidak objektif. Dagelan politik belaka. Seperti hukum wajib,
jika termasuk koalisi oposisi harus menentang mati-matian, kalau perlu
dijadikan bahan /impeachment/ terhadap presiden. Jika berada di pihak
koalisi pemerintah harus membela secara membabi buta semua kebijakan
yang ada, seaneh apapun itu. Tidak ada partai yang konsisten dengan
prinsipnya dan rakyat harus jeli melihat panggung sandiwara itu.
Panggung sandiwara suguhan partai politik di jaman liberal demokasi saat
ini. Sebagai contoh, dulu PDIP menuduh pemerintah SBY-Boediono sebagai
agen neoliberal karena menaikkan harga BBM. Sekarang partai pendukung
Jokowi tersebut malahan mendukung pengurangan subsidi BBM. Sudahlah,
tidak ada kata rakyat di dalam dada partai politik masa kini.
Di atas saya menyebutkan dengan jelas adanya kepentingan asing dalam
kenaikan BBM. Mengapa? Sama halnya dengan pemerintah sebelumnya, sangat
mungkin pemerintah sekarang terpengaruh oleh perusahaan asing yang kini
mendominasi industri migas nasional. 90 % migas di Indonesia dikelola
oleh MNC (Multinasional Company) seperti Exxon Mobil, Chevron, Halli
Burdons, Unocal, yang mayoritas dikuasai Amerika Serikat. Amerika
sepertinya tidak cukup puas dengan keuntungan dari sektor hulu industri
migas Indonesia sehingga melancarkan strategi untuk mencicipi ruang di
sektor hilir.
Sejak tahun 2001, Pemerintah AS lewat USAID berusaha mempengaruhi
kebijkan mencabut subsidi BBM melalui berbagai jalur, termasuk para
pejabat, LSM, media dan universitas di Indonesia. Pemerintah AS juga
menanamkan pengaruhnya lewat lembaga pinjaman internasional seperti IMF,
Bank Dunia, ADB (alat AS menguasai ekonomi dunia), di mana Indonesia
termasuk negara peminjam. Adapun syarat yang diberikan meliputi agenda
privatisasi, deregulasi, pencabutan subsidi BBM agar mengikuti harga
pasar dunia. Apabila pemerintah Indonesia melepas harga BBM ke mekanisme
pasar, SPBU asing akan beroperasi bersaing dengan pertamina. Tak pelak,
nilai keuntungan proyek ini akan sangat fantastis, mengingat jumlah
penduduk Indonesia yang sangat besar, nomor empat di dunia.
Ide revolusi mental yang sering disampaikan oleh Jokowi-JK harus diakui
cemerlang. Namun, ide tersebut harus ada realisasinya, bukan hanya jadi
pemanis bibir saja. Tetapi menilik dari kondisi sekarang, kita perlu
bertanya-tanya. Apakah mentalitas pemerintah sudah lebih baik daripada
rezim sebelumnya, setelah menaikkan harga BBM dan berdalih menambah
penerimaan negara untuk menutupi kepentingan asing disektor migas?
Ataukah revolusi mental merupakan upaya merubah mental terbiasa dengan
harga subsidi menjadi mental rakyat yang ‘nerimo’an apabila harga BBM
dilepas sesuai mekanisme pasar?
Revolusi mental seharusnya menjadi upaya perubahan yang konstruktif,
bukannya dekstruktif dan merugikan rakyat sendiri. Revolusi mental
seharusnya menjadi upaya mengubur mental negatif yang diwariskan
pemerintah sebelumnya. Mental utang ke luar negeri. Mental menghapus
subsidi. Mental mengundang investor asing dengan perjanjian atau kontrak
yang tidak masuk akal. Revolusi mental harus menjadi strategi pemerintah
dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara yang merdeka, bebas dari
jajahan secara politik, ekonomi, dan budaya.
Cukup untuk keluh kesahnya, mari bicara tentang solusi. Ada cara lain
untuk memperbaiki tata kelola migas nasional dan aset strategis lain
yang sekarang dikuasai asing. Pemerintah Jokowi-JK harus belajar dari
Soekarno yang berani menasionalisasi aset strategis yang dikuasai oleh
Belanda pada saat itu.
Sedikit /flashback/, pada tahun 1956 dikeluarkan Peraturan Pemerintah
No.34//1956 untuk menasionalisasi 38 perusahan di Jawa dan Sumatera, 205
aneka perusahaan perkebunan dan industri, dan 22 aneka perusahaan serta
cabang perusahaan di Bandung. Terkait dengan sektor migas, terjadi
pengambilalihan Tambang Minyak Sumatera Utara dari tangan Shell. NV
Nederlans Indische Aardolie Maatschappij milik Belanda juga diambil alih
dan diubah menjadi PT. PERMINDO (PERMIGAN). Selanjutnya, pemerintah
membentuk tiga buah perusahaan negara (Pertamina, Pertamin, dan
Permigan) untuk mengambil tata kelola migas nasional dari hulu ke hilir.
Tahap berikutnya, Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan membekukan
konsesi bagi MNC dan memberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1960 yang berisi
“Seluruh pengelolaan minyak dan gas alam dilakukan oleh negara dan
perusahaan negara”. Selain itu Presiden Soekrno menawarkan renegosiasi
terhadap MNC. Keuntungan/laba (PSA) dibagi sebesar 60:40 (60% Indonesia
dan 40% asing). Area ekplorasi serta konsesi harus diserahkan kembali
dalam batas waktu tertentu (5-10 tahun). MNC juga diwajibkan memenuhi
kebutuhan domestik sesuai harga yang ditentukan, dan menjual aset dalam
jangka waktu tertentu.
Sayangnya, sebelum upaya nasionalisasi aset asing tersebut terlaksana,
terjadi kudeta. Indonesia kemudian jatuh dalam genggaman rezim orde baru
yang membuka kembali pintu bagi penjajahan kapitalis asing. Presiden
Soeharto menerbitkan UU No. 1 tentang Penanaman Modal Asing th 1967, dan
juga UU No.11 tentang pertambangan. Pada tahun yang sama, pemerintah
memberi ijin PT Freeport Indonesia (anak perusahaan PT Freeport
McMoran, Amerika Serikat) untuk melakukan ekplorasi tambang emas, perak
dan, tembaga di Papua dengan masa kontrak 30 tahun. Hal ini berlanjut
pada tahun 1991 di mana PT Freeport mendapat kontrak baru dengan jangka
waktu 30 tahun, ditambah dua kali 10 tahun masa perpanjangan. Artinya
kontrak karya baru berakhir pada tahun 2041! Kurang lebih 74 tahun PT
Freeport menguras kekayaan tambang emas, tembaga, dan perak. Sementara
apa yang didapat negara dari kontrak 1967 dan 1991 hanyalah royalti 1
persen untuk emas dan 1,5% sampai 3% untuk tembaga. Berdasarkan data
tahun 2005, total penerimaan pemerintah dari pajak, royalti, dan
dividen PT Freeport hanya berkisar US$1,112 miliar. Bandingkan
dengan pendapatan PT Freeport yang mencapai sekitar US$4,179 miliar.
Parahnya, PT Freeport hanya menyumbang US$1 juta untuk dana
pengembangan masyarakat Papua.
Itu baru Freeport. Bila menghitung kontrak karya lain di bidang yang
sama, entah berapa triliun kerugian yang ditanggung Indonesia. Oleh
karena itu, harus direnungkan kembali, apakah mencabut subsidi BBM
senilai 300 triliun rupiah per tahun bisa dibandingkan dengan nilai
capital flight kapitalisasi migas dan aset strategis lain yang sudah dan
sedang berlangsung. Apabila subsidi BBM dianggap beban negara, apakah
dominasi asing atas industri migas tidak diaggap sebagai beban juga?
Apakah cukup dengan sekedar menaikkan harga BBM, atau sekedar
menenggelamkan kapal asing pencuri hasil laut Indonesia?
Tidak. Pemerintah harus bisa mengambil alih aset strategis yang dikuasai
asing. Bukan menaikkan harga BBM. Bukan menaikkan harga listrik. Bukan
juga dengan menaikkan nilai pajak rakyat. Pemerintah harus /ambeg parama
arta/, pandai mendahulukan mana yang terpenting bagi rakyat, bangsa, dan
negara. Jelas bahwa nilai potensi mengambil alih aset strategis dari
penguasaan asing sangat urgen dibutuhkan daripada sifat latah menaikkan
harga BBM.
Nasionalisasi aset asing tidaklah melanggar hukum kerena sesuai dengan
pancasila dan UUD 1945. Dalam sila kelima Pancasila disebutkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasal 33 ayat 2 UUD 1945
menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat”, dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.”. Justru kapitalis-birokratlah
yang melanggar hukum karena sengaja membuat produk hukum dan
menempatkannya seperti suprastruktur ideologi. Mengutip Soekarno dalam
pledoi Indonesia Menggugat 1930, “Hate is deterreur met de wet in de
hand, ini adalah kesewenang-wenangan yang mempergunakan undang-undang
sebagai senjata.”
Nasionalisasi aset asing bisa jadi bertabrakan dengan pemerintah yang
lebih takut dengan resiko-resiko yang mungkin terjadi, mengingat adanya
negara adidaya dibalik semuanya. Hanya presiden hebat sekaliber Soekarno
yang berani mengambil langkah demikian, atau Hugo Chaves di Venezuela
dan Evo Morales di Bolivia. Mereka mengambil langkah nasionalisasi aset
asing demi kepentingan rakyatnya. Ketakutan akan /counter attack/ negara
asing harus dikubur dalam-dalam. Memang sejarah mencatat, nasionalisasi
yang dilakukan Soekarno mengakibatkan adanya intervensi asing yang
berdampak jatuhnya soekarno dari kursi presiden dan terbitnya rezim orde
baru dengan segala praktek neokolonialisme dan neoimperialisme. Bebas
dari Belanda namun jatuh ke tangan Amerika Serikat. Oleh karena itu,
perlu diambil pelajaran dengan mempertimbangkan seribu langkah
antisipasi. Jangan sampai setelah terbebas mulut harimau tapi masuk
kembali ke mulut buaya, misalnya Tiongkok di kemudian hari.
Untuk rakyat Indonesia, sudah waktunya membuka mata, /move on/ dari
saling serang dan nostalgia pilpres 2014 kemarin dan /melek/ politik.
Mengutip penyair Jerman, Bertolth Brecht, “Buta terburuk adalah buta
politik. Orang yang buta politik tak sadar bahwa biaya hidup, harga
makan, harga rumah, harga obat, semuanya bergantung keputusan politik.
Dia membanggakan sikap antipolitiknya, membusungkan dada dan berkoar
‘Aku benci politik!’. Sungguh bodoh dia yang tak mengetahui bahwa
politik berkaitan dengan adanya pelacuran, anak terlantar, perampokan,
korupsi, dan perusahaan multinasional yang menguras kekayaan negeri”.
Sudah tidak relevan lagi kaum terpelajar memperdebatkan isme-isme apa
yang sesuai atau tidak dengan bangsa Indonesia karena /founding fathers/
sudah mewariskan Pancasila dan UUD 1945 yang begitu gemilang untuk
bangsa dan negara Indonesia. Rakyat harus bersuara melawan pemerintah
yang buta konstitusi, yang menempatkan perjanjian internasional dan
kontrak karya merugikan di atas Pancasila dan UUD 1945. Ingat,
nasionalisme tidak hanya sebatas mencintai dan memakai produk dalam
negeri, namun juga tidak membiarkan setiap anggota tubuh ibu pertiwi
digerogoti oleh asing. Bersatu, mendorong dan menekan pemerintah untuk
menasionalisasi aset strategis. Inilah nasionalisme tertinggi yang harus
sama-sama kita abdikan.
Jangan lupa, Indonesia adalah tanah air kita, bukan tanah air mereka.
Sadarlah bahwa, dari sabang hingga merauke, setiap dari kita adalah satu
kesatuan tekad. Setiap dari kita adalah satu kesatuan kenegaraan. Setiap
dari kita memiliki nasib yang sama diperdaya oleh negara asing. Maka,
setiap dari kita harus mengupayakan kemerdekaan dari penjajahan dalam
bentuk apapun. Suarakanlah nasionalisasi, baik dokter ataupun guru, baik
buruh ataupun petani, baik mahasiswa ataupun pelajar hingga betul-betul
tercapai. Bukan hanya wacana. Bukan hanya retorika belaka. Jangan
terlena dalam penjajahan. Bangkit dan jalankan konfrontasi saat ini
juga, sebelum kekayaan alam Indonesia habis untuk diwariskan kepada anak
cucu.
Apabila pemerintah tidak segera melakukan nasionalisasi aset asing, mau
tidak mau referendum rakyat harus ditempuh. /People power/ hingga titik
darah penghabisan!!