Eeee, jalan pikiran penulis ini benar-benar masuk akal! Logikanya sama sekali
bukan logika yang dipakai orang remo pro kapitalis dan penghisapan seperti
Chan. Makanya bagi dia ada urgensi nasionalisasi. Dia tidak pikirin apakah itu
bertentangan dengan WTO dan lembaga imperialis lainnya. Karena yang dipikirkan
adalah kedaulatan rakyat Indonesia, bukan kepentingan dan kantongnya kaum
kabir, komprador dan pemodal asing!! Emangnya Belanda tidak marah dulu ketika
BK menasionalisasi... So what!!Ya logis Belanda marah karena alat pengeruk
kekayaannya disita.. Tapi apakah kita yang harus ngalah dan mengorbankan
kedaulatan???
On Tuesday, September 5, 2017 10:41 AM, "'j.gedearka' [email protected]
[temu_eropa]" <[email protected]> wrote:
http://www.kompasiana.com/doktersonny/urgensi-nasionalisasi-aset-asing-demi-
kemerdekaan-indonesia_54f3a14e745513802b6c7c8b
Politik
Urgensi Nasionalisasi Aset Asing Demi
Kemerdekaan Indonesia
13 Desember 2014 02:03 Diperbarui: 17 Juni 2015 15:25 476 0 0
Latar belakang di balik tulisan ini mungkin sangat mainstream,
kenaikan harga BBM. Namun, sebelum terbesit pemikiran pembaca bahwa tulisan ini
berkedok membela salah satu koalisi dan menjatuhkan koalisi lainnya, perlu
digarisbawahi bahwa posisi saya di sini netral. Tidak memihak. Saya bukan
pendukung barisan cinta mati Pak Jokowi maupun barisan sakit hati karena Pak
Prabowo kalah. Pada saat pesta rakyat kemarin, saya memilih untuk tidak
memberikan suara.
Seperti yang kita ketahui, baru dua bulan dilantik, Pemerintah Jokowi-JK
berani mengeluarkan kebijakan tidak populis dengan mengurangi subsidi BBM.
Harga BBM naik dua ribu rupiah dan timbul efek domino. Harga kebutuhan pokok
melonjak, jumlah rakyat miskin diprediksi bertambah, dan muncul aksi penolakan
keras dari mahasiswa sampai timbul korban jiwa.
Ya, BBM naik. Bagi kalangan menengah keatas, kenaikan harga BBM mungkin tidak
memberikan pengaruh yang berarti. Namun, wajah Indonesia tidak tercermin dari
golongan ini, melainkan pada rakyat miskin di daerah terpencil yang jumlahnya
dominan. Di Jawa, harga BBM bisa dikatakan relatif murah. Di pedalaman papua
yang biasanya Rp. 20.000 kini meroket di kisaran Rp. 25.000. Beban tersebut
masih diperberat dengan fakta bahwa harga beras melangit, susu bayi tak
terbeli, harga angkutan umum naik, dan kenyataan pahit bahwa penghasilan tetap
bahkan bisa jadi menurun. Tidakkah pemerintah merasakan hal ini?
Dalih pemerintah adalah BBM bersubsidi lebih dinikmati oleh kalangan menegah
dibandingkan rakyat miskin. Subsidi BBM membebani APBN sekitar tiga ratus
triliun setiap tahun hanya untuk kebutuhan konsumtif. Akan lebih baik bila
subsidi dialihkan ke proyek produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan
program kesejahteraan lain. Sepintas hal ini masuk akal. Tapi apa benar hanya
ini alasannya? Apa benar tidak ada kepentingan lain? Kepentingan politik?
Kepentingan asing?
Sejujurnya saya sangat tergelitik melihat perdebatan politikus mengenai semua
kebijakan pemerintah, termasuk pro kontra BBM pada tayangan televisi. Tidak
objektif. Dagelan politik belaka. Seperti hukum wajib, jika termasuk koalisi
oposisi harus menentang mati-matian, kalau perlu dijadikan bahan impeachment
terhadap presiden. Jika berada di pihak koalisi pemerintah harus membela secara
membabi buta semua kebijakan yang ada, seaneh apapun itu. Tidak ada partai yang
konsisten dengan prinsipnya dan rakyat harus jeli melihat panggung sandiwara
itu. Panggung sandiwara suguhan partai politik di jaman liberal demokasi saat
ini. Sebagai contoh, dulu PDIP menuduh pemerintah SBY-Boediono sebagai agen
neoliberal karena menaikkan harga BBM. Sekarang partai pendukung Jokowi
tersebut malahan mendukung pengurangan subsidi BBM. Sudahlah, tidak ada kata
rakyat di dalam dada partai politik masa kini.
Di atas saya menyebutkan dengan jelas adanya kepentingan asing dalam kenaikan
BBM. Mengapa? Sama halnya dengan pemerintah sebelumnya, sangat mungkin
pemerintah sekarang terpengaruh oleh perusahaan asing yang kini mendominasi
industri migas nasional. 90 % migas di Indonesia dikelola oleh MNC
(Multinasional Company) seperti Exxon Mobil, Chevron, Halli Burdons, Unocal,
yang mayoritas dikuasai Amerika Serikat. Amerika sepertinya tidak cukup puas
dengan keuntungan dari sektor hulu industri migas Indonesia sehingga
melancarkan strategi untuk mencicipi ruang di sektor hilir.
Sejak tahun 2001, Pemerintah AS lewat USAID berusaha mempengaruhi kebijkan
mencabut subsidi BBM melalui berbagai jalur, termasuk para pejabat, LSM, media
dan universitas di Indonesia. Pemerintah AS juga menanamkan pengaruhnya lewat
lembaga pinjaman internasional seperti IMF, Bank Dunia, ADB (alat AS menguasai
ekonomi dunia), di mana Indonesia termasuk negara peminjam. Adapun syarat yang
diberikan meliputi agenda privatisasi, deregulasi, pencabutan subsidi BBM agar
mengikuti harga pasar dunia. Apabila pemerintah Indonesia melepas harga BBM ke
mekanisme pasar, SPBU asing akan beroperasi bersaing dengan pertamina. Tak
pelak, nilai keuntungan proyek ini akan sangat fantastis, mengingat jumlah
penduduk Indonesia yang sangat besar, nomor empat di dunia.
Ide revolusi mental yang sering disampaikan oleh Jokowi-JK harus diakui
cemerlang. Namun, ide tersebut harus ada realisasinya, bukan hanya jadi pemanis
bibir saja. Tetapi menilik dari kondisi sekarang, kita perlu bertanya-tanya.
Apakah mentalitas pemerintah sudah lebih baik daripada rezim sebelumnya,
setelah menaikkan harga BBM dan berdalih menambah penerimaan negara untuk
menutupi kepentingan asing disektor migas? Ataukah revolusi mental merupakan
upaya merubah mental terbiasa dengan harga subsidi menjadi mental rakyat yang
‘nerimo’an apabila harga BBM dilepas sesuai mekanisme pasar?
Revolusi mental seharusnya menjadi upaya perubahan yang konstruktif, bukannya
dekstruktif dan merugikan rakyat sendiri. Revolusi mental seharusnya menjadi
upaya mengubur mental negatif yang diwariskan pemerintah sebelumnya. Mental
utang ke luar negeri. Mental menghapus subsidi. Mental mengundang investor
asing dengan perjanjian atau kontrak yang tidak masuk akal. Revolusi mental
harus menjadi strategi pemerintah dalam mengembalikan Indonesia menjadi negara
yang merdeka, bebas dari jajahan secara politik, ekonomi, dan budaya.
Cukup untuk keluh kesahnya, mari bicara tentang solusi. Ada cara lain untuk
memperbaiki tata kelola migas nasional dan aset strategis lain yang sekarang
dikuasai asing. Pemerintah Jokowi-JK harus belajar dari Soekarno yang berani
menasionalisasi aset strategis yang dikuasai oleh Belanda pada saat itu.
Sedikit flashback, pada tahun 1956 dikeluarkan Peraturan Pemerintah
No.34//1956 untuk menasionalisasi 38 perusahan di Jawa dan Sumatera, 205 aneka
perusahaan perkebunan dan industri, dan 22 aneka perusahaan serta cabang
perusahaan di Bandung. Terkait dengan sektor migas, terjadi pengambilalihan
Tambang Minyak Sumatera Utara dari tangan Shell. NV Nederlans Indische Aardolie
Maatschappij milik Belanda juga diambil alih dan diubah menjadi PT. PERMINDO
(PERMIGAN). Selanjutnya, pemerintah membentuk tiga buah perusahaan negara
(Pertamina, Pertamin, dan Permigan) untuk mengambil tata kelola migas nasional
dari hulu ke hilir. Tahap berikutnya, Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan
membekukan konsesi bagi MNC dan memberlakukan UU Nomor 44 Tahun 1960 yang
berisi “Seluruh pengelolaan minyak dan gas alam dilakukan oleh negara dan
perusahaan negara”. Selain itu Presiden Soekrno menawarkan renegosiasi terhadap
MNC. Keuntungan/laba (PSA) dibagi sebesar 60:40 (60% Indonesia dan 40% asing).
Area ekplorasi serta konsesi harus diserahkan kembali dalam batas waktu
tertentu (5-10 tahun). MNC juga diwajibkan memenuhi kebutuhan domestik sesuai
harga yang ditentukan, dan menjual aset dalam jangka waktu tertentu.
Sayangnya, sebelum upaya nasionalisasi aset asing tersebut terlaksana,
terjadi kudeta. Indonesia kemudian jatuh dalam genggaman rezim orde baru yang
membuka kembali pintu bagi penjajahan kapitalis asing. Presiden Soeharto
menerbitkan UU No. 1 tentang Penanaman Modal Asing th 1967, dan juga UU No.11
tentang pertambangan. Pada tahun yang sama, pemerintah memberi ijin PT
Freeport Indonesia (anak perusahaan PT Freeport McMoran, Amerika Serikat) untuk
melakukan ekplorasi tambang emas, perak dan, tembaga di Papua dengan masa
kontrak 30 tahun. Hal ini berlanjut pada tahun 1991 di mana PT Freeport
mendapat kontrak baru dengan jangka waktu 30 tahun, ditambah dua kali 10 tahun
masa perpanjangan. Artinya kontrak karya baru berakhir pada tahun 2041! Kurang
lebih 74 tahun PT Freeport menguras kekayaan tambang emas, tembaga, dan perak.
Sementara apa yang didapat negara dari kontrak 1967 dan 1991 hanyalah royalti 1
persen untuk emas dan 1,5% sampai 3% untuk tembaga. Berdasarkan data tahun
2005, total penerimaan pemerintah dari pajak, royalti, dan dividen PT
Freeport hanya berkisar US$1,112 miliar. Bandingkan dengan pendapatan PT
Freeport yang mencapai sekitar US$4,179 miliar. Parahnya, PT Freeport hanya
menyumbang US$1 juta untuk dana pengembangan masyarakat Papua.
Itu baru Freeport. Bila menghitung kontrak karya lain di bidang yang sama,
entah berapa triliun kerugian yang ditanggung Indonesia. Oleh karena itu, harus
direnungkan kembali, apakah mencabut subsidi BBM senilai 300 triliun rupiah per
tahun bisa dibandingkan dengan nilai capital flight kapitalisasi migas dan aset
strategis lain yang sudah dan sedang berlangsung. Apabila subsidi BBM dianggap
beban negara, apakah dominasi asing atas industri migas tidak diaggap sebagai
beban juga? Apakah cukup dengan sekedar menaikkan harga BBM, atau sekedar
menenggelamkan kapal asing pencuri hasil laut Indonesia?
Tidak. Pemerintah harus bisa mengambil alih aset strategis yang dikuasai
asing. Bukan menaikkan harga BBM. Bukan menaikkan harga listrik. Bukan juga
dengan menaikkan nilai pajak rakyat. Pemerintah harus ambeg parama arta, pandai
mendahulukan mana yang terpenting bagi rakyat, bangsa, dan negara. Jelas bahwa
nilai potensi mengambil alih aset strategis dari penguasaan asing sangat urgen
dibutuhkan daripada sifat latah menaikkan harga BBM.
Nasionalisasi aset asing tidaklah melanggar hukum kerena sesuai dengan
pancasila dan UUD 1945. Dalam sila kelima Pancasila disebutkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 menyebutkan “Bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, dan pasal 33 ayat 3
UUD 1945 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.”. Justru
kapitalis-birokratlah yang melanggar hukum karena sengaja membuat produk hukum
dan menempatkannya seperti suprastruktur ideologi. Mengutip Soekarno dalam
pledoi Indonesia Menggugat 1930, “Hate is deterreur met de wet in de hand, ini
adalah kesewenang-wenangan yang mempergunakan undang-undang sebagai senjata.”
Nasionalisasi aset asing bisa jadi bertabrakan dengan pemerintah yang lebih
takut dengan resiko-resiko yang mungkin terjadi, mengingat adanya negara
adidaya dibalik semuanya. Hanya presiden hebat sekaliber Soekarno yang berani
mengambil langkah demikian, atau Hugo Chaves di Venezuela dan Evo Morales di
Bolivia. Mereka mengambil langkah nasionalisasi aset asing demi kepentingan
rakyatnya. Ketakutan akan counter attack negara asing harus dikubur
dalam-dalam. Memang sejarah mencatat, nasionalisasi yang dilakukan Soekarno
mengakibatkan adanya intervensi asing yang berdampak jatuhnya soekarno dari
kursi presiden dan terbitnya rezim orde baru dengan segala praktek
neokolonialisme dan neoimperialisme. Bebas dari Belanda namun jatuh ke tangan
Amerika Serikat. Oleh karena itu, perlu diambil pelajaran dengan
mempertimbangkan seribu langkah antisipasi. Jangan sampai setelah terbebas
mulut harimau tapi masuk kembali ke mulut buaya, misalnya Tiongkok di kemudian
hari.
Untuk rakyat Indonesia, sudah waktunya membuka mata, move on dari saling
serang dan nostalgia pilpres 2014 kemarin dan melek politik. Mengutip penyair
Jerman, Bertolth Brecht, “Buta terburuk adalah buta politik. Orang yang buta
politik tak sadar bahwa biaya hidup, harga makan, harga rumah, harga obat,
semuanya bergantung keputusan politik. Dia membanggakan sikap antipolitiknya,
membusungkan dada dan berkoar ‘Aku benci politik!’. Sungguh bodoh dia yang tak
mengetahui bahwa politik berkaitan dengan adanya pelacuran, anak terlantar,
perampokan, korupsi, dan perusahaan multinasional yang menguras kekayaan
negeri”.
Sudah tidak relevan lagi kaum terpelajar memperdebatkan isme-isme apa yang
sesuai atau tidak dengan bangsa Indonesia karena founding fathers sudah
mewariskan Pancasila dan UUD 1945 yang begitu gemilang untuk bangsa dan negara
Indonesia. Rakyat harus bersuara melawan pemerintah yang buta konstitusi, yang
menempatkan perjanjian internasional dan kontrak karya merugikan di atas
Pancasila dan UUD 1945. Ingat, nasionalisme tidak hanya sebatas mencintai dan
memakai produk dalam negeri, namun juga tidak membiarkan setiap anggota tubuh
ibu pertiwi digerogoti oleh asing. Bersatu, mendorong dan menekan pemerintah
untuk menasionalisasi aset strategis. Inilah nasionalisme tertinggi yang harus
sama-sama kita abdikan.
Jangan lupa, Indonesia adalah tanah air kita, bukan tanah air mereka.
Sadarlah bahwa, dari sabang hingga merauke, setiap dari kita adalah satu
kesatuan tekad. Setiap dari kita adalah satu kesatuan kenegaraan. Setiap dari
kita memiliki nasib yang sama diperdaya oleh negara asing. Maka, setiap dari
kita harus mengupayakan kemerdekaan dari penjajahan dalam bentuk apapun.
Suarakanlah nasionalisasi, baik dokter ataupun guru, baik buruh ataupun petani,
baik mahasiswa ataupun pelajar hingga betul-betul tercapai. Bukan hanya wacana.
Bukan hanya retorika belaka. Jangan terlena dalam penjajahan. Bangkit dan
jalankan konfrontasi saat ini juga, sebelum kekayaan alam Indonesia habis untuk
diwariskan kepada anak cucu.
Apabila pemerintah tidak segera melakukan nasionalisasi aset asing, mau tidak
mau referendum rakyat harus ditempuh. People power hingga titik darah
penghabisan!!
#yiv6653817649 #yiv6653817649 -- #yiv6653817649ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-mkp #yiv6653817649hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mkp #yiv6653817649ads
{margin-bottom:10px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mkp .yiv6653817649ad
{padding:0 0;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mkp .yiv6653817649ad p
{margin:0;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mkp .yiv6653817649ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-sponsor
#yiv6653817649ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-sponsor #yiv6653817649ygrp-lc #yiv6653817649hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-sponsor #yiv6653817649ygrp-lc .yiv6653817649ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv6653817649 #yiv6653817649actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv6653817649
#yiv6653817649activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv6653817649
#yiv6653817649activity span {font-weight:700;}#yiv6653817649
#yiv6653817649activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv6653817649 #yiv6653817649activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv6653817649 #yiv6653817649activity span
span {color:#ff7900;}#yiv6653817649 #yiv6653817649activity span
.yiv6653817649underline {text-decoration:underline;}#yiv6653817649
.yiv6653817649attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv6653817649 .yiv6653817649attach div a
{text-decoration:none;}#yiv6653817649 .yiv6653817649attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv6653817649 .yiv6653817649attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv6653817649 .yiv6653817649attach label a
{text-decoration:none;}#yiv6653817649 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv6653817649 .yiv6653817649bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv6653817649
.yiv6653817649bold a {text-decoration:none;}#yiv6653817649 dd.yiv6653817649last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6653817649 dd.yiv6653817649last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv6653817649
dd.yiv6653817649last p span.yiv6653817649yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv6653817649 div.yiv6653817649attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv6653817649 div.yiv6653817649attach-table
{width:400px;}#yiv6653817649 div.yiv6653817649file-title a, #yiv6653817649
div.yiv6653817649file-title a:active, #yiv6653817649
div.yiv6653817649file-title a:hover, #yiv6653817649 div.yiv6653817649file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv6653817649 div.yiv6653817649photo-title a,
#yiv6653817649 div.yiv6653817649photo-title a:active, #yiv6653817649
div.yiv6653817649photo-title a:hover, #yiv6653817649
div.yiv6653817649photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv6653817649
div#yiv6653817649ygrp-mlmsg #yiv6653817649ygrp-msg p a
span.yiv6653817649yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv6653817649
.yiv6653817649green {color:#628c2a;}#yiv6653817649 .yiv6653817649MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv6653817649 o {font-size:0;}#yiv6653817649
#yiv6653817649photos div {float:left;width:72px;}#yiv6653817649
#yiv6653817649photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv6653817649
#yiv6653817649photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv6653817649
#yiv6653817649reco-category {font-size:77%;}#yiv6653817649
#yiv6653817649reco-desc {font-size:77%;}#yiv6653817649 .yiv6653817649replbq
{margin:4px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-mlmsg select, #yiv6653817649 input, #yiv6653817649 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-mlmsg pre, #yiv6653817649 code {font:115%
monospace;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-mlmsg #yiv6653817649logo
{padding-bottom:10px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-msg
p#yiv6653817649attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-reco #yiv6653817649reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-sponsor
#yiv6653817649ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-sponsor #yiv6653817649ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-sponsor #yiv6653817649ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv6653817649 #yiv6653817649ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv6653817649
#yiv6653817649ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv6653817649