Catatan Mayjend Pranoto Reksosamoedro 
— Men/PangAD Pengganti Ahmad Yani
BY BAMBANG WS ON SEPTEMBER 29, 2017POLITIK
https://seword.com/politik/catatan-mayjend-pranoto-reksosamoedro/



Siapa Mayjend Pranoto

Dalam tulisan sebelumnya saya sudah sedikit mengungkap siapa Mayjend Pranoto 
Reksosamoedro. Silahkan dibaca ulang sebagai prolog catatan beliau berikut ini :



Catatan Kronologis G30S Menurut Mayjend Pranoto

Di bawah ini, adalah beberapa catatan ringkas dari saya, sekitar kejadian dan 
peristiwa, baik yang saya alami maupun saya ketahui, sekitar gerakan G.30-S/PKI 
yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 1965. Singkatnya secara kronologis dan 
secara numerik dapat saya tuliskan di sini sbb:

1.    Pada tanggal 1 Oktober 1965 k.l jam 06.00, pada saat saya sedang mandi, 
maka datanglah Brigjen. Dr. Amino (Ka.Dep. Psychiatri RSGS Jakarta), yang 
dengan serta-merta memberitahukan tentang diculiknya Letjen. A. Yani beserta 
beberapa Jenderal lainnya oleh sepasukan bersenjata yang belum dikenal, 
sedangkan nasib para jendral yang diculik itu pun belum diketahuinya. Sesudah 
mandi, maka saya segera berangkat ke MBAD dengan mengenakan pakaian dinas 
lapangan.

2.   Setibanya di MabesAD dan setelah menampung beberapa berita dari beberapa 
sumber, maka oleh karena pada saat itu saya kebetulan sebagai Pati yang 
berpangkat tersenior, saya segera memprakarsai untuk mengadakan rapat darurat 
di antara para Asisten MenPangad atau wakilnya yang hadir pada saat itu di 
MBAD, yaitu para pejabat teras SUAD dari Asisten MenPangad sampai Asisten VII 
MenPangad termasuk Irjen. PU dan pejabat Sekretariat.Setelah menampung beberapa 
laporan dan keterangan dari sumber yang dapat dipercaya, maka rapat 
menyimpulkan: secara positif bahwa Letjen. A. Yani beserta lima orang Jenderal 
lainnya telah diculik oleh sepasukan penculik, yang pada saat itu belum dapat 
dikenal secara nyata. Berikutnya, rapat memutuskan untuk menunjuk Mayjen. 
Soeharto Pangkostrad agar bersedia mengisi pinpinan A.D yang terdapat vacum. 
Melalui kurir khusus, maka keputusan rapat kita sampaikan kepada MayJen 
Soeharto di MAKOSTRAD.

3.   Pada hari itu juga tanggal 1 Oktober 1965 k.l jam 09.00 WIB saya menerima 
laporan dari salah seorang Pamen (lupa namanya) dari Mabes AD yang mengatakan 
bahwa menurut siaran RRI saya ditunjuk oleh Presiden/Panglima Tertinggi untuk 
menjabat sebagai Caretaker Men/Pangad. Oleh karena baru merupakan berita, maka 
saya tetap tinggal di Pos Komando MBAD untuk menunggu perintah lebih lanjut.

4.   Bahwa pada hari itu juga tanggal 1 Oktober 1965 sesudah saya menerima 
berita tentang penunjukan saya untuk menjabat sebagai Caretaker Men/Pangad, 
maka berturut-turut datanglah utusan dari Presiden/Panglima Tertinggi yaitu: 1. 
Letkol (lnf) Ali Ebram, Kasi 1 Staf Resimen Cakrabirawa, yang datang k.l jam 09 
.30  2. Brigjen TNI Soetardio, Jaksa Agung bersama Brigjen Soenarjo, Ka.Reserse 
Pusat Kejaksaan Agung yang datang bersama pada jam: 10.00 (k.l).  3. Kolonel 
KKO Bambang Widjanarka, Ajudan Presiden/ Pangti yang datang sekitar jam 12.00 
WIB. Oleh karena, saya sudah terlanjur masuk dalam hubungan komando taktis di 
bawah Mayjen. Soeharto (vide titik 2 di atas), maka saya tidak dapat secara 
langsung menghadap Presiden/ Pangti dengan tanpa seizin Mayjen Soeharto sebagai 
pengganti Pimpinan AD saat itu. Atas dasar panggilan dari utusan-utusan 
Presiden/ Pangti tersebut di atas, saya pun berusaha mendapatkan izin dari 
Mayjen Soeharto. Akan tetapi, Mayjen Soeharto selalu melarang saya untuk 
menghadap Presiden/ Pangti dengan alasan bahwa dia (Mayjen. Soeharto) tidak 
berani mereskir (menjamin, ed.) kemungkinan tambahnya korban Jenderal lagi 
apabila dalam keadaan yang sekalut itu saya pergi menghadap Presiden. Saya 
tetap menanti perintahnya untuk tinggal di MBAD.

5.   Pada malam hari berikutnya, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1965 sekitar 
19.00 WIB saya dipanggil oleh Jenderal Nasution, Kepala Staff Angkatan 
Bersenjata, di markas KOSTRAD untuk menghadiri rapat. Kecuali Jenderal Nasution 
yang hadir, juga dihadiri oleh Mayjen Soeharto, Mayjen Moersyid, Mayjen Satari, 
dan Brigjen. Oemar Wirahadikoesoemah. Jenderal Nasution secara resmi 
menjelaskan, bahwa saya mulai ini hari ditunjuk oleh Presiden/ Pangti untuk 
menjabat sebagai Caretaker Men/ Pangad yang selanjutnya menanya kepada saya 
bagaimana pendapat saya secara pribadi. Saya menjawab, bahwa sampai saat itu 
saya sendiri belumlah menerima pengangkatannya secara resmi secara hitam di 
atas putih. Maka saya berpendapat agar sementara waktu belum dikeluarkannya 
pengangkatan resmi (tertulis) dari Presiden/Pangti entah nantinya kepada siapa 
di antara kita, lebih baik kita menaruh perhatian kita dalam usaha menertibkan 
kembali keadaan yang darurat pada saat itu yang ditangani langsung oleh 
Pangkostrad (Mayjen Soeharto) yang juga kita percayakan untuk sementara 
menggantikan Pimpinan AD. Akan tetapi, mengingat pada saat itu suara dan kesan 
dari media massa, yang memuat berita-berita adanya usaha untuk menentang 
keputusan Presiden/Pangti, tentang penunjukan saya sebagai Caretaker 
Men/Pangad, maka oleh Jenderal Nasution saya diminta agar pada tanggal, 2 
Oktober 1965 pagi mengadakan wawancara pers yang di rencanakan di Senayan. Saya 
bersedia.

6.   Tanggal 2 Oktober 1965, menjelang waktu saya akan mengadakan wawancara 
pers, maka tiba-tiba Mayjen Soeharto dan saya mendapatkan panggilan dari 
Presiden/Pangti, yang pada saat itu sudah meninggalkan pangkalan udara Halim 
Perdana Kusumah dan menempati kembali di Istana Bogor. Oleh karena itu, maka 
wawancara pers terpaksa saya tunda waktunya.Mayjen Soeharto bersama saya dan 
Brigjen. Soedirgo (Dan Pomad) segera berangkat menghadap Presiden/Pangti di 
Istana Bogor. Di istana Bogor diadakan rapat, di mana hadir pula Bpk. 
Dr.Leimena, Bpk. Chaerul Saleh, Martadinata, Omardani, Cipto Yudodihardjo, 
Moersyid, M. Yusuf dan beberapa menteri lagi. Keputusan rapat: Presiden/Pangti 
memutuskan, bahwa Pimpinan A.D langsung dipegang oleh Pangti, sedangkan Mayjen 
Soeharto diperintahkan untuk menjalani tugas operasi militer, kemudian kepada 
saya ditugaskan sebagai Caretaker Men/ Pangad dalam urusan sehari-hari (Dayly 
Duty).

7.   Tanggal 4 Oktober 1965, setelah melalui macam-macam proses kejadian, maka 
Mayjen. Soeharto diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat dengan membentuk 
susunan staf-nya yang baru. Kedudukan saya menjadi Pati diperbantukan kepada 
KASAD.

8.   Tanggal 16 Februari 1966, atas perintah dari KASAD Mayjen Soeharto, saya 
ditahan diBlok P Kebayoran Baru Jakarta dan dituduh terlibat dalan G.30 S/PKI, 
dengan Surat Perintah Penangkapan/Penahanan No. 37/2/1966, tanggal 16 Februari 
1966.

9.   Dengan perubahan status penahanan dari Ketua Tim Pemeriksa Pusat, tersebut 
dalam Surat Perintahnya No.Print. 018/TP /3/1966 saya mendapatkan perubahan 
penahanan rumah mulai pada tanggal 7 Maret1966.

10.         Dengan Surat Perintah Penangkapan/Penahanan No.Print. 212/TP 
/1/1969, tanggal 4 Maret 1969 saya kembali ditahan di Inrehab NIRBAYA Jakarta 
yang tetap dalam tuduhan yang sama.

11. Dengan Surat Keputusan Menteri HANKAM/Panglima ABRI yang tersebut dalam 
Surat Keputusan No. Kep./E/645/1I/1970, tanggal 20 November 1970, yang ditanda 
tangani oleh Jenderal M. Panggabean, saya mulai dikenakan skorsing dalam status 
saya sebagai anggota AD, yang berikutnya pada bulan Januari 1970 saya sudah 
tidak menerima gaji skorsing dan hak penerimaan lainnya lagi. Sedangkan Surat 
Pemberhentian ataupun Pemecatan secara resmi dan keanggotaan AD ini pun sampai 
sekarang belum/ tidak pernah saya terima.

12.         Atas dasar Surat Keputusan dari Panglima KOPKAMTIB yang tersebut 
dalam surat No.SKEP /04/KOPKAM/I/1981, maka dalan pelaksanaannya oleh KA. 
TEPERPU tersebut dalam Surat Perintahnya No. SPRIN,-481/1I/1981 TEPERPU, saya 
baru dibebaskan dari tahanan pada tanggal16 Februari 1981. Jadi kalau saya 
perhatikan tanggal, bulan dan tahun mulai dan berakhirnya saya mengalami 
penahanan adalah selama waktu 15 (limabelas) tahun, tanpa kurang atau pun 
lebih, yaitu dari tanggal16 Februari 1966 sampai pada tanggal16 Februari 1981.

13.         Selama waktu saya ditahan, sepanjang waktu limabelas tahun itu, 
saya merasa belum pernah mengalami pemeriksaan melalui proses dan pembuatan 
berita acara yang resmi. Saya hanya menjalani interogasi secara lisan, yang di- 
lakukan oleh Tim Pemeriksa dari TEPERPU pada tahun 1970. Sesudah itu saya tidak 
pernah diinterogasi lagi, sampai saatnya saya dibebaskan pada 16 Februari 1981.

14.         Untuk waktu berikutnya, maka apa, di mana, dan bagaimana yang dapat 
saya perbuat/lakukan sebagai seorang yang tanpa berstatus, polos selagi 
telanjang tanpa hak milik materi barang sedikit pun yang bernilai, yang 
memungkinkan untuk melanjutkan amal- kebaktian saya pada Tanah Air dan Bangsa, 
yang pernah saya rintiskan dalam turut serta mulai Perang Kemerdekaan 1945 yang 
tanpa absen itu? Segala penjuru lapangan kerja tertutup untuk kehadiranku, 
justru aku dipandang sebagai orang yang beratribut bekas tahanan G .30- S /PKI, 
bahkan mungkin menurut persepsi mereka, saya ini sebagai “dedengkot” nya 
G.30-S/PKI dari segala aspek.Saya harus berani menelan pil, yang sepahit ini, 
dan harus pula berani membaca kenyataan dalam hidup dan penghidupan saya yang 
telah menjadi suratan dan takdir llahi kepada saya sebagai umatnya. Manusia tak 
kuasa mengelak dari segala apa, yang telah dikehendakkan-Nya dan 
digariskan-Nya, justru DIA -lah sebagai SANG MAHA DALANG, yang memperagakan 
umatnya sebagai anak wayang di pentas pakeliran kehidupan dunia ini. Saya harus 
mengetahui diri, di tempat, di saat dan dalam keadaan apa dan bagaimana saya 
ini. Saya harus dapat menguasai dan membunuh waktu, betapapun kegiatan saya 
sehari hari itu saya utamakan lebih dahulu demi kepentingan rumah tangga dan 
keluarga yang masih tersisa di rumah.Terus terang saja kalau saya merasa malas 
dan enggan untuk berkunjung dan berkomunikasi dengan bekas rekan perjuangan, 
teman atau pun kenalan yang dahulunya saya anggap dekat/ akrab. Justru bagi 
mereka, yang tidak mengetahui ujung-pangkal dalam duduk perkara, saya tiada 
setapak pun mau maju mendekat dan bertatap muka secara hati ke hati. Kebanyakan 
lalu pergi menyelinap dan menghindar, yang mungkin ada merasa takut disorot, 
yang akibatnya dapat merugikan diri. Namun tidak sedikit pula, bekas 
rekan-rekan seperjuangan dan teman/kenalan, yang masih mau berkunjung ke rumah 
saya, sungguh pun tempat tinggal saya sekarang ini di pinggiran kota, yang 
sebagian perjalanannya harus ditempuh dengan jalan kaki. Di antaranya saya 
merasa terkesan dengan kunjungan Letjen(P) Soedirman anggota Dewan Pertimbangan 
Agung, yang pada suatu malam buta berkenan meluangkan kakinya, untuk 
mengunjungi saya di rumah Kramatjati yang sesempit itu. Saat pertama bersua 
kembali dengan saya, sedikitpun saya tidak melihat adanya perubahan wajah, 
sebagaimana wajah cerah amikal selagi sikapnya yang brotherly/fatherly, 
sebagaimana yang mula-mula saya mengenal beliau sebagai rekan Komandan Resimen 
yang tersenior. Beliau mengutamakan rasa kemanusiaannya dari pada rasa sebagai 
perwira tingginya. Beliau terkenal rajin berkunjung kepada keluarga anak buah, 
yang suaminya sedang mengalami penahanan, atau pun yang ditinggal bertugas 
operasi oleh suaminya.  Beliau pun tidak ada rasa ragu mengunjungi bekas 
bawahannya yang berada dalam tahanan.  Toleransi terhadap penderitaan teman 
atau pun anak buah bagi beliau tidak pernah menutup mata dan telinga, lepas 
dari persoalan atau pun perkara, yang sedang mereka pertanggung-jawabkan 
masing-masing.Sikap yang layak terpuji dan dihargai oleh khalayak orang timur, 
kalau orang itu dapat berteladan pada panutan sikap dan sifat, sebagaimana yang 
dimiliki Letjen(P) Soedirman itu. Maka kunjungan yang semacam itulah yang 
selalu dapat membasahi, ibarat embun yang menyiram hati saya.Jakarta, 1 April 
1989

Sumber dari Buku : Memoar Mayor Jenderal Raden Pranoto Reksosamodra, Halaman 
245 sampai dengan 255, Penerbit Syarikat Indonesia. ISBN 979-96819-3-6

CATATAN PENULIS

Letjend (Purn) H. Soedirman adalah ayah dari ex Gub Jawa Timur Basofi 
Soedirman, namanya diabadikan sebagai nama Stadion di Bojonegoro, kota 
kelahirannya.

Di buku yang sama ditulis, setelah Mayjend Pranoto dibebaskan, Sarwo Edhi, ex 
Komandan RPKAD menelponnya dan terjadi perbincangan yang kurang lebih sebagai 
berikut :

Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang jika dirunut silsilahnya, masih keponakannya, 
dari keluarga yang tinggal di Banyuurip, Purworejo. Kepada Pranoto Sarwi Edhie 
menyapa dengan Om.

“Om, aku ternyata hanya menjadi alat, aku mohon nanti kalau aku mati jangan 
dimakamkan di taman pahlawan ya, Om. Aku mau dikubur disamping Bapakku saja,”

Pranoto saat itu langsung menghentikan pembicaran Jenderal Sarwo Edhie, “Jangan 
ditelepon, kita nanti ada yang menyadap. Kamu mampir saja ke rumah.”

“Iya, Om, aku nanti ke rumah, Om.”

Namun setelah itu Sarwo Edhie sakit, dan meninggal di MMC janjinya untuk 
berkunjung dan menemui Jenderal Pranoto tidak pernah bisa ia penuhi.

Soeharto, saat itu Mayjend sebagai Pangkostrad, dengan sadar menolak perintah 
Presiden/Pangti yang sah dengan tidak mengijinkan Mayjend Pranoto menghadap 
Presiden Soekarno, memanipulasi situasi dengan alasan yang mengada ada.

Setelah berkuasa, menyingkirkan Mayjen Pranoto dengan tuduhan tak berdasar, 
memenjarakannya selama 15 tahun, memberhentikan dari dinas ketentaraan dengan 
hina, bahkan tanpa surat pemecatan, tanpa surat pemberhentian tanpa pensiun, 
tanpa gaji. Seolah menghapuskan segala macam darma bakti yang sudah dijalani. 
Seorang pensiunan Mayjend, assisten Menpangad hanya menempati rumah di dalam 
gang kecil di Kramatjati. Peristiwa G30S dengan cerdik dan licin ditunggangi 
Soeharto (banyak pendapat yang menyatakan Soeharto dengan dibantu CIA justru 
adalah dalang nya) untuk merebut kekuasaan dari Soekarno dan sekaligus 
menyingkirkan musuhnya saat itu dan yang potensial menjadi musuhnya di masa 
depan, termasuk teman dari kesatuannya sendiri dengan kejam.


Kirim email ke