Sebagian besar lansia. Diupayakan dapat santunan Rp 15 juta. - RSUD KlungkungMencatat 11 Pengungsi Meninggal Selasa, 3 Oktober2017 | 19:16 WIBPewarta : I MadeSurya Klungkung (Antara Bali) - RumahSakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Bali, mencatat 11 orang pasienlanjut usia yang merupakan pengungsi Gunung Agung meninggal dunia selamamenjalani perawatan di rumah sakit setempat karena menderita penyakit stoke dankanker.
"Pasien yang meninggal dunia ini sebagian besar lansia yang memilikiriwayat penyakit stroke dan kanker," kata Direktur RSUD Klungkung, INyoman Kesuma di Klungkung, Selasa. Ia menerangkan, 11 pasien lanjut usia yang meninggal dunia dirumah sakitsetempat terhitung sejak 20 September hingga 3 Oktober 2017. Kesebelas pasienyang meninggal di rumah sakit atas nama I Nengah Arianta (90) pasien asal DesaPeringsari, Kecamatan Selat. Selanjutnya, pasien atas nama Ni Komang Rungih (92) yang merupakan pasienrujukan dari RSUD Amlapura, pasien atas nama Adzah (36) warga rujukan dariPuskesmas Sidemen Karangasem, Afsah (47) asal Kecicang, Mangku Dharma (75) yangnerupakan pemangku di Pura Besakih. Kemudian, Ni Wayan Darti (75) warga yang tercatat mengungsi di Desa Apit YehManggis, Gusti Biang Men (92) asal Desa Selat yang mengungsi di posko Sidemen,Ni Luh Kariati (52) asal Bebandem yang mengungsi di posko Kemoning. Pasien yang meninggal lainnya atas nama Ketut Kenyeg (95) asal Desa Sebudi yangmengungsi di GOR Swecapura, I Ketut Mudri warga asal Rendang, Besakih yangmengungsi di Posko Nongan, Banjar Saren dan I Wayan Pica warga BanjarPegubugan, Selat Duda yang mengungsi di posko Tojan. Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKlungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan, kepada pengungsi yang meninggaldunia akan diupayakan pemberian santunan kematian sebesar Rp15juta. Pemberian santuan kematian kepada pengungsi ini akan diserahkan ahli waris yangsaat ini sedang didata secara rinci. "Kami sedang melakukan pendataan ahliwaris yang memiliki keluarga meninggal dunia ini," katanya. Ia mengatakan, Pemkab Klungkung siap memfasilitasi pengurusan surat keterangan kematiandari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi yangmeninggal dunia dan berkas ini disetor kepada Dinas Sosial Kabupaten Karangasemuntuk diteruskan ke Kementerian Sosial. "Agar santunan dapat dicairkan, maka ahli waris juga harus melampirkan KKdan KTP," katanya. (WDY) Editor: I Gusti Bagus Widyantara
