Sebagian besar lansia. 
Diupayakan dapat santunan Rp 15 juta. 
-
RSUD KlungkungMencatat 11 Pengungsi Meninggal Selasa, 3 Oktober2017 | 19:16 
WIBPewarta : I MadeSurya Klungkung (Antara Bali) - RumahSakit Umum Daerah 
(RSUD) Kabupaten Klungkung, Bali, mencatat 11 orang pasienlanjut usia yang 
merupakan pengungsi Gunung Agung meninggal dunia selamamenjalani perawatan di 
rumah sakit setempat karena menderita penyakit stoke dankanker.

"Pasien yang meninggal dunia ini sebagian besar lansia yang memilikiriwayat 
penyakit stroke dan kanker," kata Direktur RSUD Klungkung, INyoman Kesuma di 
Klungkung, Selasa.

Ia menerangkan, 11 pasien lanjut usia yang meninggal dunia dirumah 
sakitsetempat terhitung sejak 20 September hingga 3 Oktober 2017. Kesebelas 
pasienyang meninggal di rumah sakit atas nama I Nengah Arianta (90) pasien asal 
DesaPeringsari, Kecamatan Selat.

Selanjutnya, pasien atas nama Ni Komang Rungih (92) yang merupakan 
pasienrujukan dari RSUD Amlapura, pasien atas nama Adzah (36) warga rujukan 
dariPuskesmas Sidemen Karangasem, Afsah (47) asal Kecicang, Mangku Dharma (75) 
yangnerupakan pemangku di Pura Besakih.

Kemudian, Ni Wayan Darti (75) warga yang tercatat mengungsi di Desa Apit 
YehManggis, Gusti Biang Men (92) asal Desa Selat yang mengungsi di posko 
Sidemen,Ni Luh Kariati (52) asal Bebandem yang mengungsi di posko Kemoning.

Pasien yang meninggal lainnya atas nama Ketut Kenyeg (95) asal Desa Sebudi 
yangmengungsi di GOR Swecapura, I Ketut Mudri warga asal Rendang, Besakih 
yangmengungsi di Posko Nongan, Banjar Saren dan I Wayan Pica warga 
BanjarPegubugan, Selat Duda yang mengungsi di posko Tojan. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan 
AnakKlungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengatakan, kepada pengungsi yang 
meninggaldunia akan diupayakan pemberian santunan kematian sebesar Rp15juta.

Pemberian santuan kematian kepada pengungsi ini akan diserahkan ahli waris 
yangsaat ini sedang didata secara rinci. "Kami sedang melakukan pendataan 
ahliwaris yang memiliki keluarga meninggal dunia ini," katanya.

Ia mengatakan, Pemkab Klungkung siap memfasilitasi pengurusan surat keterangan 
kematiandari rumah sakit dan membuat surat pernyataan bahwa ada pengungsi 
yangmeninggal dunia dan berkas ini disetor kepada Dinas Sosial Kabupaten 
Karangasemuntuk diteruskan ke Kementerian Sosial. 

"Agar santunan dapat dicairkan, maka ahli waris juga harus melampirkan KKdan 
KTP," katanya. (WDY) Editor: I Gusti Bagus Widyantara

Kirim email ke