*Kalau mengenai ilmu langitan, agaknya tidak kekurangan malah
berlebih-lebihan*


http://poskotanews.com/2015/10/29/indonesia-kekurangan-17-ribu-profesor/



Indonesia Kekurangan 17 Ribu Profesor Kamis, 29 Oktober 2015 — 19:19 WIB

[image: Seminar nasional keprofesoran Kemenristek Dikti. (Inung)]

Seminar nasional keprofesoran Kemenristek Dikti. (Inung)

JAKARTA (Pos Kota) – Indonesia kekurangan profesor (guru besar)  dalam
jumlah sangat besar.  Dengan jumlah program studi (prodi) di perguruan
tinggi mencapai 22 ribu, saat ini baru ada 5.300 profesor. Ada kekurangan
setara 17 ribu profesor.

“Artinya ada 17 ribu prodi di perguruan tinggi yang dipimpin oleh bukan
tenaga ahli setingkat profesor,” kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
(ASN) Sofian Effendi pada seminar nasional keprofesoran di kantor
Kemenristek Dikti, kemarin.

Akibat banyak prodi dipimpin bukan oleh tenaga ahli, membuat rangking
pendidikan tinggi kita dikancah internasional rata-rata masih rendah.

Menurut Sofian, minimnya jumlah profesor di Indonesia disebabkan beberapa
hal. Satu di antaranya adalah sistem penganggaran dari APBN. Selain
minimnya alokasi dana riset yang hanya 0,009 persen dari GDB, birokrasi
pengajuan diri menjadi profesor juga sangat berbelit.

Bandingkan dengan Malaysia yang memiliki anggaran riset 1 persen, Singapura
2 persen dan Jepang 4,6 persen. Karena itu ke depan pemerintah harus
melakukan terobosan agar kebutuhan profesor ini segera terpenuhi. Tentunya
dengan tetap mengedepankan proses yang benar, sesuai aturan dan bukan asal
terpenuhi.

*Butuh Rp12 juta Setiap Profesor*

Sementara itu Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristek Dikti  Ali Ghufron Mukti
mengatakan untuk mengangkat profesor, dibutuhkan anggaran yang tidak
sedikit.

Karena negara harus mengeluarkan anggaran minimal Rp 12 juta untuk membayar
gaji dan tunjangan seorang profesor setiap bulannya. Dana tersebut belum
termasuk biaya riset yang harus dianggarkan untuk menunjang kegiatan ilmiah
profesor.

Meski biayanya cukup mahal, keterbatasan profesor di perguruan tinggi tetap
harus segera dicarikan solusinya. Mengingat dalam beberapa tahun ke depan,
indonesia akan menjadi salah satu pemain besar dalam perekonomian dunia.

“Harus ada dukungan dana baik untuk tunjangan profesi, tunjangan jabatan
maupun riset yang harus dilakukan secara rutin oleh profesor,” kata Ali.

Ia mengaku dari 5.300 guru besar yang ada di indonesia, sebagian besar
berada di lingkungan PTN. Ali mengingatkan bahwa profesor atau guru besar
adalah jabatan akademik di kampus dan bukan gelar.

Karena itu jika seorang profesor tidak lagi mengajar di perguruan tinggi,
selayaknya jabatan profesor harus dikembalikan ke negara dan yang
bersangkutan tidak lagi melekatkan profesor  pada namanya.

“Memang yang banyak terjadi, orang sudah tidak mengajar tetapi tetap pakai
profesor. Ini harus ditertibkan,” tandasnya. (Inung)
Teks foto: Seminar nasional keprofesoran Kemenristek Dikti. (Inung

Kirim email ke