Setiap tahun pada waktu harus perpanjang vehicle/car registration (atau STNK 
istilah Indonesia) saya sudah terima surat tagihannya 2-3 bulan sebelumnya, ada 
beberapa pilihan cara pembayaran: datang in-person kekantor DMV, kirim 
pembayaran melalui pos, atau on-line. Kalau bayar in-person akan terima STNK 
baru saat itu juga, sedang yg lain STNK-nya akan dikirim lewat pos. Saya sih 
kalau bayar lewat on-line nggak report2 juga nggak perlu keluar perangko, 
langsung dapat tanda terima pembayaran yg bisa di-print langsung atau dikirim 
lewat e-mail. Seandainya tidak bayar sampai melewati waktu akan kena denda yang 
besar dan mobil tidak boleh dipakai atau kena ticket (tilang).
Kelihatannya ada kesalahan sistem administrasi atau managemen dalam kasus ini.

---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote :

Ya, dan setiap tahun selalu ada kenaikan. 
Ini perbuatan yang keji, karena kendaraan yang terlambat 
bayar pajak toh tidak bisa bebas digunakan di jalan raya. 
Denda atau tahan saja kendaraan telat pajak yang di jalanan,tidak perlu 
diuber-uber selagi parkir di rumah sendiri,
Kata orang Betawi, pemerintah semangkin celamitan.
--- jonathangoeij@... wrote:
 Saya kok nggak ngerti buat apa ada operasi door to door buat nagih pajak 
kendaraan bermotor?Bukankah waktu beli kendaraan sudah harus bayar pajak duluan 
sebelum terima BPKB, atau waktu perpanjang STNK setiap tahun juga bayar pajak.
--- ajegilelu@... wrote :

Salahsatu contoh penindasan, kembali memakai cara penjajah.
http://news.metrotvnews.com/read/2017/10/08/769936/operasi-door-to-door-dinilai-meningkatkan-warga-bayar-pajak-kendaraan

|   | 
Operasi Door to Door Dinilai Meningkatk...
 |  |







Kirim email ke