Foto-Foto Ahok di Mako Brimob Beredar, Terdapat Bangku-bangku Dibungkus Kain 
Putih, Kaos Ahok Belel 
http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/28/foto-foto-ahok-di-mako-brimob-beredar-terdapat-bangku-bangku-dibungkus-kain-putih-kaos-ahok-belel?page=all
 Sabtu, 28 Oktober 2017 06:16

 

 

 Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berfoto bersama Dankor Brimob Irjen Pol Murad 
Ismail di Mako Kelapa Dua, Depok, sebelum bertemu Basuki Tjahaja Purnama alias 
Ahok, Jumat (27/10/2017). 

 

 WARTAKOTA, DEPOK-- Setelah 172 hari atau sekitar 5 bulan lebih menghuni 
penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Makob) Brimob di Kalapa Dua, 
Depok, foto terakhir Ahok beredar di media sosial.
 Foto Ahok itu beredar usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan 
Bangsa Muhaimin Iskandar yang ditemani beberapa pengurus partai tersebut, Jumat 
(27/10/2017) usai salat Jumat.
 
 Tidak jelas apa maksud berbedarnya foto Ahok satu hari menjelang peringatan 
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2017 ini.
 

 Ahok --panggilan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-- 
menjalani hukuman selama 2 tahun di Rutan Brimob pada 10 Mei 2017 dini hari.
 Dia dijatuhi kumuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri 
Jakarta Utara karena terbukti melakukan penodaan atau penistaan agama Islam.
 Baca: Ini Bedanya Anies dan Ahok Menghadapi Gugatan Penggusuran 
http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/26/ini-bedanya-anies-dan-ahok-menghadapi-gugatan-penggusuran
 Baca: Ditanya Keterlibatan Dalam Dunia Politik Setelah Bebas, Ahok Malah Sebut 
Ahli Perang China 
http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/25/ditanya-keterlibatan-dalam-dunia-politik-setelah-bebas-ahok-malah-sebut-ahli-perang-china
 Ahok menerima putusan tersebut atau tidak melakukan banding meski pengacara 
dan pendukungnya menyarankan untuk melakukan perlawanan secara hukum.
 Dia juga kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI 
Jakarta setelah menggantikan pendahulunya, Joko Widodo, yang terpilih menjadi 
Presiden RI.
 Foto Ahok Beredar
 Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, foto Ahok beredar di Medsos itu 
pertama kali muncul di akun twitter Bambang Susanto @masbams70 sekitar 14 jam 
lalu atau Jumat (27/10/2017) siang.
 Bambang Susanto adalah Wakil Bendahara Umum PKB yang bersama Wakil Sekjen PKB 
Dita Indah Sari menemani Cak Imin --panggilan Muhaimin Iskandar-- menemui Ahok.
 Akun @masbams70 mengeluarkan foto pertemuan Cak Imin-Ahok itu setelah ditanya 
oleh anggota Fraksi PKB DPR RI Alamudin D Rois atau pemilik akun twitter 
@alamudin_dr.
 Baca: Diduga Salahi Aturan, Sandiaga Uno Bakal Audit Pengelolaan Dana CSR dan 
KLB DKI Jakarta Era Ahok 
http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/24/diduga-salahi-aturan-sandiaga-uno-bakal-audit-pengelolaan-dana-csr-dan-klb-dki-jakarta-era-ahok
 Alamudin tidak yakin ketika @masbams70 mengaku baru bertemu Ahok.
 Simak twit @masbambs70, @Dita_Sari_, dan @alamudin_dr sebelum foto Ahok 
tersebar.
 Bambang Susanto‏@masbams70: Breking news: barusan ngantar ketum @cakiminpkb ke 
Mako Brimob bezuk Ahok, lepas rindu katawa ketiwi
 Bambang Susanto‏ @masbams70: Brsm juga @Dita_Sari_
 Dita Indah Sari‏ @Dita_Sari_: Barusan nemenin @cakiminpkb besuk Ahok di Mako 
Brimob Kelapa Dua. Kondisi sehat, ngobrol cukup lama. Bareng om @masbams70 
@DPP_PKB
 Bambang Susanto‏ @masbams70: Ni lg brsm @cakiminpkb diterima Dankor Brimob 
Irjen Pol Murad Ismail di Mako Kelapa Dua sblm bezuk Ahok @alamudin_dr
 Alamudin D Rois‏ @alamudin_dr  kemudian me-retweet cuitan Bambang Susanto 
sambil menanyakan Ahok. Dia seperti bercanda menulis, apakah Ahok masih 
tadarusan Al Quran.
 @alamudin_dr: @masbams70: Ahok e mana ? Sajak e bar Jumat an masih ndarus 
Alquran.
 Bambang Susanto‏ kemudian menunjukkan foto Ahok dan Cak Imin.
 Bambang Susanto Retweeted Alamudin D Rois: Photo yg ada Ahok copyright di pak 
ketum @cakiminpkb, gus..Replying to @alamudin_dr @cakiminpkb: Niki gus 
@alamudin_dr nek kurang percaya.
 Maka muncullah foto Ahok dan Cak Imin di Rutan Mako Brimob.
 Dalam foto itu terlihat Ahok memakai kaos hijau, berkaca mata, bercelana 
panjang hitam dan bersepatu hitam.
 Ahok yang berkaca mata terlihat rapi. Kaos yang ia pakai dimasukkan dalam 
celana. 
 Kaos yang dipakai Ahok terlihat sederhana, bukan kas bermerk terkenal, dan 
bagian lehernya seperti melengkung.
 Warna hijau kaos pun terlihat mulai memudar atau belel.
 Jika diperhatikan, Ahok terlihat cukup sehat. Tubuhnya tak lagi segemuk ketika 
ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
 Bisa jadi karena Ahok rajin olah raga di dalam Rutan Brimob seperti dijelaskan 
sejumlah orang, seperti Djarot Saiful Hidayat, setelah membesuk dia
 Sementara itu, Cak Imim memakai kemeja batik coklat, celana warna krem, 
berkaca mata, dan sepatu coklat tua.
 Keduanya sama-sama berdiri meski di sekitarnya banyak terdapat bangku yang 
dibungkus kain putih, seperti layaknya bangku di sebuah pesta tau aula.
 Ruangan tempat pertemuannya juga seperti aula.
 Di belakang mereka tempat meja yang di atasnya terdapat beberapa botol minuman 
mineral.
 Tampak seorang petugas laki-laki yang tengah merapikan minuman tersebut.
 Ada juga ibu-ibu berkemeja batik, memegang handphone berdiri tak jauh dari 
Ahok-Cak Imin.
 Tidak jelas apa yang dibicarakan Ahok-Cak Imin dalam pertemuan sekitar 45 
menit itu.
 Yang jelas, PKB adalah partai pendukung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI 2017 
putaran kedua.
 Pada putaran pertama, partai ini mendukung pasangan Sylviana Murni-Agus 
Harimurti Yudhoyono.
 Inilah foto tersebut.
 Perjalanan Ahok sampai di Penjara
 Perjalanan Ahok sampai masuk penjara bermula dari ceramahnya di depan warga 
Kepulauan Seribu pada September 2017.
 Saat itu dia berbicara atau mengingatkan warga agar bebas dalam memilih pada 
Pilkada DKI 2017 dan tidak usah takut dibohongi dengan surat Al Maidah ayat 51. 
Surat ini berisi kewajiban umat Islam dalam memilih pemimpin muslim.
 Video omongan Ahok itu kemudian diunggah di medsos oleh sejumlah pihak, 
termasuk Bun Yani, yang memicu kemarahan publik dan berakhir di Pengadilan 
Negeri Jakarta Utara.
 Persidangan kasus ini berlangsung PN Jakarta Pusat di Kemayoran dan kemudian 
dipindah ke Gedung Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.
 Setelah melakukan beberapa kali persidangan, pada Selasa (9/5/2017), majelis 
hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan
 "Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan 
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan 
penjara selama 2 tahun," ujar majelis hakim saat menjatuhkan vonis.
 Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih 
berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 
tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
 Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan di antaranya 
saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa 
oleh pengacara Ahok. 
 Adapun Jaksa sebelumnya mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 
156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
 Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum 
Pidana (KUHP).
 Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan 
permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan 
rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau 
pidana denda paling banyak Rp 4.500". 
 Pasal 156a KUHP berbunyi: "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima 
tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau 
melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan 
terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".
 Majelis hakim juga langsung memerintahkan agar Ahok ditahan. Karena itu, 
begitu vonis haki dijatuhkan, Ahok langsung digiring masuk ke Lapas Cipinang 
pada 9 Mei 2017 tersebut.
 Dipindah ke Makob Brimob
 Penahanan Ahok memunculkan gelombang unjuk rasa dari sejumlah simpatisannya.
 Atas pertimbangan aparat keamanan, penahanan Ahok kemudian dipindahkan ke 
Rutan Mako Brimob di Depok.
  Polri mengatakan, pemindahan ini guna meredam aksi simpati pendukung Ahok.
 "Karena simpatisan banyak ikut ke Cipinang, waktu diperintahkan ditahan di 
sana langsung banyak yang ke sana, ibu-ibu dan anak-anak juga ikut. Mereka 
mengganggu aktivitas masyarakat dan buat lalu lintas macet," ujar Karo Penmas 
Polri Brigjen Pol Rikwanto, Rabu (10/5/2017).
 Menurut Rikwanto, bila Ahok tidak dipindahkan maka aksi  pendukungnya akan 
semakin menjadi. 
 Rabu (10/5/2017) dini hari, Ahok pun resmi menghuni Rutan Mako Brimob.
 Jika dihitung sejak jatuhkan vonis atau 9 Mei 2017 sampai beredarnya foto Ahok 
atau Jumat (27/10/2017) berarti Ahok telah menghuni penjara selama 172 hari 
atau 5 bulan lebih. (Suprapto)
 Foto-foto Ahok
 Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Basuki Tjahaja Purnama alias 
Ahok di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). Pertemuan mereka 
seperti di sebuah aula yang akan menjadi tempat acara tertentu. (twitter 
@masbams70) Pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Basuki Tjahaja 
Purnama alias Ahok di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2017). 
(twitter @masbams70) 
 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdiri di sebuah ruangan di Mako Brimob, 
Kepala Dua, Depok. Di belakangnya tampak petugas tengah merapikan minuman 
mineral di atas meja. (twitter @masbams70) 

Kirim email ke