----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: 
Jumat, 10 November 2017 09.57.56 GMT+1Judul: [nasional-list] Aliran Kepercayaan 
Muncul di KTP, MUI:
     





Apakahkalau negara mundur berarti MUI progresif?







https://www.jawapos.com/read/2017/11/10/167602/aliran-kepercayaan-muncul-di-ktp-mui-negeri-ini-mundur-ke-zaman-batu







Aliran Kepercayaan Muncul di KTP, MUI: Negeri IniMundur ke Zaman Batu

Jumat, 10 Nov 2017 02:07 | editor : Dimas Ryandi 





Ilustrsi ritual penganut aliran kepercayaan yang jumlahnyaternyata tidak 
sedikit di negeri ini. (istimewa) 

BeritaTerkait 
   
   -    
 MUI Bentuk Tim Khusus Kaji Aliran Kepercayaan Masuk Kolom Agama KTP 
 
   -    
 Saran MUI untuk Pemerintah soal Penghayat Kepercayaan di KTP 
 
   -    
Bila Alexis Melawan, GNPF Siap Bela Anies-Sandi Tanpa Dibayar 


JawaPos.com -Pencantuman aliran kepercayaan di kolom agama Kartu Tanda 
Peduduk(KTP) telah menimbulkan polemik. Ketidaksukaan dan intoleransiterhadap 
ajaran kepercayaan di luar lima agama resmi negara punmuncul kepermukaan.

Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum MajelisUlama Indonesia 
(MUI) Anton Tabah Digdoyo. 

Anton memandang aliran kepercayaan sebagai hal negatif yang takboleh berkembang 
di Indonesia. Pasalnya, NKRI adalah negaraberagama bukan negara penghayat 
aliran kepercayaan. 

“Keputusan MK itu menandakan negeri ini mundur ke zaman batu,animisme-dinamisme 
bakal tumbuh subur lagi di Indonesia, di era sainsyang semakin maju," ujar 
Anton dalam keterangan tertulisnya,Kamis (9/11).

Menurut Anton, rezim Orde Baru tak pernah menginginkan alirankepercayaan 
berkembang.Bahkan, Presiden Soeharto saja, pernahmengatakan kepadanya bahwa 
aliran kepercayaan pada akhirnya harushilang dan menginduk ke agama-agama yang 
sudah ditetapkan olehpemerintah.

Salah satu tujuan pembentukan MUI oleh saat Presiden Soehartomemimpin, ujar 
Anton, adalah untuk menghindari kesetaraan antaraagama dan aliran kepercayaan.

"Jadi dengan disahkannya aliran kepercayaan setara denganagama ini. Berarti MUI 
dan lembaga-lembaga agama telah kalah,"tegasn mantan ajudan Pak Harto itu.

Anton pun berharap pemerintahan Joko Widodo-Jusu Kalla segeramenyadari potensi 
konflik akibat putusan MK tersebut. 

Menurutnya, kemajemukan bangsa Indonesia tak perlu ditambah rumitlagi dengan 
memberi ruang bagi aliran kepercayaan.

"Bangsa Indonesia ini sangat majemuk, namun karenadilegalkannya aliran 
kepercayaan, justru makin rentan konflikhorizontal," pungkasnya



    

Kirim email ke