----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: Jumat, 10 November 2017 09.57.56 GMT+1Judul: [nasional-list] Aliran Kepercayaan Muncul di KTP, MUI:
Apakahkalau negara mundur berarti MUI progresif? https://www.jawapos.com/read/2017/11/10/167602/aliran-kepercayaan-muncul-di-ktp-mui-negeri-ini-mundur-ke-zaman-batu Aliran Kepercayaan Muncul di KTP, MUI: Negeri IniMundur ke Zaman Batu Jumat, 10 Nov 2017 02:07 | editor : Dimas Ryandi Ilustrsi ritual penganut aliran kepercayaan yang jumlahnyaternyata tidak sedikit di negeri ini. (istimewa) BeritaTerkait - MUI Bentuk Tim Khusus Kaji Aliran Kepercayaan Masuk Kolom Agama KTP - Saran MUI untuk Pemerintah soal Penghayat Kepercayaan di KTP - Bila Alexis Melawan, GNPF Siap Bela Anies-Sandi Tanpa Dibayar JawaPos.com -Pencantuman aliran kepercayaan di kolom agama Kartu Tanda Peduduk(KTP) telah menimbulkan polemik. Ketidaksukaan dan intoleransiterhadap ajaran kepercayaan di luar lima agama resmi negara punmuncul kepermukaan. Salah satunya dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum MajelisUlama Indonesia (MUI) Anton Tabah Digdoyo. Anton memandang aliran kepercayaan sebagai hal negatif yang takboleh berkembang di Indonesia. Pasalnya, NKRI adalah negaraberagama bukan negara penghayat aliran kepercayaan. “Keputusan MK itu menandakan negeri ini mundur ke zaman batu,animisme-dinamisme bakal tumbuh subur lagi di Indonesia, di era sainsyang semakin maju," ujar Anton dalam keterangan tertulisnya,Kamis (9/11). Menurut Anton, rezim Orde Baru tak pernah menginginkan alirankepercayaan berkembang.Bahkan, Presiden Soeharto saja, pernahmengatakan kepadanya bahwa aliran kepercayaan pada akhirnya harushilang dan menginduk ke agama-agama yang sudah ditetapkan olehpemerintah. Salah satu tujuan pembentukan MUI oleh saat Presiden Soehartomemimpin, ujar Anton, adalah untuk menghindari kesetaraan antaraagama dan aliran kepercayaan. "Jadi dengan disahkannya aliran kepercayaan setara denganagama ini. Berarti MUI dan lembaga-lembaga agama telah kalah,"tegasn mantan ajudan Pak Harto itu. Anton pun berharap pemerintahan Joko Widodo-Jusu Kalla segeramenyadari potensi konflik akibat putusan MK tersebut. Menurutnya, kemajemukan bangsa Indonesia tak perlu ditambah rumitlagi dengan memberi ruang bagi aliran kepercayaan. "Bangsa Indonesia ini sangat majemuk, namun karenadilegalkannya aliran kepercayaan, justru makin rentan konflikhorizontal," pungkasnya
