Pidato Pelengkap Nawaksara Presiden Sukarno tentang G30S/PKI 
https://kumparan.com/kelikwahyu/pidato-pelengkap-nawaksara-presiden-sukarno-tentang-g30s-pki
 Pidato Pelengkap Nawaksara Presiden Sukarno tentang G30S/PKI image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/w_50,h_50,c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy/main2_rqo7a5.jpg


 kumparan
Selasa 19 September 2017 - 03:24 
https://kumparan.com/kelikwahyu/pidato-pelengkap-nawaksara-presiden-sukarno-tentang-g30s-pki
 



 
 image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy,w_800/chkvjzqrsznakeegmrzc.jpg
 
Presiden Sukarno (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)
 Tahun 1965 hingga tahun 1967 mungkin menjadi tahun paling berat bagi Presiden 
Sukarno sebelum tumbang dari kekuasaan. Sukarno diminta memberikan 
pertanggungjawaban kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) 
terkait G30S/PKI tahun 1965.

 Pada tanggal 22 Juni 1966, Sukarno memberikan pertanggungjawaban rutin pada 
Sidang Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut bernama Nawaksara, karena terdapat 
sembilan hal yang dibahas.

 Isinya, mulai dari retrospeksi diri Sukarno sebagai pimpinan pemimpin besar 
revolusi, mandataris MPRS, dan presiden seumur hidup, hingga permasalahan 
pembangunan, hubungan politik dan ekonomi, dan pelaksanaan UUD 1945.

 Namun, pidato tersebut ditolak oleh MPRS karena dinilai tidak bisa memberikan 
pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa Indonesia saat itu. 
Dalam pidato tersebut tidak dijelaskan secara terperinci kebijaksanaan Presiden 
mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, dan kemerosotan akhlak. 

 MPRS yang diketuai AH Nasution akhirnya mengeluarkan nota Pimpinan MPRS No 
Nota 2/Pimp. MPRS 1966 perihal melengkapi laporan pertanggungjawaban sesuai 
Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966. 

 
 image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy,w_800/db8nrsa4e8eahs4hfuai.jpg
 
Partai Komunis Indonesia (PKI) (Foto: Wikipedia)
 Pada tanggal 10 Januari 1967, Sukarno akhirnya melengkapi laporan 
pertanggungjawaban dalam pidato Nawaksara. Dalam pidato pelengkap Nawaksara 
ini, Sukarno sempat mengkritik MPRS yang meminta keterangan lebih lanjut dari 
seorang mandataris MPRS, yakni seorang presiden.

 "Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan MPRS 
sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada ketentuan bahwa mandataris harus 
memberikan pertanggunganjawaban atas hal-hal yang cabang. Pidato saya yang saya 
namakan 'Nawaksara' adalah atas kesadaran dan tanggung jawab saya sendiri, dan 
saya maksudkannya sebagai macam 'progress-reports sukarela' tentang pelaksanaan 
mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu," ujar Soekarno, dikutip kumparan 
dari pidato Pelengkap Nawaksara, Selasa (19/9).

 Demi memenuhi permintaan anggota MPRS mengenai G30S/PKI, Sukarno kembali 
menegaskan bahwa dirinya mengutuk G30S/PKI atau Sukarno menyebutnya dengan 
istilah Gestok (Gerakan Satu Oktober). Hal ini ia tegaskan setelah dirinya 
mengutuk G30S/PKI pada saat berpidato pada tanggal 17 Agustus 1966 dan dalam 
pidato 5 Oktober 1966.

 Dalam forum tersebut, Sukarno juga menceritakan bahwa Jenderal Soeharto yang 
mengemban Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) juga meyakini bahwa Sukarno 
memang benar-benar mengutuk G30S/PKI. Berdasarkan cerita Sukarno, Soeharto 
menyampaikan hal tersebut kepada dirinya pada malam peringatan Isra' Mi'raj di 
Istana Negara.

 "Setelah saja mencoba memahami pidato Bapak Presiden (Sukarno) pada tanggal 17 
Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966, dan pada 
kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya (Soeharto) sebagai salah seorang 
yang turut aktif menumpas Gerakan 30 September yang didalangi oleh PKI 
berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 
September/PKI, walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah Gestok," ujar 
Sukarno ketika membacakan pernyataan Soeharto.

 Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Sukarno, munculnya G30S/PKI 
disebabkan oleh tiga hal. Yakni, keblingeran pimpinan PKI, subversi nekolim 
atau unsur asing, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.

 Munculnya G30S/PKI disebabkan oleh tiga hal. Yakni, keblingeran pimpinan PKI, 
subversi nekolim atau unsur asing, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab. - 
Presiden Sukarno 

 Sukarno juga mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang diminta memberikan 
pertanggungjawaban terkait G30S/PKI. Padahal menurutnya, selama ini tidak pihak 
yang bertanggung jawab atas rencana pembunuhan dirinya selama ini.

 "Kalau saya disuruh bertanggung jawab atas terjadinya G30S/PKI, maka saja 
menanya siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas usaha pembunuhan 
kepada Presiden/Pangti dalam tujuh peristiwa selama ini?" tanya Sukarno kepada 
anggota MPRS.

 "Kalau bicara tentang kebenaran dan keadilan, maka saya pun minta kebenaran 
dan keadilan," imbuh Sukarno.

 Pidato pelengkap Nawaksara ternyata masing menggantung bagi anggota MPRS yang 
pada saat itu telah diisi oleh pihak militer Angkatan Darat (AD) yang kontra 
terhadap Sukarno. AH Nasution menyatakan bahwa melalui pidato pelengkap 
tersebut, Sukarno masih terlihat meragukan keharusan untuk memberikan 
pertanggungjawaban kepada MPRS.

 "MPRS sependapat dengan penolakan-penolakan itu, sebagaimana yang kami 
simpulkan dalam rapat pula 10 Januari 1967," tegas Nasution.

 Dengan adanya penolakan Pidato Nawaksara dan pelengkapnya, gagal sudah Sukarno 
mempertahankan dirinya sebagai Presiden RI. Pada tanggal 20 Februari 1967 
diumumkan Pengumuman Presiden/Mandataris MPRS tentang penyerahan kekuasaan 
kepada Pengemban Ketetapan MPRS IX/MPRS/1966 yang dulu sebelum di kukuhkan 
masih berbentuk Surat Perintah Supersemar kepada Jenderal Soeharto.

 Berikut naskah pidato Pelengkap Nawaksara:

 Jakarta, 10 Januari 1967

 Kepada Yth.

 Pimpinan MPRS

 di Jakarta

 Saudara-saudara,

 Menjawab nota Pimpinan MPRS. No Nota 2/Pimp MPRS 1966 perihal melengkapi 
laporan pertanggungan-jawab sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966, maka dengan 
ini saja nyatakan:

 I) Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan 
M.P.R.S. sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada ketentuan bahwa Mandataris harus 
memberikan pertanggungan-jawab atas hal-hal jang cabang. Pidato saya jang saya 
namakan “Nawaksara” adalah atas kesadaran dan tanggung jawab saja sendiri, dan 
saja maksudkannya sebagai macam “progress-reports sukarela” tentang pelaksanaan 
mandat MPRS yang telah saja terima terdahulu.

 Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa MPRS menentukan garis-garis 
besar haluan negara, dan tentang pelaksanaan garis-garis besar haluan negara 
inilah mandataris harus mempertanggungjawabkan (Lihatlah UUD pasal 3). Juga 
dalam penjelasan daripada pasal 3 UUD ini nyata benar, bahwa Mandataris harus 
mempertanggungjawabkan tentang pelaksanaan keputusan M.P.R.S. mengenai 
garis-garis besar haluan negara itu, dan tidak tentang hal-hal lain.

 Namun, “for the sake of state-speech-making”, maka atas kehendak saja sendiri 
syja mengucapkan “Nawaksara” itu.

 II) Sebagai pemenuhan daripada ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 
mengenai hubungan fungsionil antara Presiden/Mandataris M.P.R.S., maka –setelah 
berkonsultasi dengan Presidium Kabinet Ampera, khususnya dengan pengemban SP 11 
Maret 1966, dan para Panglima Angkatan Bersenjaata beberapa kali- dengan ini 
saja menjampaikan penjelasan-penjelasan sebagai pelengkapan Nawaksara sebagai 
berikut :

 Pertama-tama saja mengajak Saudara dan segenap Rakyat Indonesia untuk 
menyadari bahwa situasi politik di tanah air kita adalah gawat, sehingga kita 
bersama harus berusaha sekuat tenaga untuk meniadakan situasi konflik, demi 
untuk menyelamatkan Revolusi kita.

 Untuk itu, maka perlu kita kembali kepada prinsip perjuangan yang 
berulang-ulang saja tandaskan, yaitu : pemupukan persatuan dan kesatuan di 
antara segenap kekuatan progresif revolusioner di kalangan Rakyat Indonesia, 
serta menekankan kepada kewaspadaan istimewa terhadap bahaya kekuatan-kekuatan 
kontrarevolusi di dalam negeri dan bahaja kekuatan subversif kontrarevolusioner 
dari luar negeri.

 Untuk memenuhi permintaan Saudara-saudara kepada saya mengenai penilaian 
terhadap peristiwa G.30.S, maka saya nyatakan :

 A. G.30.S adalah satu “complete overrompeling” bagi saya. 

 B. Saya, dalam pidato 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966 
mengutuk Gestok. 17 Agustus 1966 saja berkata : “Sudah terang, Gestok kita 
kutuk. Dan saja, saja mengutuknya pula”.Dan sudah berulang-ulang kali pula saya 
katakan dengan jelas dan tandas, bahwa “Yang bersalah harus dihukum. Untuk itu 
kubangun MAHMILUB”.

 C. Saya telah memberi autorisasi kepada pidato Pengemban SP 11 Maret yang 
diucapkan pada malam peringatan Isra’ dan Mi’raj di Istana Negara yang lalu, 
jang antara lain berbunji :

 “Setelah saja mencoba memahami pidato Bapak Presiden pada tanggal 17 Agustus 
1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966, dan pada kesempatan-kesempatan yang 
lain, maka saya sebagai salah seorang yang turut aktif menumpas 
Gerakan-30-September yang didalangi oleh PKI berkesimpulan, bahwa Bapak 
Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 September/PKI walaupun Bapak Presiden 
menggunakan istilah Gestok.”

 Autorisasi ini saja berikan kepada Jenderal Soeharto, pagi sebelum ia 
mengucapkan pidato itu pada malam harinya di Istana Negara. Saya memang selalu 
memakai kata Gestok. Pembunuhan kepada jenderal-denderal dan ajudan-ajudan, 
terjadi pada 1 Oktober pagi-pagi sekali. Saja menyebutkannya “Gerakan Satu 
Oktober”, singkatannya Gestok.

 PKI sendiri menjebutkannya (demikian ternyata dari penyelidikan) : Gerakan 
Tiga Puluh September. Kalau kita singkatkan kata-kata ini, maka seharusnja 
mendjadi “Getipus”, tidak “Gestapu”.

 D. Penyelidikanku yang seksama menunjukkan, bahwa peristiwa G.30.S itu 
ditimbulkan oleh “pertemuannya” tiga sebab, yaitu : a. keblingeran pimpinan 
PKI; b. kelihaian subversi Nekolim; c. memang adanya oknum-oknum yang tidak 
benar.

 E. Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinja G.30.S 
atau yang saja namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menteri Hankam (waktu itu) 
djuga bertanggung-jawab? Sehubungan dengan ini, saja mau menanya:

 Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden/Pangti dengan 
penggranatan hebat di Cikini?

 Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam “Peristiwa Idhul 
Adha”?

 Siapa yang bertanggung jawab atas pemberondongan dari pesawat udara kepada 
saya oleh Maukar?

 Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saja di Makassar?

 Siapa jang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saja di Selatan 
di dekat gedung Stanvac?

 Siapa jang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di Selatan 
Cisalak?

 Syukur Alhamdulillah, saya dalam semua peristiwa ini dilindungi oleh Tuhan. 
Kalau tidak, tentu saja sudah mati terbunuh. Dan mungkin akan Saudara namakan 
suatu “tragedi nasional” pula.

 Tetapi sekali lagi saja menanya : kalau saja disuruh bertanggung jawab atas 
terjadinya G30S/PKI, maka saja menanya: siapa yang harus dimintai pertanggungan 
jawab atas usaha pembunuhan kepada Presiden/Pangti dalam tudjuh peristiwa jang 
saja sebutkan di atas itu?

 Kalau bicara tentang “Kebenaran dan Keadilan”, maka saja pun minta “Kebenaran 
dan Keadilan”.

 F. Adilkah saja sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang 
ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi suatu bangsa atau negara, 
bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante 
daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada 
keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.

 Satu contoh pertanyaan : Siapakah yang bertanggung jawab atas terus 
menanjaknya harga-harga dewasa ini, dan macetnya banyak perusahaan-perusahaan 
swasta?

 Sebagaimana telah saja dikemukakan dalam salah satu pidato saja, maka saja 
mengkonstantir bahwa dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti 
DI/TII/OKI-Madiun, Andi Azis, RMS, PRRI/Permesta (duga di sini saja menanya : 
siapa tang bertanggung jawab?), -maka kita tidak boleh tidak tentu mengalami di 
segala bidang. Dengan sendirinya kemunduran itu menyangkut pula pada bidang 
ekonomi.

 G. Tentang “kemerosotan akhlak”? di sini djuga saya sendiri saja jang harus 
bertanggung jawab?

 Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu 
adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat 
dalam keseluruhannya jang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.

 Satu contoh pertanyaan misalnya : Siapakah yang bertanggung jawab bahwa 
sekarang ini puluhan pemudi sekolah menengah dan Mahasiswa-wanita, hamil di 
luar pernikahan?

 H. Dus :

 Dengan menyadari adanya faktor-faktor jang kompleks, yang menjadi 
sebab-musabab dari terjadinya peristiwa-peristiwa sebagai termaktub di atas, 
demikian pula mengingat kompleksitas dari pengaruh-pengaruh peristiwa-peristiwa 
tersebut kepada segala bidang, maka tidak adillah kiranya hal-hal itu 
ditekankan pertanggungan jawabnya kepada satu orang saja.

 I. Demikianlah jawaban saja atas surat Saudara-saudara tertanggal 22 Oktober 
itu. Hendaknya dawaban saja ini Saudara anggap sebagai pelengkapan Nawaksara 
yang Saudara minta, sebagai pelaksanaan daripada Keputusan MPRS No 5/MPRS/1966.







 
Read more at 
https://kumparan.com/kelikwahyu/pidato-pelengkap-nawaksara-presiden-sukarno-tentang-g30s-pki#77f2FIFLtGEKHkUS.99
 
https://kumparan.com/kelikwahyu/pidato-pelengkap-nawaksara-presiden-sukarno-tentang-g30s-pki#77f2FIFLtGEKHkUS.99

 

Kirim email ke