----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>Kepada: "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 11 November 2017 07.57.35 
GMT+1Judul: [GELORA45] Pidato Pelengkap Nawaksara Presiden Sukarno tentang 
G30S/PKI
     








Pidato Pelengkap Nawaksara Presiden Sukarno tentang G30S/PKI

Pidato Pelengkap Nawaksara Presiden Sukarno tentang G30S/PKI

image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/w_50,h_50,c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy/main2_rqo7a5.jpg

kumparan
Selasa 19 September 2017 - 03:24


image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy,w_800/chkvjzqrsznakeegmrzc.jpg


Presiden Sukarno (Foto: belajar.kemendikbud.go.id)Tahun 1965 hingga tahun 1967 
mungkin menjadi tahun paling berat bagi Presiden Sukarno sebelum tumbang dari 
kekuasaan. Sukarno diminta memberikan pertanggungjawaban kepada Majelis 
Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) terkait G30S/PKI tahun 1965.Pada 
tanggal 22 Juni 1966, Sukarno memberikan pertanggungjawaban rutin pada Sidang 
Umum ke-IV MPRS. Pidato tersebut bernama Nawaksara, karena terdapat sembilan 
hal yang dibahas.Isinya, mulai dari retrospeksi diri Sukarno sebagai pimpinan 
pemimpin besar revolusi, mandataris MPRS, dan presiden seumur hidup, hingga 
permasalahan pembangunan, hubungan politik dan ekonomi, dan pelaksanaan UUD 
1945.Namun, pidato tersebut ditolak oleh MPRS karena dinilai tidak bisa 
memberikan pertanggungjawaban secara politis terhadap kehidupan bangsa 
Indonesia saat itu. Dalam pidato tersebut tidak dijelaskan secara terperinci 
kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan G30S/PKI, kemunduran ekonomi, dan 
kemerosotan akhlak. MPRS yang diketuai AH Nasution akhirnya mengeluarkan nota 
Pimpinan MPRS No Nota 2/Pimp. MPRS 1966 perihal melengkapi laporan 
pertanggungjawaban sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 1966. 


image: 
https://alibaba.kumpar.com/kumpar/image/upload/c_fill,g_face,f_jpg,q_auto,fl_progressive,fl_lossy,w_800/db8nrsa4e8eahs4hfuai.jpg


Partai Komunis Indonesia (PKI) (Foto: Wikipedia)Pada tanggal 10 Januari 1967, 
Sukarno akhirnya melengkapi laporan pertanggungjawaban dalam pidato Nawaksara. 
Dalam pidato pelengkap Nawaksara ini, Sukarno sempat mengkritik MPRS yang 
meminta keterangan lebih lanjut dari seorang mandataris MPRS, yakni seorang 
presiden."Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun dalam Ketetapan dan Keputusan 
MPRS sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada ketentuan bahwa mandataris harus 
memberikan pertanggunganjawaban atas hal-hal yang cabang. Pidato saya yang saya 
namakan 'Nawaksara' adalah atas kesadaran dan tanggung jawab saya sendiri, dan 
saya maksudkannya sebagai macam 'progress-reports sukarela' tentang pelaksanaan 
mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu," ujar Soekarno, dikutip kumparan 
dari pidato Pelengkap Nawaksara, Selasa (19/9).Demi memenuhi permintaan anggota 
MPRS mengenai G30S/PKI, Sukarno kembali menegaskan bahwa dirinya mengutuk 
G30S/PKI atau Sukarno menyebutnya dengan istilah Gestok (Gerakan Satu Oktober). 
Hal ini ia tegaskan setelah dirinya mengutuk G30S/PKI pada saat berpidato pada 
tanggal 17 Agustus 1966 dan dalam pidato 5 Oktober 1966.Dalam forum tersebut, 
Sukarno juga menceritakan bahwa Jenderal Soeharto yang mengemban Surat Perintah 
11 Maret 1966 (Supersemar) juga meyakini bahwa Sukarno memang benar-benar 
mengutuk G30S/PKI. Berdasarkan cerita Sukarno, Soeharto menyampaikan hal 
tersebut kepada dirinya pada malam peringatan Isra' Mi'raj di Istana 
Negara."Setelah saja mencoba memahami pidato Bapak Presiden (Sukarno) pada 
tanggal 17 Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 1966, dan pada 
kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya (Soeharto) sebagai salah seorang 
yang turut aktif menumpas Gerakan 30 September yang didalangi oleh PKI 
berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 
September/PKI, walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah Gestok," ujar 
Sukarno ketika membacakan pernyataan Soeharto.Berdasarkan penyelidikan yang 
dilakukan oleh Sukarno, munculnya G30S/PKI disebabkan oleh tiga hal. Yakni, 
keblingeran pimpinan PKI, subversi nekolim atau unsur asing, adanya oknum yang 
tidak bertanggung jawab.
Munculnya G30S/PKI disebabkan oleh tiga hal. Yakni, keblingeran pimpinan PKI, 
subversi nekolim atau unsur asing, adanya oknum yang tidak bertanggung jawab.

 - Presiden Sukarno 
Sukarno juga mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang diminta memberikan 
pertanggungjawaban terkait G30S/PKI. Padahal menurutnya, selama ini tidak pihak 
yang bertanggung jawab atas rencana pembunuhan dirinya selama ini."Kalau saya 
disuruh bertanggung jawab atas terjadinya G30S/PKI, maka saja menanya siapa 
yang harus dimintai pertanggungjawaban atas usaha pembunuhan kepada 
Presiden/Pangti dalam tujuh peristiwa selama ini?" tanya Sukarno kepada anggota 
MPRS."Kalau bicara tentang kebenaran dan keadilan, maka saya pun minta 
kebenaran dan keadilan," imbuh Sukarno.Pidato pelengkap Nawaksara ternyata 
masing menggantung bagi anggota MPRS yang pada saat itu telah diisi oleh pihak 
militer Angkatan Darat (AD) yang kontra terhadap Sukarno. AH Nasution 
menyatakan bahwa melalui pidato pelengkap tersebut, Sukarno masih terlihat 
meragukan keharusan untuk memberikan pertanggungjawaban kepada MPRS."MPRS 
sependapat dengan penolakan-penolakan itu, sebagaimana yang kami simpulkan 
dalam rapat pula 10 Januari 1967," tegas Nasution.Dengan adanya penolakan 
Pidato Nawaksara dan pelengkapnya, gagal sudah Sukarno mempertahankan dirinya 
sebagai Presiden RI. Pada tanggal 20 Februari 1967 diumumkan Pengumuman 
Presiden/Mandataris MPRS tentang penyerahan kekuasaan kepada Pengemban 
Ketetapan MPRS IX/MPRS/1966 yang dulu sebelum di kukuhkan masih berbentuk Surat 
Perintah Supersemar kepada Jenderal Soeharto.Berikut naskah pidato Pelengkap 
Nawaksara:Jakarta, 10 Januari 1967Kepada Yth.Pimpinan MPRSdi 
JakartaSaudara-saudara,Menjawab nota Pimpinan MPRS. No Nota 2/Pimp MPRS 1966 
perihal melengkapi laporan pertanggungan-jawab sesuai Keputusan MPRS No 5/MPRS 
1966, maka dengan ini saja nyatakan:I) Dalam Undang-Undang Dasar 1945, ataupun 
dalam Ketetapan dan Keputusan M.P.R.S. sebelum Sidang Umum ke IV, tidak ada 
ketentuan bahwa Mandataris harus memberikan pertanggungan-jawab atas hal-hal 
jang cabang. Pidato saya jang saya namakan “Nawaksara” adalah atas kesadaran 
dan tanggung jawab saja sendiri, dan saja maksudkannya sebagai macam 
“progress-reports sukarela” tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saja 
terima terdahulu.Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan bahwa MPRS 
menentukan garis-garis besar haluan negara, dan tentang pelaksanaan garis-garis 
besar haluan negara inilah mandataris harus mempertanggungjawabkan (Lihatlah 
UUD pasal 3). Juga dalam penjelasan daripada pasal 3 UUD ini nyata benar, bahwa 
Mandataris harus mempertanggungjawabkan tentang pelaksanaan keputusan M.P.R.S. 
mengenai garis-garis besar haluan negara itu, dan tidak tentang hal-hal 
lain.Namun, “for the sake of state-speech-making”, maka atas kehendak saja 
sendiri syja mengucapkan “Nawaksara” itu.II) Sebagai pemenuhan daripada 
ketentuan-ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hubungan fungsionil 
antara Presiden/Mandataris M.P.R.S., maka –setelah berkonsultasi dengan 
Presidium Kabinet Ampera, khususnya dengan pengemban SP 11 Maret 1966, dan para 
Panglima Angkatan Bersenjaata beberapa kali- dengan ini saja menjampaikan 
penjelasan-penjelasan sebagai pelengkapan Nawaksara sebagai berikut 
:Pertama-tama saja mengajak Saudara dan segenap Rakyat Indonesia untuk 
menyadari bahwa situasi politik di tanah air kita adalah gawat, sehingga kita 
bersama harus berusaha sekuat tenaga untuk meniadakan situasi konflik, demi 
untuk menyelamatkan Revolusi kita.Untuk itu, maka perlu kita kembali kepada 
prinsip perjuangan yang berulang-ulang saja tandaskan, yaitu : pemupukan 
persatuan dan kesatuan di antara segenap kekuatan progresif revolusioner di 
kalangan Rakyat Indonesia, serta menekankan kepada kewaspadaan istimewa 
terhadap bahaya kekuatan-kekuatan kontrarevolusi di dalam negeri dan bahaja 
kekuatan subversif kontrarevolusioner dari luar negeri.Untuk memenuhi 
permintaan Saudara-saudara kepada saya mengenai penilaian terhadap peristiwa 
G.30.S, maka saya nyatakan :A. G.30.S adalah satu “complete overrompeling” bagi 
saya. B. Saya, dalam pidato 17 Agustus 1966, dan dalam pidato 5 Oktober 1966 
mengutuk Gestok. 17 Agustus 1966 saja berkata : “Sudah terang, Gestok kita 
kutuk. Dan saja, saja mengutuknya pula”.Dan sudah berulang-ulang kali pula saya 
katakan dengan jelas dan tandas, bahwa “Yang bersalah harus dihukum. Untuk itu 
kubangun MAHMILUB”.C. Saya telah memberi autorisasi kepada pidato Pengemban SP 
11 Maret yang diucapkan pada malam peringatan Isra’ dan Mi’raj di Istana Negara 
yang lalu, jang antara lain berbunji :“Setelah saja mencoba memahami pidato 
Bapak Presiden pada tanggal 17 Agustus 1966, pidato pada tanggal 5 Oktober 
1966, dan pada kesempatan-kesempatan yang lain, maka saya sebagai salah seorang 
yang turut aktif menumpas Gerakan-30-September yang didalangi oleh PKI 
berkesimpulan, bahwa Bapak Presiden juga telah mengutuk Gerakan 30 
September/PKI walaupun Bapak Presiden menggunakan istilah Gestok.”Autorisasi 
ini saja berikan kepada Jenderal Soeharto, pagi sebelum ia mengucapkan pidato 
itu pada malam harinya di Istana Negara. Saya memang selalu memakai kata 
Gestok. Pembunuhan kepada jenderal-denderal dan ajudan-ajudan, terjadi pada 1 
Oktober pagi-pagi sekali. Saja menyebutkannya “Gerakan Satu Oktober”, 
singkatannya Gestok.PKI sendiri menjebutkannya (demikian ternyata dari 
penyelidikan) : Gerakan Tiga Puluh September. Kalau kita singkatkan kata-kata 
ini, maka seharusnja mendjadi “Getipus”, tidak “Gestapu”.D. Penyelidikanku yang 
seksama menunjukkan, bahwa peristiwa G.30.S itu ditimbulkan oleh “pertemuannya” 
tiga sebab, yaitu : a. keblingeran pimpinan PKI; b. kelihaian subversi Nekolim; 
c. memang adanya oknum-oknum yang tidak benar.E. Kenapa saya saja yang diminta 
pertanggungan-jawab atas terjadinja G.30.S atau yang saja namakan Gestok itu? 
Tidakkah misalnya Menteri Hankam (waktu itu) djuga bertanggung-jawab? 
Sehubungan dengan ini, saja mau menanya:Siapa yang bertanggung jawab atas usaha 
membunuh Presiden/Pangti dengan penggranatan hebat di Cikini?Siapa yang 
bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam “Peristiwa Idhul Adha”?Siapa 
yang bertanggung jawab atas pemberondongan dari pesawat udara kepada saya oleh 
Maukar?Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saja di 
Makassar?Siapa jang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saja di 
Selatan di dekat gedung Stanvac?Siapa jang bertanggung jawab atas pencegatan 
bersenjata kepada saya di Selatan Cisalak?Syukur Alhamdulillah, saya dalam 
semua peristiwa ini dilindungi oleh Tuhan. Kalau tidak, tentu saja sudah mati 
terbunuh. Dan mungkin akan Saudara namakan suatu “tragedi nasional” pula.Tetapi 
sekali lagi saja menanya : kalau saja disuruh bertanggung jawab atas terjadinya 
G30S/PKI, maka saja menanya: siapa yang harus dimintai pertanggungan jawab atas 
usaha pembunuhan kepada Presiden/Pangti dalam tudjuh peristiwa jang saja 
sebutkan di atas itu?Kalau bicara tentang “Kebenaran dan Keadilan”, maka saja 
pun minta “Kebenaran dan Keadilan”.F. Adilkah saja sendiri disuruh bertanggung 
jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan 
ekonomi suatu bangsa atau negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, 
tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan 
tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan 
masyarakat.Satu contoh pertanyaan : Siapakah yang bertanggung jawab atas terus 
menanjaknya harga-harga dewasa ini, dan macetnya banyak perusahaan-perusahaan 
swasta?Sebagaimana telah saja dikemukakan dalam salah satu pidato saja, maka 
saja mengkonstantir bahwa dengan adanya peristiwa-peristiwa seperti 
DI/TII/OKI-Madiun, Andi Azis, RMS, PRRI/Permesta (duga di sini saja menanya : 
siapa tang bertanggung jawab?), -maka kita tidak boleh tidak tentu mengalami di 
segala bidang. Dengan sendirinya kemunduran itu menyangkut pula pada bidang 
ekonomi.G. Tentang “kemerosotan akhlak”? di sini djuga saya sendiri saja jang 
harus bertanggung jawab?Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan 
akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan 
laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya jang tidak mungkin disebabkan oleh 
satu orang saja.Satu contoh pertanyaan misalnya : Siapakah yang bertanggung 
jawab bahwa sekarang ini puluhan pemudi sekolah menengah dan Mahasiswa-wanita, 
hamil di luar pernikahan?H. Dus :Dengan menyadari adanya faktor-faktor jang 
kompleks, yang menjadi sebab-musabab dari terjadinya peristiwa-peristiwa 
sebagai termaktub di atas, demikian pula mengingat kompleksitas dari 
pengaruh-pengaruh peristiwa-peristiwa tersebut kepada segala bidang, maka tidak 
adillah kiranya hal-hal itu ditekankan pertanggungan jawabnya kepada satu orang 
saja.I. Demikianlah jawaban saja atas surat Saudara-saudara tertanggal 22 
Oktober itu. Hendaknya dawaban saja ini Saudara anggap sebagai pelengkapan 
Nawaksara yang Saudara minta, sebagai pelaksanaan daripada Keputusan MPRS No 
5/MPRS/1966.

Read more at 
https://kumparan.com/kelikwahyu/pidato-pelengkap-nawaksara-presiden-sukarno-tentang-g30s-pki#77f2FIFLtGEKHkUS.99




    

Kirim email ke