https://nasional.tempo.co/read/1032914/polisi-tetapkan-status-buron-terhadap-penyandera-warga-papua
Polisi Tetapkan Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua Reporter: Fajar Pebrianto Editor: Riky Ferdianto Sabtu, 11 November 2017 23:51 WIB - [image: Polisi Tetapkan Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua] <https://nasional.tempo.co/read/1032914/polisi-tetapkan-status-buron-terhadap-penyandera-warga-papua> <https://nasional.tempo.co/read/1032914/polisi-tetapkan-status-buron-terhadap-penyandera-warga-papua> Kepala Polisi Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar. Tempo/Syafiul Hadi *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Kepolisian Daerah Papua <https://www.tempo.co/tag/papua> menetapkan status buron terhadap 21 orang terkait dengan aksi teror di wilayah Tembagapura, Mimika, Papua. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar, AM. Kamal, mengatakan polisi <https://www.tempo.co/tag/polisi>meminta mereka untuk segera menyerahkan diri. "Agar tak jatuh korban," ujar Kamal yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 November 2017. Baca: 1.300 Warga Papua Disandera, Polisi dan TNI Turunkan Tim Gabungan <https://nasional.tempo.co/read/1032433/1-300-warga-papua-disandera-polisi-dan-tni-turunkan-tim-gabungan> Identitas 21 buron bernama Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, dan Tandi Kogoya. Rekan mereka yang lain adalah Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.
