----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: Sabtu, 11 November 2017 22.17.19 GMT+1Judul: [nasional-list] Polisi Tetapkan Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua
https://nasional.tempo.co/read/1032914/polisi-tetapkan-status-buron-terhadap-penyandera-warga-papua Polisi Tetapkan Status Buronterhadap Penyandera Warga Papua Reporter: Fajar Pebrianto Editor: Riky Ferdianto Sabtu,11 November 2017 23:51 WIB - Kepala Polisi Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy RafliAmar. Tempo/Syafiul Hadi TEMPO.CO, Jakarta - KepolisianDaerah Papua menetapkanstatus buron terhadap 21 orang terkait dengan aksi teror di wilayahTembagapura, Mimika, Papua. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PoldaPapua, Komisaris Besar, AM. Kamal, mengatakan polisimeminta mereka untuk segera menyerahkan diri. "Agar takjatuh korban," ujar Kamal yang disampaikan melalui keterangantertulis, Sabtu, 11 November 2017. Baca: 1.300Warga Papua Disandera, Polisi dan TNI Turunkan Tim Gabungan Identitas 21 buron bernama Ayuk Waker,Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, Jack Kemong, NauWaker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, danTandi Kogoya. Rekan mereka yang lain adalah Tabuni, Ewu Magai, GuspiWaker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias Bekas,Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.
