----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: @ <undefined>Terkirim: 
Sabtu, 11 November 2017 22.17.19 GMT+1Judul: [nasional-list] Polisi Tetapkan 
Status Buron terhadap Penyandera Warga Papua
     





https://nasional.tempo.co/read/1032914/polisi-tetapkan-status-buron-terhadap-penyandera-warga-papua







Polisi Tetapkan Status Buronterhadap Penyandera Warga Papua 
 
Reporter: 
 
Fajar Pebrianto
 
Editor:  
 
 Riky Ferdianto

Sabtu,11 November 2017 23:51 WIB 



   
   -    
  


Kepala Polisi Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Boy RafliAmar. 
Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - KepolisianDaerah Papua menetapkanstatus buron terhadap 21 
orang terkait dengan aksi teror di wilayahTembagapura, Mimika, Papua. Kepala 
Bidang Hubungan Masyarakat PoldaPapua, Komisaris Besar, AM. Kamal, mengatakan 
polisimeminta mereka untuk segera menyerahkan diri. "Agar takjatuh korban," 
ujar Kamal yang disampaikan melalui keterangantertulis, Sabtu, 11 November 2017.

Baca: 1.300Warga Papua Disandera, Polisi dan TNI Turunkan Tim Gabungan

Identitas 21 buron bernama Ayuk Waker,Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, 
Yopi Elas, Jack Kemong, NauWaker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias 
Kuburan Kogoya, danTandi Kogoya. Rekan mereka yang lain adalah Tabuni, Ewu 
Magai, GuspiWaker, Yumando Waker alias Ando Waker, Yohanis Magai alias 
Bekas,Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, dan Gandi Waker.
    

Kirim email ke