https://metro.tempo.co/read/1033006/rencana-anies-baswedan-buka-monas-buat-acara-keagamaan-dikritik?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_1
Rencana Anies Baswedan Buka Monas buat Acara Keagamaan Dikritik
Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Dwi Arjanto
Minggu, 12 November 2017 13:06 WIB
0 komentar
<https://metro.tempo.co/read/1033006/rencana-anies-baswedan-buka-monas-buat-acara-keagamaan-dikritik?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_1#comments>
11105
#
#
#
#
Rencana Anies Baswedan Buka Monas buat Acara Keagamaan Dikritik
<https://metro.tempo.co/read/1033006/rencana-anies-baswedan-buka-monas-buat-acara-keagamaan-dikritik?BeritaUtama&campaign=BeritaUtama_Click_1>
DKI Ajukan Permohonan Sertifikat Monas
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga, mengkritik
rencana kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
<https://metro.tempo.co/read/1029660/ditagih-retribusi-monas-era-ahok-komunitas-ini-mengadu-ke-anies>
yang akan membuka Monumen Nasional (Monas
<https://metro.tempo.co/read/1032833/anies-segera-buat-aturan-agar-monas-bisa-untuk-kegiatan-keagamaan>)
untuk kegiatan keagamaan. Dia menilai Monas merupakan kawasan cagar
budaya yang memiliki aturan dan batasan-batasan untuk menggelar
kegiatan-kegiatan publik.
"Kawasan Monas <https://www.tempo.co/tag/monumen-nasional-monas> lebih
baik tetap netral saja dan dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang juga
netral," kata Nirwono saat dihubungi /Tempo/ pada Ahad, 12 November 2017.
*Baca: Sandiaga Uno Akan Izinkan Maulid Nabi di Monas
<https://metro.tempo.co/read/1030822/sandi-akan-izinkan-maulid-nabi-di-monas>
*
Rencana membuka Monas untuk kegiatan keagamaan pernah diungkapkan Anies
pada kampanye pilkada lalu. Menurut Anies, tempat terbuka publik seperti
Monas harus dapat diakses untuk semua kegiatan-kegiatan publik, termasuk
kegiatan keagamaan seperti pengajian.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga sudah menjanjikan akan
mengizinkan Maulid Nabi digelar di Monas dalam acara Doa untuk Bangsa
yang diselenggarakan oleh Majelis Nurul Musthofa di Masjid Istiqlal
Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 4 November 2017.
Menanggapi hal itu, Nirwono mengingatkan agar Anies dan Sandiaga
berhati-hati memberikan izin kegiatan keagamaan suatu agama, karena
terkait dengan kegiatan keagamaan lain juga.
"Kalau nanti Pemda DKI memberikan izin untuk kegiatan Maulid Nabi,
Pemerintah Provinsi juga harus memberikan izin untuk perayaan Natal,
juga kegiatan agama Hindu dan Buddha," ucap Nirwono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan segera
mengubah aturan yang semula melarang kegiatan keagamaan di area Monas
menjadi dibolehkan. Dia beralasan, kegiatan keagamaan sesuai dengan
amanat Pancasila, sila pertama, bahwa pemerintah harus membantu kegiatan
yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.
*Simak: Lari Menuju Monas, Sandiaga Uno Temukan Ini di Trotoar
<https://metro.tempo.co/read/1026417/lari-menuju-monas-sandiaga-uno-temukan-ini-di-trotoar>
*
Anies mengatakan akan melaksanakan janjinya itu dalam waktu dekat meski
sebelumnya ada sejumlah aturan yang mengategorikan lokasi Monas dan
sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Utara, Barat, dan Selatan ke dalam
zona netral.
Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995
tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta,
termasuk Monas
<https://pilkada.tempo.co/read/869145/anies-ingin-monas-bisa-untuk-kegiatan-keagamaan>.
Aturan tersebut dibuat turunannya berupa Surat Keputusan Gubernur DKI
Jakarta Nomor 14 Tahun 2004. Pada kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok, terbit prosedur pemanfaatan area Monas Nomor 8 Tahun
2015.
------------------------------------------------------------------------
# Anies Baswedan <https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan>
# Monumen Nasional | Monas <https://www.tempo.co/tag/monumen-nasional-monas>