https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187
Rabu 15 November 2017, 12:53 WIB
Novanto Minta KPK Izin Presiden, Jokowi: Buka Undang-undangnya
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187#>
33 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187#>
Novanto Minta KPK Izin Presiden, Jokowi: Buka Undang-undangnya Foto:
Dikhy Sasra
*Manado* - Presiden Jokowi bicara soal polemik izin presiden yang
menjadi alasan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya
Novanto, tak memenuhi panggilan KPK. Apa kata Presiden Jokowi?
"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya
seperti apa, di situlah diikuti," kata Presiden Joko Widodo seperti yang
tertulis dalam siaran pers dari Biro PersIstana, Rabu (15/11/2017).
*Baca juga: *Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Novanto: Ada Rapat
<https://news.detik.com/read/2017/11/15/115849/3727803/10/tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-novanto-ada-rapat>
Jokowi menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan di Manado
tentang pemanggilan Ketua DPR oleh KPK. Jokowi di Manado membuka kongres
ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Sulawesi
Utara, Rabu (15/11/2017).
Setya Novanto meminta KPK izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bila
ingin memanggilnya terkait kasus korupsi e-KTP. Novanto berdasar pada
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU MD3.
Mengenai aturan pemanggilan ini memang diatur dalam UU UU nomor 17 tahun
2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Sebelumnya, dalam Pasal 245
ayat 1 UU MD3, pemeriksaan terhadap anggota dewan seizin MKD, tetapi MK
mengubahnya menjadi seizin presiden. Berikut bunyinya:
*Baca juga: *Di Paripurna, Novanto Minta Pansus KPK Segera Laporkan
Hasil Kerja
<https://news.detik.com/read/2017/11/15/115401/3727785/10/di-paripurna-novanto-minta-pansus-kpk-segera-laporkan-hasil-kerja>
Pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan terhadap anggota
DPR yang diduga melakukan tindak pidana harus mendapat persetujuan
tertulis dari Presiden.
Namun Pasal 245 ayat 3 belum diubah oleh MK. Pasal tersebut berbunyi:
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku apabila anggota DPR
/a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana;/
/b. disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan
pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana
kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti
permulaan yang cukup; atau/
/c. disangka melakukan tindak pidana khusus./
Korupsi selama ini dikenal sebagai tindak pidana khusus. Juru bicara MK
Fajar Laksono menyebut putusan MK yang dimaksud yaitu putusan nomor
76/PUU-XII/2014 tertanggal 22 September 2015.
"Kalau itu kan hubungannya dengan putusan MK yang dulu ya, nomor
76/PUU-XII/2014 tanggal 22 September 2015. Itu kan memang dalam UU MD3
yang diuji waktu itu kan UU MD3," ujar Fajar saat dihubungi, Selasa
(7/11/2017).
*Baca juga: *Novanto Tak Hadir di KPK, JK: Semua Kita Harus Taat Hukum
<https://news.detik.com/read/2017/11/15/114207/3727771/10/novanto-tak-hadir-di-kpk-jk-semua-kita-harus-taat-hukum>
Menurut Fajar, saat itu UU MD3 diuji karena disebutkan adanya izin dari
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Fajar menyebut izin dari MKD itu
dimaknai MK sebagai persetujuan tertulis presiden.
"Yang diuji waktu itu kan UU MD3 disitukan diperlukan izin dari Mahkamah
Kehormatan Dewan gitu kan oleh MK, MKD itu harus dimaknai sebagai
persetujuan tertulis presiden kan gitu," sebut Fajar.
*(tor/fjp)*
novanto <https://www.detik.com/tag/novanto/> setya novanto tersangka
<https://www.detik.com/tag/setya-novanto-tersangka/> setya novanto
tersangka lagi <https://www.detik.com/tag/setya-novanto-tersangka-lagi/>
<https://news.detik.com/berita/d-3727904/novanto-minta-kpk-izin-presiden-jokowi-buka-undang-undangnya?_ga=2.101078785.1478275158.1510731194-353291299.1510731187#>