*Seandainya Novanto sudah berada di luarnegeri, menurut Anda di negeri mana
tukang copet Golkar ini bisa bersembunyi dengan aman untuk dapat menikmati
hasil panen korupsinya?*


http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/11/16/ozh6pa414-kpk-yakin-setya-novanto-masih-berada-di-dalam-negeri


Kamis , 16 November 2017, 03:25 WIB
KPK Yakin Setya Novanto Masih Berada di Dalam Negeri

Rep: Novita Intan / Red: Reiny Dwinanda

EPA/Mast Irham


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan
Setya Novanto masih berada di dalam negeri. Keyakinkan itu diungkapkan oleh
juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengingat tersangka kasus korupsi
pengadaan KTP-El tersebut telah masuk dalam daftar cegah di imigrasi.

"Sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi
mengenai permintaan pelarangan yang bersangkutan keluar negeri. Tentu kami
sangat yakin dasar hukum pencegahan ke luar negeri sangat kuat, Febri di
Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11) dini hari.

Meskipun demikian, Febri mengakui KPK belum menemukan Novanto sejak surat
penangkapan dikeluarkan pada Rabu (15/11). Kunjungan persuasif tim
investigator KPK ke rumah Ketua DPR tersebut pun belum membuahkan hasil
<http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/11/16/ozgzbb409-kpk-kami-imbau-setya-novanto-menyerahkan-diri>
.

KPK akan mempertimbangkan untuk menetapkan Novanto sebagai buron
<http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/11/16/ozh3ly409-kpk-pertimbangkan-status-buron-untuk-setnov>
jika tidak ada itikad baik dari tersangka.

Surat penahanan diterbitkan oleh KPK setelah melihat gelagat Novanto yang
tidak kooperatif terhadap 11 kali pemanggilan, yakni tiga kali panggilan
sebagai tersangka dan delapan kali pemanggilan sebagai saksi.

Ketua Umum Partai Golkar itu menolak hadir dengan dalil hak imunitas
anggota legislatif dan KPK belum mengantongi izin Presiden Joko Widodo.

"Meski sudah disampaikan pemberitahuan ketidakhadiran itu, tapi alasan
ketidakhadiran terkait hak imunitas dan izin presiden tidak relevan," kata
Febri.

Terakhir, Novanto menolak hadir dengan alasan masih menunggu uji materi UU
Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, penasihat hukum Novanto, Fredrich Yunadi, kliennya memiliki
hak untuk mangkir lantaran KPK juga bersikap sama ketika dipanggil oleh
Pansus Angket DPR.

Fredrich mengakui, selain alasan izin Presiden dan hak imunitas anggota
DPR, uji materi UU KPK ke MK juga menjadi dasar Novanto tidak memenuhi
panggilan KPK.
<http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/11/15/ozgkp4409-pengacara-akui-gugatan-ke-mk-untuk-tunda-pemeriksaan-setnov>

Fredrich meniru langkah KPK yang tidak memenuhi panggilan Pansus Angket DPR
dengan alasan tengah menggugat UU MD3 ke MK.

"KPK itu resmi membuat surat kepada pimpinan DPR yang meminta supaya
panggilan untuk pansus ditunda hingga ada putusan MK," kata Fredrich, Rabu
(15/11).

Kirim email ke