----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 16 November 2017 04.37.03
GMT+1Judul: [GELORA45] Perarakan pasangan remaja: mengapa ada sanksi sosial
yang penuh kekerasan dan menghinakan?
Perarakan pasangan remaja: mengapa ada sanksi sosial yang penuh kekerasan dan
menghinakan?
Abraham UtamaBBC Indonesia
- 14 November 2017
- Bagikan artikel ini dengan Facebook
- Bagikan artikel ini dengan Twitter
- Bagikan artikel ini dengan Messenger
- Bagikan artikel ini dengan Email
- Kirim
Hak atas fotoDAVIES SURYAImage captionPerarakan bugil tertuduh pelaku asusila
dilaporkan sudah terjadi beberapa kali di Indonesia. (Gambar adalah ilustrasi
umum).
Sepasang muda-mudi di Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten, ditelanjangi
sekelompok orang atas tuduhan berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11).
Setelah diarak keliling kampung sekitar satu jam, mereka juga dipukuli dan
dipermalukan melalui video bugil yang disebar ke media sosial. Namun kepolisian
menyebut 'keduanya tak terbukti melakukan perbuatan asusila'.
Tiga orang ditangkap -termasuk Ketua RT dan RW setempat- dengan tuduhan
'menjadi provokator dalam aksi main hakim sendiri terkait perarakan bugil
tersebut'.
"Pasangan itu dibawa ke rumah Ketua RW, lalu warga dipersilakan foto dan
selfie," ujar Kepala Polresta Tangerang AKBP, Sabibul Alif kepada BBC Indonesia.
- Penggerebekan kaum gay: sentimen homofobia dan regulasi 'bias' norma
- Dituduh membunuh, perempuan India diarak setengah bugil
- Facebook akan blokir penyebar konten porno dengan motif balas dendam
"Jangan dianggap mereka bisa diperlakukan apa pun. Selama ini perspektif kita
seperti itu. Mau mereka mesum atau apa pun, tidak boleh diperlakukan seperti
itu," tegas Sabibul.
Penelanjangan atau perarakan bugil terduga pelaku asusila tampaknya dinilai
sebagai bagian dari norma sosial yang sudah lama dianut beberapa warga
masyrakat di Indonesia.
Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Tomagola, fenomena
perarakan bugil -yang kerap muncul di komunitas komunal pedesaan- masih
bertahan karena penegakan hukum yang danggap lemah dan masih tebang pilih.
Dia menjelaskan bahwa penelanjangan kemudian menjadi hukuman yang bersifat
represif atau untuk mempermalukan orang di ruang publik.
"Tujuan hukuman itu berbeda dengan hukuman di kalangan perkotaan atau terdidik,
bukan untuk membuat jera, tapi untuk menegaskan ada aturan yang tidak boleh
dilanggar."
- Seorang anak perempuan di Pakistan dipaksa berjalan dengan 'telanjang'
- Peserta 'pesta seks gay' diperiksa 'dalam keadaan telanjang,' tindakan
polisi dikecam
Thamrin menambahkan institusi kepolisian berperan besar untuk menghentikan
praktik sanksi sosial yang disebutnya sudah tak sesuai lagi dengan peradaban
masyarakat perkotaan.
"Kalau ada pelanggaran, polisi harus memproses menurut acara hukum pidana yang
benar. Kalau berulang kali dilakukan secara terus menerus, komunitas komunal
akan adanya alternatif penegakan hukum," ujar Thamrin.
"Kalau negara tidak hadir, maka masyarakat yang akan mengambil keputusan
sendiri."
Hak atas fotoDETIKCOMImage captionKepolisian Tangerang sudah menangkap tiga
terduga pelaku perarakan bugil di Cikupa.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulihin, juga menegaskan
menelanjangi dan mengarak tertuduh mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum
namun masih tetap terjadi karena kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan
penegakan hukum yang rendah.
"Mereka merasa dapat menyelesaikan sendiri dengan mekanisme yang sejak dulu
mereka kembangkan," kata Iqrak.
Tiga terduga pelaku pengarakan bugil di Cikupa, Tangerang, kini sudah dijerat
polisi dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di ruang
publik dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Berdasarkan penelusuran BBC perarakan bugil juga sebelumnya pernah dilaporkan
terjadi di Desa Bangunrejo, Sukorejo, Jawa Tengah, pada Agustus 2017. Pada
peristiwa itu, warga hanya menelanjangi laki-laki, tapi tidak pasangan
perempuannya.
Tahun 2015 peristiwa perarakan juga menimpa sepasang kekasih di Desa Pandan
Wangi, Indragiri Hulu, Riau.
Bahkan seorang remaja perempuan yang dituduh mencuri sandal pernah pula diarak
dalam keadaan bugil di Sragen, Jawa Tengah, tahun 2016 lalu hingga dia
dilaporkan menderita depresi dan harus menjalani konseling.