Perarakan pasangan remaja: mengapa ada sanksi sosial yang penuh kekerasan dan 
menghinakan? http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41969771 Abraham UtamaBBC 
Indonesia
 14 November 2017

 Bagikan artikel ini dengan Facebook 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41969771#  Bagikan artikel ini dengan 
Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41969771#  Bagikan artikel ini 
dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41969771#  Bagikan 
artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-41969771
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41969771#share-tools




 
 Hak atas fotoDAVIES SURYAImage captionPerarakan bugil tertuduh pelaku asusila 
dilaporkan sudah terjadi beberapa kali di Indonesia. (Gambar adalah ilustrasi 
umum). Sepasang muda-mudi di Cikupa, Tangerang, Provinsi Banten, ditelanjangi 
sekelompok orang atas tuduhan berbuat mesum di rumah kontrakan, Sabtu (11/11).
 Setelah diarak keliling kampung sekitar satu jam, mereka juga dipukuli dan 
dipermalukan melalui video bugil yang disebar ke media sosial. Namun kepolisian 
menyebut 'keduanya tak terbukti melakukan perbuatan asusila'.
 Tiga orang ditangkap -termasuk Ketua RT dan RW setempat- dengan tuduhan 
'menjadi provokator dalam aksi main hakim sendiri terkait perarakan bugil 
tersebut'.
 "Pasangan itu dibawa ke rumah Ketua RW, lalu warga dipersilakan foto dan 
selfie," ujar Kepala Polresta Tangerang AKBP, Sabibul Alif kepada BBC Indonesia.
 Penggerebekan kaum gay: sentimen homofobia dan regulasi 'bias' norma 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-41544618 Dituduh membunuh, perempuan 
India diarak setengah bugil 
http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/11/141110_india_perempuan_bugil 
Facebook akan blokir penyebar konten porno dengan motif balas dendam 
http://www.bbc.com/indonesia/majalah-39511380 "Jangan dianggap mereka bisa 
diperlakukan apa pun. Selama ini perspektif kita seperti itu. Mau mereka mesum 
atau apa pun, tidak boleh diperlakukan seperti itu," tegas Sabibul.
 Penelanjangan atau perarakan bugil terduga pelaku asusila tampaknya dinilai 
sebagai bagian dari norma sosial yang sudah lama dianut beberapa warga 
masyrakat di Indonesia.
 Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Tomagola, fenomena 
perarakan bugil -yang kerap muncul di komunitas komunal pedesaan- masih 
bertahan karena penegakan hukum yang danggap lemah dan masih tebang pilih.
 Dia menjelaskan bahwa penelanjangan kemudian menjadi hukuman yang bersifat 
represif atau untuk mempermalukan orang di ruang publik.
 "Tujuan hukuman itu berbeda dengan hukuman di kalangan perkotaan atau 
terdidik, bukan untuk membuat jera, tapi untuk menegaskan ada aturan yang tidak 
boleh dilanggar."
 Seorang anak perempuan di Pakistan dipaksa berjalan dengan 'telanjang' 
http://www.bbc.com/indonesia/majalah-41843640 Peserta 'pesta seks gay' 
diperiksa 'dalam keadaan telanjang,' tindakan polisi dikecam 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39996021 Thamrin menambahkan institusi 
kepolisian berperan besar untuk menghentikan praktik sanksi sosial yang 
disebutnya sudah tak sesuai lagi dengan peradaban masyarakat perkotaan.
 "Kalau ada pelanggaran, polisi harus memproses menurut acara hukum pidana yang 
benar. Kalau berulang kali dilakukan secara terus menerus, komunitas komunal 
akan adanya alternatif penegakan hukum," ujar Thamrin.
 "Kalau negara tidak hadir, maka masyarakat yang akan mengambil keputusan 
sendiri."
Hak atas fotoDETIKCOMImage captionKepolisian Tangerang sudah menangkap tiga 
terduga pelaku perarakan bugil di Cikupa. Kriminolog dari Universitas 
Indonesia, Iqrak Sulihin, juga menegaskan menelanjangi dan mengarak tertuduh 
mesum tidak dapat dibenarkan di negara hukum namun masih tetap terjadi karena 
kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan penegakan hukum yang rendah.
 "Mereka merasa dapat menyelesaikan sendiri dengan mekanisme yang sejak dulu 
mereka kembangkan," kata Iqrak.
 Tiga terduga pelaku pengarakan bugil di Cikupa, Tangerang, kini sudah dijerat 
polisi dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di ruang 
publik dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
 Berdasarkan penelusuran BBC perarakan bugil juga sebelumnya pernah dilaporkan 
terjadi di Desa Bangunrejo, Sukorejo, Jawa Tengah, pada Agustus 2017. Pada 
peristiwa itu, warga hanya menelanjangi laki-laki, tapi tidak pasangan 
perempuannya.
 Tahun 2015 peristiwa perarakan juga menimpa sepasang kekasih di Desa Pandan 
Wangi, Indragiri Hulu, Riau.
 Bahkan seorang remaja perempuan yang dituduh mencuri sandal pernah pula diarak 
dalam keadaan bugil di Sragen, Jawa Tengah, tahun 2016 lalu hingga dia 
dilaporkan menderita depresi dan harus menjalani konseling.

 

Kirim email ke