Kalau perlu kaburnya dengan mabur.........., jadi bisa dinyatakan vogelvrij boleh diburu. Bahasa Indonesianya masih bagus, buronan. Kalau Belandanya jadi vogelvrij. Jadi seperti burung boleh ditembak ? Kalau Inggrisnya Jadi The Outlawed, wah bandit-bandit........, nasibnya sama ditembak atau digantung ? Ya, sudah bukan jaman koboi. Siapa tahu bisa jadi buronan lama, lolos terus, dengan mengharapkan prabowo jadi presiden supaya dia dapat amnesti ?
2017-11-16 8:56 GMT+01:00 Yoseph T Taher [email protected] [GELORA45] < [email protected]>: > > > Ternyata..............Novanto itu sama klasnya dengan > Rizieq.........Karena salah, tidak berani bertanggung jawab lalu > kabur..............!!! > > > > ------ Original Message ------ > From: "Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]" < > [email protected]> > To: "Yahoo! Inc." <[email protected]>; "Jaringan > Kerja Indonesia" <[email protected]>; "Gelora 45" > <[email protected]>; "Sastra Pembebasan" <sastra-pembebasan@ > yahoogroups.com>; "Yahoo! Inc." <[email protected]>; "Yahoo! > Inc." <[email protected]>; "DISKUSI FORUM HLD" < > [email protected]> > Sent: Thursday, 16 Nov, 2017 At 5:23 PM > Subject: Fw: [GELORA45] JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana > Dia Bisa Dipercaya? [2 Attachments] > > > > > > > > > > > > > ----- Pesan yang Diteruskan ----- > > *Dari:* 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] < > [email protected]> > *Kepada:* GELORA_In <[email protected]> > *Terkirim:* Kamis, 16 November 2017 07.16.06 GMT+1 > *Judul:* [GELORA45] JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana > Dia Bisa Dipercaya? > > > > > > > > > JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya? > > *MOH. NADLIR* > > Kompas.com - 16/11/2017, 11:46 WIB > > [image: image]Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal menghilangnya > Ketua DPR RI Setya Novanto ketika penyidik KPK menyambangi kediamannya > pada Rabu malam (15/11/2017). Hal itu diungkapkan Kalla usai hadir dalam > Rakernas Partai NasDem ke-IV di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamus > (16/11/2017). (Moh. Nadlir) > > *JAKARTA, KOMPAS.com -* Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal > "menghilangnya" Ketua DPR RI Setya Novanto ketika penyidik KPK menyambangi > kediamannya pada Rabu (15/11/2017) malam. > > Menurut Kalla, tak pantas tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang > pimpinan tertinggi dari lembaga wakil rakyat tersebut. > > "Jangan seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk > semua masyarakat, bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata > Kalla di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017). > > (Baca juga : Ketua MPR Minta Novanto Patuhi Proses Hukum di KPK > <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/11274151/ketua-mpr-minta-novanto-patuhi-proses-hukum-di-kpk> > ) > > [image: image]Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di > Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi > Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto > sejak pukul 21.40 WIB. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KRISTIANTO > PURNOMO) > > Seharusnya, kata Kalla, Novanto bertanggungjawab atas apa yang > dilakukannya. Meski statusnya baru tersangka dalam kasus dugaan korupsi > proyek pengadaan e-KTP. > > "Tentu harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya > harus siap. Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," kata > Kalla. > > Kalla menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat > kepada hukum agar dirinya dan partainya dipercaya oleh masyarakat. > > "Kepemimpinan harus taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh > masyarakat. Kalau lari-lari begini bagaimana dia bisa dipercaya kan," kata > Kalla. > > (Baca juga: Novanto Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak > Diganti > <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/12252791/novanto-menghilang-jusuf-kalla-nilai-ketum-golkar-layak-diganti> > ) > > KPK kembali menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan > korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017). > > Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya > setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. > > Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus > yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat > persetujuan dari Presiden RI. > > (Baca juga : Kronologi Sebelum Setya Novanto Menghilang hingga Diburu > KPK > <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/09551111/kronologi-sebelum-setya-novanto-menghilang-hingga-diburu-kpk> > ) > > Ia juga mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya > dilaksanakan pada Rabu kemarin. > > KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto. > Petugas KPK pada Rabu malam, kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan > Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. > > Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK > membawa sejumlah barang dari tempat tersebut. > > > > > > > > > > > > > >
