Kalau perlu kaburnya dengan mabur..........,
jadi bisa dinyatakan vogelvrij boleh diburu. Bahasa
Indonesianya masih bagus, buronan. Kalau
Belandanya jadi vogelvrij. Jadi seperti burung boleh
ditembak ?  Kalau Inggrisnya Jadi The Outlawed,
wah bandit-bandit........, nasibnya sama ditembak
atau digantung ?
Ya, sudah bukan jaman koboi. Siapa tahu bisa
jadi buronan lama, lolos terus, dengan mengharapkan
prabowo jadi presiden supaya dia dapat amnesti ?

2017-11-16 8:56 GMT+01:00 Yoseph T Taher [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Ternyata..............Novanto itu sama klasnya dengan
> Rizieq.........Karena salah, tidak berani bertanggung jawab lalu
> kabur..............!!!
>
>
>
> ------ Original Message ------
> From: "Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]" <
> [email protected]>
> To: "Yahoo! Inc." <[email protected]>; "Jaringan
> Kerja Indonesia" <[email protected]>; "Gelora 45"
> <[email protected]>; "Sastra Pembebasan" <sastra-pembebasan@
> yahoogroups.com>; "Yahoo! Inc." <[email protected]>; "Yahoo!
> Inc." <[email protected]>; "DISKUSI FORUM HLD" <
> [email protected]>
> Sent: Thursday, 16 Nov, 2017 At 5:23 PM
> Subject: Fw: [GELORA45] JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana
> Dia Bisa Dipercaya? [2 Attachments]
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> ----- Pesan yang Diteruskan -----
>
> *Dari:* 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] <
> [email protected]>
> *Kepada:* GELORA_In <[email protected]>
> *Terkirim:* Kamis, 16 November 2017 07.16.06 GMT+1
> *Judul:* [GELORA45] JK: Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana
> Dia Bisa Dipercaya?
>
>
>
>
>
>
>
>
> JK:  Novanto Harus Taat Hukum, Kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?
>
> *MOH.  NADLIR*
>
> Kompas.com - 16/11/2017, 11:46 WIB
>
> [image: image]Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal menghilangnya
> Ketua  DPR RI Setya Novanto ketika penyidik KPK menyambangi kediamannya
> pada Rabu malam  (15/11/2017). Hal itu diungkapkan Kalla usai hadir dalam
> Rakernas Partai NasDem  ke-IV di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamus
> (16/11/2017).  (Moh.  Nadlir)
>
> *JAKARTA, KOMPAS.com  -*  Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal
> "menghilangnya" Ketua DPR RI Setya  Novanto ketika penyidik KPK menyambangi
> kediamannya pada Rabu (15/11/2017)  malam.
>
> Menurut  Kalla, tak pantas tindakan seperti itu dilakukan oleh seorang
> pimpinan tertinggi  dari lembaga wakil rakyat tersebut.
>
> "Jangan  seperti ini, ini kan tindakan yang menjadi tanda tanya untuk
> semua masyarakat,  bagaimana kewibawaan seorang pemimpin begitu," kata
> Kalla di JI-EXPO, Kemayoran,  Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).
>
> (Baca  juga : Ketua MPR Minta Novanto  Patuhi Proses Hukum di KPK
> <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/11274151/ketua-mpr-minta-novanto-patuhi-proses-hukum-di-kpk>
> )
>
> [image: image]Petugas KPK terlihat di rumah Ketua DPR Setya Novanto di
> Jalan  Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi
> Pemberantasan Korupsi  (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto
> sejak pukul 21.40 WIB. KOMPAS  IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KRISTIANTO
>  PURNOMO)
>
> Seharusnya, kata  Kalla, Novanto bertanggungjawab atas apa yang
> dilakukannya. Meski statusnya baru  tersangka dalam kasus dugaan korupsi
> proyek pengadaan e-KTP.
>
> "Tentu  harus tetap (taat) kepada jalur hukum bahwa kalau dibutuhkan, ya
> harus siap.  Kalau apa yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan," kata
> Kalla.
>
> Kalla  menegaskan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Novanto harusnya taat
> kepada hukum  agar dirinya dan partainya dipercaya oleh masyarakat.
>
> "Kepemimpinan harus  taat kepada hukum dan dapat dipercaya oleh
> masyarakat. Kalau lari-lari begini  bagaimana dia bisa dipercaya kan," kata
> Kalla.
>
> (Baca juga: Novanto  Menghilang, Jusuf Kalla Nilai Ketum Golkar Layak
> Diganti
> <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/12252791/novanto-menghilang-jusuf-kalla-nilai-ketum-golkar-layak-diganti>
> )
>
> KPK  kembali menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus dugaan
> korupsi proyek  e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
>
> Novanto sebelumnya  lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya
> setelah memenangi gugatan  praperadilan terhadap KPK.
>
> Novanto  tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus
> yang sama. Salah  satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat
> persetujuan dari Presiden  RI.
>
> (Baca  juga : Kronologi Sebelum Setya  Novanto Menghilang hingga Diburu
> KPK
> <http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/09551111/kronologi-sebelum-setya-novanto-menghilang-hingga-diburu-kpk>
> )
>
> Ia juga  mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang sedianya
> dilaksanakan pada  Rabu kemarin.
>
> KPK  akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto.
> Petugas KPK  pada Rabu malam, kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan
> Wijaya XIII,  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
>
> Namun,  petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK
> membawa  sejumlah barang dari tempat tersebut.
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke