https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847
Rabu 22 November 2017, 21:15 WIB
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pergub soal Anggaran Tim Gubernur
Mochamad Zhacky - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
54 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Pergub soal Anggaran Tim Gubernur Rapat
Komisi C DPRD DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Daerah.
(Zhacky/detikcom)
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
ttps://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847
<https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#><https://news.detik.com/berita/d-3738587/anggota-dprd-dki-pertanyakan-pergub-soal-anggaran-tim-gubernur?_ga=2.136153841.1360037483.1511330847-1280280963.1511330847#>
*Jakarta* - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari menyindir
anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Mestinya,
anggaran tim tersebut baru bisa masuk dalam RAPBD DKI Jakarta setelah
pergubnya terbit.
"Jumlahnya (anggota) juga belum tersedia, tapi anggaran sudah terpasang
di sana. Perhitungannya bagaimana? Intinya kan begini, angkanya sudah
ada, angka itu kan perhitungan. Nah, pergubnya sendiri belum ada.
Harusnya kan itu (jumlah tim) tertuang di pergub," papar Ruslan saat
dimintai tanggapan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Rabu (22/11/2017).
Politikus Hanura ini sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan TGUPP.
Sebab, ada-tidaknya tim tersebut merupakan kewenangan Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan.
Selain mempermasalahkan aturan hukumnya, Ruslan tak setuju dengan jumlah
anggota TGUPP yang diusulkan. Menurut dia, jumlah 73 orang terlalu
banyak, apalagi ada PNS DKI Jakarta yang akan direkrut.
"Kita pikir jumlahnya yang realistis sajalah. Bukan TGUPP-nya yang kita
tolak, itu kan kewenangan Gubernur," terang dia.
"Kalau PNS kan ada di SKPD-SKPD. Harusnya mereka atau pensiunan
bolehlah, yang kita anggap punya kemampuan tersendiri dan dia tidak lagi
bekerja, kemampuannya itu dimaksimalkan untuk membantu ini," imbuhnya.
Sebelumnya, 73 orang yang akan masuk dalam TGUPP terdiri atas 45 PNS dan
28 tenaga profesional. Untuk 28 tenaga profesional akan dibagi ke dalam
empat bidang.
Satu bidang beranggotakan tujuh orang. Adapun bidangnya adalah ekonomi
dan pembangunan, pengelolaan pesisir pantai, harmonisasi regulasi, serta
bidang pencegahan korupsi.
*(zak/nvl)*
dprd dki jakarta <https://www.detik.com/tag/dprd-dki-jakarta/> dki
jakarta <https://www.detik.com/tag/dki-jakarta/> pemprov dki jakarta
<https://www.detik.com/tag/pemprov-dki-jakarta/>