https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur
Rabu 22 November 2017, 20:45 WIB
Rapat dengan BKD DKI, 3 Anggota DPRD Tolak Jumlah Tim Gubernur
Mochamad Zhacky - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#>
62 komentar
<https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#>
Rapat dengan BKD DKI, 3 Anggota DPRD Tolak Jumlah Tim Gubernur Tiga
anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui jumlah anggota TGUPP.
(Zhacky/detikcom)
<https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#><https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#><https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#><https://news.detik.com/berita/d-3738571/rapat-dengan-bkd-dki-3-anggota-dprd-tolak-jumlah-tim-gubernur#>
*Jakarta* - Tiga anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui
jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan jumlah anggota TGUP
sebanyak 73 orang.
Salah satu anggota yang tidak setuju adalah Sekretaris Komisi C James
Arifin Sianipar. Sebab, dari 73 orang, 45 orang di antaranya merupakan
PNS. James khawatir masuknya PNS dalam tim tersebut justru menimbulkan
tumpang-tindih kewenangan.
"Jadi kerjanya asisten ini seakan-akan tidak ada lagi, Pak. Contoh di
Percepatan di bagian pembangunan sudah ada orang di situ. Sementara
asisten ini apa lagi tugasnya? Masih ada deputi lagi. Sekarang artinya
begini, ini kan jadi duplikat yang terjadi," papar James saat rapat
dengan jajaran Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta di gedung DPRD, Jl
Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Pembahasan tentang Tim Gubernur itu berlangsung alot. Komisi C belum mau
menyentuh usulan anggaran karena masih terfokus pada jumlah anggota.
Di satu sisi, Kepala BKD Agus Suradika coba meyakinkan Komisi C tidak
akan terjadi tumpang-tindih kewenangan. Kata Agus, Tim Gubernur nanti
bukan mengerjakan tugas SKPD.
"Saya kira tidak akan terjadi duplikasi tugas. Kita belum bicara jumlah,
ya. TGUPP juga bisa mewakili gubernur untuk acara-acara protokoler, tim
yang memang mengasistensi, memberikan rekomendasi, masukan, kepada Pak
Gubernur terkait kerja SKPD," terang Agus.
Selain memberikan masukan, anggota TGUPP menjadi telinga gubernur.
Apabila gubernur tengah sibuk dan tak bisa berdiskusi soal kebijakan
dengan jajaran SKPD, anggota TGUPP-lah yang menggantikan.
"Jika SKPD ada, misalnya, macet komunikasi karena kesibukan Pak
Gubernur, ini bisa di-/cover/ tim TGUPP, Pak, yang kemudian memang
sehari-harinya di mana ada Pak Gubernur bisa memberikan masukan," jelas
Agus.
Pembahasan TGUPP pun terpaksa ditunda hingga menunggu kehadiran Kepala
Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Dhani Sukma. Anggota
yang tidak setuju selain James adalah Ruslan Amsyari dan Tandanan Daulay.
Sebelumnya, anggaran Tim Gubernur sudah teralokasi dalam RAPBD DKI
Jakarta 2018. Besarannya Rp 28,57 miliar untuk 73 anggota.
*(zak/nvl)*
bkd <https://www.detik.com/tag/bkd/> dki jakarta
<https://www.detik.com/tag/dki-jakarta/> pemprov dki jakarta
<https://www.detik.com/tag/pemprov-dki-jakarta/> dprd dki jakarta
<https://www.detik.com/tag/dprd-dki-jakarta/>