*Apa artinya kerugian  Rp 105 triliun? Bukankah bisa pinjam duit untuk
menutupi kerugian?*


https://www.antaranews.com/berita/668197/kerugian-karena-investasi-bodong-capai-rp105-triliun
Kerugian karena investasi bodong capai Rp105 triliun

Kamis, 30 November 2017 16:45 WIB

Sidang Lanjutan Koperasi Pandawa Terdakwa pemimpin Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto (kanan) bersama sejumlah
"leader", menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari
pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis
(2/11/2017). Dalam sidang, kuasa hukum dari pemimpin KSP Pandawa dan 26
"leader" menghadirkan empat saksi meringankan terkait kasus penipuan
bermodus koperasi tersebut. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Waspada Investasi mengungkapkan
praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat hingga Rp105,81 triliun
selama 10 tahun terakhir.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing Jakarta, Kamis,
sudah 132 badan usaha penawar investasi bodong yang dinyatakan ilegal dalam
10 tahun terakhir. Saat ini, 12 entitas di antaranya sedang disidik oleh
kepolisian.

Kerugian terbesar disebabkan investasi bodong yang dilakukan Pandawa Group
dengan kerugian Rp3,8 triliun dan korban 549 ribu orang. Kemudian, di
urutan kedua kerugian terbesar adalah investasi bodong yang ditawarkan
Dream Freedom dengan total kerugian Rp3,5 triliun dengan korban 700 ribu
orang.

"Penyebabnya banyak karena masyarakat mudah tergiur bunga tinggi.
Masyarakat juga banyak yang belum paham investasi," ujar dia.

Selain itu, Satgas juga menemukan modus investasi bodong yang memanfaatkan
nama besar tokoh agama dan tokoh masyarakat. Penggunaan nama besar tokoh
agama ini untuk menambah minat masyarakat.

"Namun bahayanya pembohongan yang menggunakan pemuka agama dan tokoh publik
ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk jasa
keuangan," ujarnya.

Tongam menyebutkan kasus investasi bodong paling banyak terjadi di Jakarta,
Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Banyak pelaku yang memanfaatkan akses internet untuk menawarkan investasi
bodong, dan umumnya paling banyak terjadi di kota-kota besar yakni
Jabodetabek," ungkapnya.

Adapun 12 enitas penawar investasi bodong yang saat ini sedang diusut
kepolisian, menurut Tongam, adalah Pandawa Group Depok, PT. Cakrabuana
Sukses Indonesia, Dream For Freedom, PT. Compact Sejahtera Group, dan UN
Swissindo.

Kemudian, PT. Crown Indonesia Makmur, PT. Inti Benua Indonesia, Royal Sugar
Company, Talk Fusion, First Travel, PT MI One Global Indonesia dan Wein
Group Kupang.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Monalisa
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Kirim email ke