Rumah Warga Penolak Bandara Kulon Progo Dirusak Aparat
Wishnugroho Akbar , CNN Indonesia | Rabu, 29/11/2017 09:12 WIBBagikan :     
Tanda batas lahan pembangunan bandara Kulon Progo. Pada Senin (27/11), aparat 
kepolisian disebut merusak sejumlah rumah warga yang menolak pembangunan 
bandara itu. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat 
kepolisian dan sejumlah orang berpakaian sipil disebut telah merusak beberapa 
rumah warga di Desa Palihan, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Senin (27/11) lalu. 
Rumah-rumah yang dihancurkan itu dihuni oleh warga yang selama ini menolak 
pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport atau bandara 
Internasional Kulon Progo.

Warga sampai hari ini, Rabu (29/11), masih bertahan di rumah-rumah mereka yang 
telah rusak itu. 

"Kami mencoba tetap beraktivitas secara normal," kata Ustaz Sofyan, Ketua 
Paguyuban Warga Penolak Penggusuran–Kulon Progo (PWPP-KP) kepada 
CNNIndonesia.com.



| 
Lihat juga:
 Kulon Progo Bakal Punya Bandara Berkapasitas 14 juta Orang |

Sofyan dalam keterangan media yang diterima CNNIndonesia.com juga menceritakan 
kronologi kejadian tersebut.

Versi warga, kejadian itu bermula sekitar pukul 09.00 WIB. 

Saat itu pihak Angkasa Pura (AP) I, PT Pembangun Perumahan (PT-PP), dan PT 
Surya Karya Setiabudi (PT-SKS) mendatangi beberapa rumah warga. Mereka dikawal 
oleh 400 personel dari Satpol PP, aparat kepolisian, TNI, serta beberapa orang 
berpakaian sipil. 

Selanjutnya, sekitar pukul 09.40 WIB alat berat mulai memasuki halaman dua 
rumah warga dengan pengawalan aparat bersenjata laras panjang, gas air mata, 
dan stik pemukul. 


| 
Lihat juga:
 Jokowi Sebut Ramalan Sabda Leluhur soal Bandara Kulon Progo |

"Pihak AP I dan aparat mengancam kami untuk mengosongkan tanah dan rumah. 
Mereka menganggap bahwa tanah dan rumah tersebut telah dikonsinyasi dan telah 
ada pemutusan hak atas tanah di pengadilan," ujar Sofyan.

"Namun, di depan AP I dan aparat kepolisian, kami menyatakan sikap kami, bahwa 
kami tetap menolak proyek bandara Kulon Progo," lanjutnya. 

Kesepakatan tak tercapai. Pukul 10.30 WIB, masih dari versi warga, pihak AP I 
beserta aparat kepolisian tetap memaksa warga untuk meninggalkan rumah. Aparat 
kepolisian juga disebut mulai mengerahkan personel yang lebih banyak untuk 
mengepung rumah warga. 

"Kemudian salah satu pihak kepolisian memerintahkan anggotanya dan beberapa 
orang berbaju sipil, salah satunya menggunakan penutup muka, untuk menyerang 
rumah kami. Mereka mendobrak pintu rumah dengan tendangan, linggis, dan palu. 
Seketika, pintu dan jendela rumah kami hancur," kata Sofyan.

"Tidak berhenti di situ. Mereka juga mengobrak-abrik halaman rumah kami dan 
merobohkan pepohonan, merusak pintu rumah, mencopot jendela, memutuskan aliran 
listrik sampai membuat galian di depan rumah agar kami tidak bisa masuk ke 
halaman rumah kami sendiri," ujarnya.


| 
Lihat juga:
 Kritik Pembangunan Bandara, Warga Kulon Progo Memilih Golput |

Sofyan menyatakan tindakan yang dilakukan pihak AP I dan aparat kepolisian itu 
sewenang-wenang.

"Aparat kepolisian, bukannya melindungi malah justru melanggar hukum atas 
proyek (bandara Kulon Progo) tersebut dengan bersikap tidak netral, polisi 
membantu proses penggusuran tanah kami dengan mengerahkan personelnya untuk 
mengintimidasi sampai merusak rumah-rumah warga kami," tutur Sofyan.

Dihubungi CNNIndonesia.com pagi ini, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta 
belum mau mengomentari peristiwa tersebut.

"Sedang kami update dulu (informasi perusakan rumah warga)," kata Kepala Bidang 
Humas Polda DIY, AKBP Yulianto.

(wis)

Kirim email ke