From: Awind [email protected] [GELORA45] 
Sent: Friday, December 1, 2017 7:19 AM
To: GELORA_In ; [email protected] ; [email protected] ; 
PERSAUDARAAN ; Sahala Silalahi 
Subject: [GELORA45] Anggota Fraksi Demokrat-PAN Tolak APBD DKI Usulan 
Anies-Sandi

  



https://metro.tempo.co/read/1038335/anggota-fraksi-demokrat-pan-tolak-apbd-dki-usulan-anies-sandi


Anggota Fraksi Demokrat-PAN Tolak APBD DKI Usulan Anies-Sandi 
Reporter: 
Larissa Huda
Editor: 
Dwi Arjanto
Kamis, 30 November 2017 13:41 WIB 
 
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai 
menyampaikan pidato raperda tentang RAPBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 
2018 dan menyampaikan visi dan misi masa jabatan 2017-2022 di Gedung DPRD DKI 
Jakarta, Rabu, 15 November 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta 
fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) tak menyetujui rancangan 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta 2018 yang 
diusulkan Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno (Anies-Sandi).

Dua fraksi tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meninjau 
kembali rancangan APBD DKI tersebut. 

"Khususnya terkait penambahan belanja daerah yang berasal dari optimalisasi 
pajak daerah," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman dalam 
keterangan tertulis yang diterima awak media, Kamis, 30 November 2017.
Baca : Banyak Dikoreksi, Rancangan APBD DKI 2018 Malah Naik Rp 6,5 Miliar

Menurut Fraksi Demokrat-PAN, proyeksi target penerimaan pajak daerah yang 
direncanakan sebesar Rp 38,12 triliun sangat tidak wajar. Pasalnya, kata 
Taufiqurrahman, penetapan target penerimaan pajak tidak bisa diambil begitu 
saja lantaran ditetapkan dalam kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Selain itu, Taufiqurrahman juga mempersoalkan pengembalian penyertaan modal 
daerah yang diterima PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2015. Menurut dia, 
pengembalian sebesar Rp 650 miliar itu belum memiliki regulasi agar dapat 
dilaksanakan. Kemudian, Taufiqurrahman juga menilai pemerintah tidak mendukung 
pemutihan tunggakan penghuni rumah susun sederhana sewa. 

"Usulan dari fraksi Demokrat-PAN untuk dilakukannya pemutihan tunggakan bagi 
penghuni rusun yang menunggak yang belum diakomodasi dalam RAPBD 2018," ujar 
Taufiqurrahman. 
Simak juga : Dana Hibah DPD Rp 1,5 Miliar Dicoret dari Rancangan APBD DKI 2018

Tak hanya tunggakan rusunawa, fraksi Demokrat-PAN juga menyoroti pemutihan 
tunggakan dan denda bagi 528.912 peserta BPJS kategori peserta bukan penerima 
upah (PBPU) kelas 1,2,3 dengan total tunggakan Rp 252,4 miliar yang belum 
terakomodasi di RAPBD 2018. 

"Masih terdapat penambahan atau penebalan anggaran pada kegiatan-kegiatan yang 
bukan prioritas yang perlu dirasionalisasi," ujar Taufiqurrahman. 

Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Anggota DPRD DKI Jakarta akan 
ketok palu soal Rancangan APBD DKI 2018. Adapun besaran anggaran yang akan 
disahkan adalah Rp 77,117 triliun. Angka tersebut naik dari RAPBD 2018 dengan 
selisih sebesar Rp 6.479.471.200. 


--------------------------------------------------------------------------------









Kirim email ke