Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 180 Daerah MinimReporter:  
Andita RahmaEditor:  Dewi Rina CahyaniSabtu, 2 Desember 2017 06:01 WIB
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Badan Ekonomi Kreatif Triawan 
Munaf (tengah) dan Ketua Indonesian Asian Games Organizing Commitee (Inasgoc) 
Erick Thohir meninjau Stadion Sepak Bola Gelora Bung Karno, 23 November 2017. 
Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai yang masih menjadi 
persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah banyaknya daerah 
yang belum memenuhi belanja mandatori atau yang diharuskan undang-undang. Belum 
semua daerah memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, kesehatan, dan 
infrastruktur sesuai dengan undang-undang.

“UUD mengharuskan membelanjakan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan,” kata 
Sri Mulyani di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember 2017. Namun 
masih ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Begitu juga belanja kesehatan. Seharusnya anggaran disisihkan 10 persen untuk 
belanja kesehatan. Tapi masih ada 180 daerah yang belum memenuhi. “Sedangkan 
untuk belanja infrastruktur 25 persen dan 302 daerah belum memenuhi itu,” ucap 
Sri Mulyani.


Menurut dia, ini menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap undang-undang di daerah 
belum terjadi. Sri Mulyani meyakini hal tersebut terjadi karena hasil interaksi 
yang tidak maksimal antara eksekutif dan legislatif di daerah.

Sedangkan dari sisi standar biaya, sebagian besar daerah belum memiliki 
peraturan daerah tentang standar biaya masukan (SBM) dan standar biaya keluaran 
(SBK) yang sama. Bahkan dari observasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, 
daerah bisa membuat anggaran biaya dan program dengan perhitungan lebih mahal 
dibanding standar biaya nasional.
“SBM dan SBK daerah lebih tinggi. Misalnya honorarium lebih tinggi 16-30 persen 
dibanding honorarium yang diterima pegawai pusat,” ucap Sri Mulyani.

Tak hanya honorarium, satuan biaya untuk perjalanan dinas pun dirasa lebih 
mahal 11-62 persen dan komponen uang harian lebih tinggi 50 persen daripada 
pusat. Bahkan biaya rapat dan konsinyering bisa mencapai 23-68 persen dari 
biaya pusat. “Ini menggambarkan bahwa APBD yang jumlahnya terbatas dan 
bergantung pada pusat tampaknya hanya habis dipakai para birokrat di daerah,” 
tutur Sri Mulyani.

Kirim email ke