Bung Chan Yth, Kalau Bung kirim artikel apakah tidak sebaiknya disertai situsnya_ Terimakasih banyak atas perhatian Bung.
Salam dan banyak hormat Sunny Boy 2017-12-02 10:07 GMT+01:00 'Chan CT' [email protected] [nasional-list] < [email protected]>: > > > Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 180 Daerah Minim > Reporter: Andita Rahma > Editor: Dewi Rina Cahyani > Sabtu, 2 Desember 2017 06:01 WIB > > [image: Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 180 Daerah Minim] > <https://bisnis.tempo.co/read/1038789/sri-mulyani-anggaran-pendidikan-dan-kesehatan-180-daerah-minim> > > *Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Badan Ekonomi Kreatif > Triawan Munaf (tengah) dan Ketua Indonesian Asian Games Organizing Commitee > (Inasgoc) Erick Thohir meninjau Stadion Sepak Bola Gelora Bung Karno, 23 > November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah* > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Menteri Keuangan Sri Mulyani > <https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani-indrawati-sri-mulyani>menilai yang > masih menjadi persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) > adalah banyaknya daerah yang belum memenuhi belanja mandatori atau yang > diharuskan undang-undang. Belum semua daerah memenuhi kewajiban penyediaan > anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai dengan > undang-undang. > > “UUD mengharuskan membelanjakan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan,” > kata Sri Mulyani di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember > 2017. Namun masih ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut. > > Begitu juga belanja kesehatan. Seharusnya anggaran disisihkan 10 persen > untuk belanja kesehatan. Tapi masih ada 180 daerah yang belum memenuhi. > “Sedangkan untuk belanja infrastruktur 25 persen dan 302 daerah belum > memenuhi itu,” ucap Sri Mulyani. > > Menurut dia, ini menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap undang-undang di > daerah belum terjadi. Sri Mulyani meyakini hal tersebut terjadi karena > hasil interaksi yang tidak maksimal antara eksekutif dan legislatif di > daerah. > Sedangkan dari sisi standar biaya, sebagian besar daerah belum memiliki > peraturan daerah tentang standar biaya masukan (SBM) dan standar biaya > keluaran (SBK) yang sama. Bahkan dari observasi yang dilakukan Kementerian > Keuangan, daerah bisa membuat anggaran biaya dan program dengan perhitungan > lebih mahal dibanding standar biaya nasional. > > “SBM dan SBK daerah lebih tinggi. Misalnya honorarium lebih tinggi 16-30 > persen dibanding honorarium yang diterima pegawai pusat,” ucap Sri Mulyani. > > Tak hanya honorarium, satuan biaya untuk perjalanan dinas pun dirasa lebih > mahal 11-62 persen dan komponen uang harian lebih tinggi 50 persen daripada > pusat. Bahkan biaya rapat dan konsinyering bisa mencapai 23-68 persen dari > biaya pusat. “Ini menggambarkan bahwa APBD yang jumlahnya terbatas dan > bergantung pada pusat tampaknya hanya habis dipakai para birokrat di > daerah,” tutur Sri Mulyani > <https://bisnis.tempo.co/read/1038704/sri-mulyani-unggah-pesan-tulisan-tangan-untuk-dua-dirjen-baru> > . > > >
