Bung Chan Yth,

Kalau Bung kirim artikel apakah tidak sebaiknya disertai situsnya_
Terimakasih
banyak atas perhatian Bung.

Salam dan banyak hormat
Sunny Boy



2017-12-02 10:07 GMT+01:00 'Chan CT' [email protected] [nasional-list] <
[email protected]>:

>
>
> Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 180 Daerah Minim
> Reporter:  Andita Rahma
> Editor:  Dewi Rina Cahyani
> Sabtu, 2 Desember 2017 06:01 WIB
>
> [image: Sri Mulyani: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan 180 Daerah Minim]
> <https://bisnis.tempo.co/read/1038789/sri-mulyani-anggaran-pendidikan-dan-kesehatan-180-daerah-minim>
>
> *Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Badan Ekonomi Kreatif
> Triawan Munaf (tengah) dan Ketua Indonesian Asian Games Organizing Commitee
> (Inasgoc) Erick Thohir meninjau Stadion Sepak Bola Gelora Bung Karno, 23
> November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah*
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Menteri Keuangan Sri Mulyani
> <https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani-indrawati-sri-mulyani>menilai yang
> masih menjadi persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
> adalah banyaknya daerah yang belum memenuhi belanja mandatori atau yang
> diharuskan undang-undang. Belum semua daerah memenuhi kewajiban penyediaan
> anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sesuai dengan
> undang-undang.
>
> “UUD mengharuskan membelanjakan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan,”
> kata Sri Mulyani di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember
> 2017. Namun masih ada 142 daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
>
> Begitu juga belanja kesehatan. Seharusnya anggaran disisihkan 10 persen
> untuk belanja kesehatan. Tapi masih ada 180 daerah yang belum memenuhi.
> “Sedangkan untuk belanja infrastruktur 25 persen dan 302 daerah belum
> memenuhi itu,” ucap Sri Mulyani.
>
> Menurut dia, ini menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap undang-undang di
> daerah belum terjadi. Sri Mulyani meyakini hal tersebut terjadi karena
> hasil interaksi yang tidak maksimal antara eksekutif dan legislatif di
> daerah.
> Sedangkan dari sisi standar biaya, sebagian besar daerah belum memiliki
> peraturan daerah tentang standar biaya masukan (SBM) dan standar biaya
> keluaran (SBK) yang sama. Bahkan dari observasi yang dilakukan Kementerian
> Keuangan, daerah bisa membuat anggaran biaya dan program dengan perhitungan
> lebih mahal dibanding standar biaya nasional.
>
> “SBM dan SBK daerah lebih tinggi. Misalnya honorarium lebih tinggi 16-30
> persen dibanding honorarium yang diterima pegawai pusat,” ucap Sri Mulyani.
>
> Tak hanya honorarium, satuan biaya untuk perjalanan dinas pun dirasa lebih
> mahal 11-62 persen dan komponen uang harian lebih tinggi 50 persen daripada
> pusat. Bahkan biaya rapat dan konsinyering bisa mencapai 23-68 persen dari
> biaya pusat. “Ini menggambarkan bahwa APBD yang jumlahnya terbatas dan
> bergantung pada pusat tampaknya hanya habis dipakai para birokrat di
> daerah,” tutur Sri Mulyani
> <https://bisnis.tempo.co/read/1038704/sri-mulyani-unggah-pesan-tulisan-tangan-untuk-dua-dirjen-baru>
> .
>
> 
>

Kirim email ke