https://www.koranperdjoeangan.com/miris-buruh-minta-penjelasan-cuti-yang-tak-ada-malah-di-pecat/
<https://www.koranperdjoeangan.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171201-WA0052.jpg>
Delik <https://www.koranperdjoeangan.com/category/delik/>
Miris, Buruh Minta Penjelasan Cuti Yang Tak Ada, Malah Di Pecat
December 1, 2017
<https://www.koranperdjoeangan.com/miris-buruh-minta-penjelasan-cuti-yang-tak-ada-malah-di-pecat/>
Kontributor Tangerang
<https://www.koranperdjoeangan.com/author/tangerang/> Tangerang
<https://www.koranperdjoeangan.com/tag/tangerang/>
*Tangerang, KPonline* – Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang
didatangi karyawan PT Triguna Satria Toba berkaitan dengan panggilan
mediasi untuk perselisihan dengan pihak perusahaan, Kamis (29/11/2017) .
Hadir dalam mediasi ini perwakilan dari Pimpinan Cabang SPL FSPMI
Tangerang. Mereka adalah Sawaludin dan Pardan Akhmad sebagai pendamping
pekerja. Sementara Hendy hadir mewakili perusahaan. Selaku mediator
adalah Wargo Hendro Santoso, dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.
Mediasi kali ini adalah untuk yang ketiga kalinya. Setelah mediasi
sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan apapun.
Perselisihan ini berawal ketika karyawan mengajukan perundingan kepada
pihak perusahaan mengenai cuti tahunan yang tidak diberlakukan, BPJS
Kesehatan yang tidak diikutsertakan, serta tarif upah lembur yang tidak
normatif.
Tetapi perusahaan tidak menanggapi. Malah memberi jawaban dengan
memberhentikan 4 orang karyawannya.
“Ini tidak adil. Perusahaan sangat semena-mena ketika kami menanyakan
hak normatif tentang cuti, BPJS, dan tarif upah lembur. Bukannya di ajak
berunding, yang ada malah anggota kita di berhentikan,” ucap Isak yang
juga sebagai ketua PUK.
Lebih lanjut Isak mangatakan pengurus dan anggota juga tidak
diperkenankan masuk area pabrik, bahkan upah mereka sudah tidak
dibayarkan lagi
PT Triguna Satria Toba adalah sub kontraktor dari PT Barata Wearing
Utama (PT BWU) atau pemberi kerja. Tetapi anehnya, saat dikonfirmasi
dengan permasalahan ini, PT. BWU tidak tahu menahu karena ini adalah
urusan PT Triguna Satria Toba.
Dalam mediasi tersebut terungkap kalau PT BWU saat ini merekrut kembali
karyawan baru melalui perusahaan sub kontraktor lain bukan PT Triguna
Satria Toba seperti yang pernah terjadi.
Dengan kata lain pekerja diperkejakan oleh 2 perusahaan sub kontraktor
yang berbeda sementara ia tetap melakukan pekerjaan yang sama di
perusahaan sama.
Mediasi selanjutnya di jadwalkan tanggal 12 Desember 2017 mendatang . (Jen)