https://www.jawapos.com/read/2017/11/28/171206/tiga-saham-bumn-dan-freeport-resmi-beralih-ke-inalum


Tiga saham BUMN dan Freeport Resmi Beralih ke Inalum

Selasa, 28 Nov 2017 18:39 | editor : Saugi Riyandi



Berita Terkait

   -

   Wow, Korupsi di Kabupaten Ini Nilainya Lebih dari Kasus e-KTP
   
<https://www.jawapos.com/read/2017/10/03/160698/wow-korupsi-di-kabupaten-ini-nilainya-lebih-dari-kasus-e-ktp>

*JawaPos.com* - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi
menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka
Tambang (Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02
persen, PT Timah Tbk sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport
Indonesia yang dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka
penambahan penyertaan modal negara ke dalam perseroan.

Dengan ditandatanganinya akta tersebut, Holding BUMN industri Pertambangan
resmi berdiri dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadi
induk perusahaan (holding) BUMN Industri Pertambangan, serta PT Aneka
Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak
perusahaan (anggota holding).

"Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap
pengembangan BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015
ini akhirnya telah mendekati akhir. Selanjutnya akan dilakukan persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah
secara bersamaan dengan agenda melakukan perubahan anggaran dasar
sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada PT Inalum
(Persero) yang sahamnya 100 persen dimiliki negara," kata Rini di Jakarta,
Selasa (28/11).

Rini menjelaskan bahwa proses komunikasi dengan Komisi VI sudah intensif,
baik melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, maupun beberapa kali
Focus Group Discussion (FGD). Selain itu, setelah terbit PP Nomor 47 Tahun
2017, kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi termasuk akta
pengalihan saham yang telah ditandatangani.

Persetujuan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibawa ke RUPSLB Antam,
Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada tanggal 29 November 2017 di
Jakarta. Meski statusnya berubah, ketiga anggota holding itu tetap
diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan
begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik
secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT
Inalum (Persero) seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.

"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua
tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding,
termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama
dengan hilangnya 'Persero' juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya
kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,"
jelasnya.

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan jika Holding BUMN Industri Pertambangan
ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan
sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui
hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari
sinergi yang dilakukan.

"Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan merupakan jawaban untuk
menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat.
Keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberi manfaat yang
besar, tentunya bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan
anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, PT Inalum (Persero) sebagai induk holding memiliki tugas
strategis untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan
peningkatan aset Holding BUMN Industri Pertambangan maka akan mampu
menyerap nilai akuisisi PT Freeport Indonesia.

Selain itu, Holding BUMN Industri Pertambangan akan terus melakukan
akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi
hingga akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat
dalam 500 Fortune Global Company.

Keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan nantinya akan memberi manfaat
bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding,
namun juga bagi pemerintah dan masyarakat. Pendapatan negara akan bertambah
melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari
optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari
kegiatan hilirisasi.

Kirim email ke