----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Senin, 4 Desember 2017 
21.54.17 GMT+1Judul: [nasional-list] Tiga saham BUMN dan Freeport Resmi Beralih 
ke Inalum
     


https://www.jawapos.com/read/2017/11/28/171206/tiga-saham-bumn-dan-freeport-resmi-beralih-ke-inalum



 
Tiga saham BUMN dan Freeport Resmi Beralih ke Inalum
 
Selasa, 28 Nov 2017 18:39 | editor : Saugi Riyandi 
 


 
 
Berita Terkait 
    
   -    
Wow, Korupsi di Kabupaten Ini Nilainya Lebih dari Kasus e-KTP 
 
 
JawaPos.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno resmi 
menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas PT Aneka Tambang 
(Antam) Tbk sebesar 65 persen, PT Bukit Asam Tbk sebesar 65,02 persen, PT Timah 
Tbk sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia yang 
dimiliki pemerintah kepada PT Inalum (Persero) dalam rangka penambahan 
penyertaan modal negara ke dalam perseroan.
 
Dengan ditandatanganinya akta tersebut, Holding BUMN industri Pertambangan 
resmi berdiri dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadi induk 
perusahaan (holding) BUMN Industri Pertambangan, serta PT Aneka Tambang (Antam) 
Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak perusahaan (anggota 
holding).
 
"Proses holding yang sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan 
BUMN oleh Kementerian BUMN ke Komisi VI DPR pada akhir 2015 ini akhirnya telah 
mendekati akhir. Selanjutnya akan dilakukan persetujuan Rapat Umum Pemegang 
Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan dengan 
agenda melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya 
kepemilikan RI kepada PT Inalum (Persero) yang sahamnya 100 persen dimiliki 
negara," kata Rini di Jakarta, Selasa (28/11).
 
Rini menjelaskan bahwa proses komunikasi dengan Komisi VI sudah intensif, baik 
melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Kerja, maupun beberapa kali Focus 
Group Discussion (FGD). Selain itu, setelah terbit PP Nomor 47 Tahun 2017, 
kemudian dilanjutkan dengan proses administrasi termasuk akta pengalihan saham 
yang telah ditandatangani.
 
Persetujuan Holding BUMN Industri Pertambangan akan dibawa ke RUPSLB Antam, 
Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada tanggal 29 November 2017 di 
Jakarta. Meski statusnya berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan 
sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan begitu, negara 
tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung 
melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero) 
seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
 
"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua 
tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, 
termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama 
dengan hilangnya 'Persero' juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol 
negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Rini mengungkapkan jika Holding BUMN Industri Pertambangan ini 
bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber 
daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi 
dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang 
dilakukan.
 
"Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan merupakan jawaban untuk 
menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. Keberadaan 
Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberi manfaat yang besar, tentunya 
bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun 
juga bagi pemerintah dan masyarakat," tuturnya.
 
Selanjutnya, PT Inalum (Persero) sebagai induk holding memiliki tugas strategis 
untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sampai saat ini 
proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan peningkatan aset 
Holding BUMN Industri Pertambangan maka akan mampu menyerap nilai akuisisi PT 
Freeport Indonesia.
 
Selain itu, Holding BUMN Industri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi 
maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga 
akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 
Fortune Global Company.
 
Keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan nantinya akan memberi manfaat 
bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun 
juga bagi pemerintah dan masyarakat. Pendapatan negara akan bertambah melalui 
berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi 
pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi.



    

Kirim email ke