http://www.sinarharapan.co/news/read/1712078823/kontras-sembilan-pr-panglima-tni-baru-



KONTRAS: SEMBILAN "PR" PANGLIMA TNI BARU

*DPR MENYETUJUI MARSEKAL HADI TJAHJANTO.*

07 Desember 2017 18:28 NM <http://www.sinarharapan.co/news/author/NM>
Politik <http://www.sinarharapan.co/news/nasional/politik> dibaca: 102


inShare

okeinfo.net /

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto


JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
menyatakan ada sembilan catatan pekerjaan rumah (PR) dan harus diselesaikan
oleh institusi TNI di bawah pimpinan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.


"Calon Panglima TNI yang baru harus mampu merubah wajah TNI yang erat
dengan kekerasan menjadi tentara yang humanis dan menjunjung tinggi
prinsip-prinsip hak asasi manusia," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras
Yati Andriyani di Jakarta, Kamis (7/12/2017).


Menurut Yati, hal itu menjadi sangatlah penting mengingat kultur kekerasan
yang merupakan cerminan militeristik seolah tidak bisa dilepaskan dari
wajah TNI hingga hari ini dan masih menjadi momok bagi kehidupan sipil.


Kedua, lanjutnya, menjadi penting bagi calon Panglima TNI yang baru untuk
meninjau dan mengevaluasi ulang pelibatan TNI secara langsung dalam RUU
Terorisme, karena berpotensi menabrak supremasi sipil, membuka ruang
militer masuk ranah penegakan hukum dan mengancam hak asasi manusia.


Ketiga, calon Panglima TNI yang baru didorong untuk dapat merevisi UU No.
31/1997 tentang Peradilan Militer sebagai satu-satunya alat uji
akuntabilitas yang justru kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam
sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM.


Keempat, Yati berpendapat bahwa tolak ukur keberhasilan Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto sebagai Panglima TNI baru juga berkaitan dengan netralitas TNI
dalam kepentingan politik.


"Hal ini menjadi tugas utama bagi Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk menjaga
stabilitas politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak
2018 dan Pemilihan Umum 2019 termasuk untuk tidak mengeluarkan pernyataan
yang bernuansa politik untuk manuver politik," ujarnya.


Kelima, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI baru juga
didesak Kontras agar menghentikan kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
serta mengevaluasi secara menyeluruh operasi yang berkaitan dengan militer.


Keenam, calon Panglima TNI yang baru juga harus memastikan bahwa anggotanya
tidak terlibat dalam berbagai praktik bisnis guna menjamin profesionalisme
institusi TNI.


Sedangkan PR ketujuh adalah melakukan evaluasi menyeluruh atas penggunaan
pendekatan keamanan di wilayah konflik dan PR kedelapan adalah merajut
kembali harmonisasi antarlembaga.


Terakhir, Kontras mendesak Panglima TNI ke depan seharusnya bisa memberikan
terobosan seperti mengeluarkan dokumen hasil Dewan Kehormatan Perwira (DKP)
atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat.



Di tempat terpisah, Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang
2017-2018 mengambil keputusan menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai
Panglima TNI, dan akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada
Presiden Joko Widodo untuk dilantik.


"Menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon
Panglima TNI dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Sidang
Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (7/12).


Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR
menyatakan persetujuannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Kirim email ke