----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Tsasando' [email protected] 
[wahana-news] <[email protected]>Kepada: 'Yahoo! Inc.' 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 10 Desember 2017 05.37.20 
GMT+1Judul: [wahana-news] Pemerintah Dinilai Abai Selesaikan Pelanggaran HAM, 
Tiga Hal Dijadikan Dalih
     


http://nasional.kompas.com/read/2017/12/04/17395251/pemerintah-dinilai-abai-selesaikan-pelanggaran-ham-tiga-hal-dijadikan-dalih
 
  
 
PemerintahDinilai Abai Selesaikan Pelanggaran HAM, Tiga Hal Dijadikan Dalih
 
ESTUSURYOWATI
 
Kompas.com - 04/12/2017, 17:39WIB
 
  
 
JAKARTA, KOMPAS.com -Direktur Amnesty International Indonesia,Usman Hamid, 
menyebut ada tiga fokus pemerintah yang justru menjadi dalih danmenenggelamkan 
isu hak asasi manusia (HAM).
 
Akibatnya,menurut dia, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu pun menjadi 
lambandirealisasikan.
 
"Tigafokus tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, moralitas, dan persatuan. Tiga 
fokusitu membuat penyelesaian kasus HAM masa lalu tenggelam, sekaligus 
menjadipembenaran baru pelanggaran HAM di masa kini," kata Usman dalam 
peresmiankantor Amnesty International Indonesia, di Jakarta, Senin (4/12/2017).
 
Usmanlebih lanjut menuturkan, janji Presiden Joko Widodo yang dituangkan 
dalamNawacita untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM seperti Tragedi 1965 atau 
TragediSemanggi-Trisakti, belum dipenuhi di tahun ketiga masa jabatannya.
 
MenurutUsman, perhatian pemerintah tersedot dalam upaya memajukan pertumbuhan 
ekonomimelalui pembangunan infrastruktur.
 
Perhatian pemerintah juga tersedot dalam upayamengatasi kelompok konservatif 
yang dianggap anti-Pancasila.
 
Namun,disayangkan Usman, pemerintah justru menggunakan narasi nasionalisme 
yangsempit untuk memperkuat hegemoni kekuasaan.
 
"Berbagaikebijakan pemerintah di tiga fokus ini juga banyak menimbulkan 
kasuspelanggaran HAM baru di Indonesia," tutur dia.
 
Misalnya,sebut Usman, penggusuran paksa demi pertumbuhan ekonomi, pemidanaan 
atas dasarpenistaan agama, dan pemenjaraan mereka yang dianggap membahayakan 
persatuan.
 
Kasuspenggusuran paksa, misalnya, terjadi dalam proyek pembangunan bandara 
diMajalengka Jawa Barat dan New Yogyakarta International Airport 
(NYIA),Kulonprogo, Yogyakarta.
 
PenulisEstu Suryowati
 
EditorBayu Galih
 
  
     

Kirim email ke