----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Tsasando' [email protected] 
[wahana-news] <[email protected]>Kepada: 'Yahoo! Inc.' 
<[email protected]>Terkirim: Minggu, 10 Desember 2017 05.34.22 
GMT+1Judul: [wahana-news] Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Terhambat Kondisi 
Politik Indonesia
     


http://nasional.kompas.com/read/2017/12/04/16273371/penyelesaian-kasus-ham-masa-lalu-terhambat-kondisi-politik-indonesia
 
  
 
PenyelesaianKasus HAM Masa Lalu Terhambat Kondisi Politik Indonesia
 
ESTUSURYOWATI
 
Kompas.com - 04/12/2017, 16:27WIB
 
  
 
JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintahan dinilai masih belum siap menyelesaikan kasus 
pelanggaran hak asasimanusia (HAM) masa lalu.
 
AnggotaAmnesty International Todung Mulya Lubis mengatakan, kondisipolitik 
Indonesia belum memungkinkan untuk itu.
 
"Kalausaya lihat memang kondisi politik Indonesia masih belum siap untuk 
melakukanpenyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu. Mungkin butuh waktu 
beberapa dekadelagi," kata Todung di kantor Amnesty International Indonesia, 
Jakarta,Senin (4/12/2017).
 
Todungmengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa laluadalah utang 
kepada republik danrakyat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah 
harus membayar utangtersebut.
 
Pada saat kampanye, seluruh kandidat telah berkomitmen untukmenyelesaikan 
pelanggaran HAM masa lalu. Oleh karena itu, Todung pun berharapkeberadaan 
Amnesty International Indonesia bisa mendorong realisasi janjikampanye tersebut.
 
"Karenakalau tidak (diselesaikan), akan selalu ada yang merasa keadilannya 
dirampas,haknya dilanggar dan tidak mendapat perbaikan," imbuh Todung.
 
Todungmelihat, perhatian pemerintah terhadap isu-isu HAM masih harus 
ditingkatkan.Todung tidak ingin jika penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa 
lalu sampaiharus memakan waktu hingga ratusan tahun lamanya.
 
"DiRuwanda persoalan pelanggaran HAM masa lalu kalau diselesaikan secara 
prosedurhukum normal, itu akan butuh waktu 150 tahun. Di Indonesia juga akan 
butuhwaktu ratusan tahun untuk menyelesaikan (jika dengan cara sama)," katanya.
 
PenulisEstu Suryowati
 
EditorDiamanty Meiliana
 
  
     

Kirim email ke