Begini Konsep Penataan Kawasan Tanah Abang Versi Anies-Sandi
KAMIS, 21 DEC 2017 13:39 | EDITOR : BINTANG PRADEWO




 
Kondisi Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). (Evi Ariska/ 
JawaPos.com)


Berita Terkait
  a.. Sandiaga Batal Umumkan Penataan Tanah Abang Karena Ojek 
OnlineJawaPos..com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memiliki konsep 
baru dalam menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Konsep penataan yang akan 
dilakukan dalam dua tahap itu bermaksud menyinergikan sejumlah moda 
transportasi massal dengan pusat perdagangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebagai tahap pertama atau 
jangka pendek, Pemprov DKI memberlakukan penutupan salah satu sisi Jalan Jati 
Baru atau letaknya di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Lokasi tersebut 
akan digunakan sebagai lokasi berjualan para pedagang kaki lima (PKL).

Nantiny, ada 400 tenda yang disiapkan bagi para PKL, yang terbagi atas tenda 
dagangan kuliner sebanyak 115 buah dan tenda dagangan non-kuliner sebanyak 265 
buah. "Kita lakukan fasilitasi pedagang kaki lima dengan rekayasa lalu lintas 
jadi jalur di depan stasiun yang ada dua jalur, satu jalur dipakai PKL," ujar 
Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).

 
Kesemrawutan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). (Evi Ariska/ 
JawaPos.com)



Selama penutupan jalan diberlakukan, sisi Jalan Jati Baru lainnya digunakan 
sebagai jalur shuttle bus yang disediakan PT Transjakarta secara gratis 
sehingga warga dapat mengelilingi kawasan Tanah Abang dengan mudah.

"Disiapkan Transjakarta 10 bus operasi non stop di wilayah situ, di jam padat 
dirut TJ busnya berjejer sehingga semua penumpang bisa mudah naik TJ dan menuju 
tujuan bagi pendatang tidak repot," jelasnya.

Selain itu, sebagai moda pengumpan, ojek pangkalan dan ojek online juga 
mendapat perhatian. "Jadi bagi juga mereka yang butuhkan ojek baik pangkalan 
dan online disiapkan lahan parkir khusus dan lokasi gak jauh kalau dari stasiun 
belok kiri 100 meter," terang Anies.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengingatkan aturan main dari konsep 
itu. Mobil pribadi tidak diperbolehkan lewat pada saat jam sibuk, yakni pukul 
08.00-18.00.

"Mobil pribadi gak bisa lewat. Dan saya tambahkan ini efektifnya jam 
08.00-18.00 maghrib. Ini tahap pertama dari beberapa stage penataan Tanah 
Abang," tutur Sandi pada kesempatan yang sama. (yes/Yesika)

(yes/JPC)

Kirim email ke