Begini Konsep Penataan Kawasan Tanah Abang Versi Anies-Sandi KAMIS, 21 DEC 2017 13:39 | EDITOR : BINTANG PRADEWO
Kondisi Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). (Evi Ariska/ JawaPos.com) Berita Terkait a.. Sandiaga Batal Umumkan Penataan Tanah Abang Karena Ojek OnlineJawaPos..com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memiliki konsep baru dalam menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Konsep penataan yang akan dilakukan dalam dua tahap itu bermaksud menyinergikan sejumlah moda transportasi massal dengan pusat perdagangan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebagai tahap pertama atau jangka pendek, Pemprov DKI memberlakukan penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru atau letaknya di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Lokasi tersebut akan digunakan sebagai lokasi berjualan para pedagang kaki lima (PKL). Nantiny, ada 400 tenda yang disiapkan bagi para PKL, yang terbagi atas tenda dagangan kuliner sebanyak 115 buah dan tenda dagangan non-kuliner sebanyak 265 buah. "Kita lakukan fasilitasi pedagang kaki lima dengan rekayasa lalu lintas jadi jalur di depan stasiun yang ada dua jalur, satu jalur dipakai PKL," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12). Kesemrawutan Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/12). (Evi Ariska/ JawaPos.com) Selama penutupan jalan diberlakukan, sisi Jalan Jati Baru lainnya digunakan sebagai jalur shuttle bus yang disediakan PT Transjakarta secara gratis sehingga warga dapat mengelilingi kawasan Tanah Abang dengan mudah. "Disiapkan Transjakarta 10 bus operasi non stop di wilayah situ, di jam padat dirut TJ busnya berjejer sehingga semua penumpang bisa mudah naik TJ dan menuju tujuan bagi pendatang tidak repot," jelasnya. Selain itu, sebagai moda pengumpan, ojek pangkalan dan ojek online juga mendapat perhatian. "Jadi bagi juga mereka yang butuhkan ojek baik pangkalan dan online disiapkan lahan parkir khusus dan lokasi gak jauh kalau dari stasiun belok kiri 100 meter," terang Anies. Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengingatkan aturan main dari konsep itu. Mobil pribadi tidak diperbolehkan lewat pada saat jam sibuk, yakni pukul 08.00-18.00. "Mobil pribadi gak bisa lewat. Dan saya tambahkan ini efektifnya jam 08.00-18.00 maghrib. Ini tahap pertama dari beberapa stage penataan Tanah Abang," tutur Sandi pada kesempatan yang sama. (yes/Yesika) (yes/JPC)
