----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>Kepada: "[email protected]"
<[email protected]>Terkirim: Rabu, 27 Desember 2017 05.12.57 GMT+1Judul:
[GELORA45] Politik SARA 'lebih buruk' dari politik uang karena berdampak
perpecahan
Politik SARA 'lebih buruk' dari politik uang karena berdampak perpecahan
Liston P SiregarBBC Indonesia
- 9 menit lalu
- Bagikan artikel ini dengan Facebook
- Bagikan artikel ini dengan Twitter
- Bagikan artikel ini dengan Messenger
- Bagikan artikel ini dengan Email
- Kirim
Hak atas fotoGETTY IMAGESImage captionIsu SARA dianggap memiliki efek memadai
dalam pemilihan daerah di Indonesia.
Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu yang berlangsung sengit agaknya masih bergema
dengan munculnya kekhawatiran politik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar
golongan) akan diangkat kembali dalam rangkaian pilkada 2018 mendatang.
Direktur lembaga survei Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, bahkan
berpendapat isu SARA akan lebih banyak digunakan dalam pemilihan-pemilihan
mendatang dibanding masa sebelumnya.
"Saya melihatnya begitu karena memang ada keyakinan bahwa isu SARA memilik efek
yang memadai untuk elektabilitas seseorang atau untuk menahan elektabilitas
seseorang."
- Aksi bela ulama di Kalbar 'tiru' politik SARA Pilkada Jakarta
- Isu SARA meningkat di Pilkada DKI Jakarta, salah siapa?
- Menteri Agama: 'Ceramah agama jangan provokatif atau pertentangkan SARA'
Seperti dalam Pilkada DKI Jakarta, isu SARA tampaknya lebih banyak digunakan
untuk menyerang dan menekan elektabilitas calon tertentu dan pada saat yang
bersamaan 'kekosongan' itu bisa dimanfaatkan oleh calon-calon yang lain.
"Isu SARA bersifat lebih menyerang pada orang, bahwa dia kelompok anu dan bukan
dalam kerangka menegakkan identitas kelompok tertentu. Lebih banyak ke luar,
menyerang, bersifat menekan atau menurunkan elektabilitas seseorang daripada
menaikkan elektabilitas," tutur Ray.
Walau jelas ada perbedaan antara masing-masing daerah, polanya diperkirakan
akan sama dengan intensitas yang berbeda. "Akan tetap berguna dalam menekan
kandidat lain."
Dampak jangka panjang
Menurut survei yang dilakukan Lingkar Madani Indonesia atau LIMA, efek politik
uang diperkirakan hanya sekitar 30%, yang berarti dari 100 orang yang mendapat
uang maka mungkin sekitar 30 saja yang memilih sesuai dengan permintaan pemberi
uang.
Hak atas fotoRINA AYU/TRIBUNNEWS.COMImage captionRay Rangkuti berpendapat isu
SARA akan digunakan dalam Pilkada 2018 dengan intensitas berbeda di
masing-masing daerah.
Sementara politik SARA bisa berdampak melintasi batas-batas daerah tertentu,
yang terlihat saat Pilkada DKI Jakarta ketika orang-orang di luar Jakarta pun
juga sampai ikut 'terlibat'.
"Yang kedua soal waktu. Pilkada DKI Jakarta yang begitu marak penggunaan isu
SARA, sampai sekarang terbelah. Jadi bukan hanya berbeda pilihan tapi terbelah
karena isu SARA. Baik yang menang maupun yang kalah masih memiiki dampak
psikologis akibat isu SARA yang diperlakukan sangat kuat," jelas Ray Rangkuti.
"Jadi kalau dilihat dari dampaknya, ternyata politik SARA dampaknya jauh lebih
dahsyat dari politik uang. Politik uang terlokalisir hanya di daerah tempat
pilkada berlangsung dan relatif berjangka pendek karena orang datang ke TPS,
suaranya dibeli."
Hak atas fotoAFPImage captionSebanyak 171 provinsi, kota, dan kabupaten akan
menggelar pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
Itu sebabnya Rangkuti di satu sisi menyambut baik menurunnya kecenderungan
politik uang namun pada saat yang sama khawatir dengan meningkatnya isu SARA
dalam pilkada.
"Bagi saya bukan soal pertanyaan kemunduran namun pada tingkat tertentu
berhubungan dengan ketahanan naisonal. Apakah bangsa ini dengan politik SARA
akan mampu bertahan atau keterpecahan semakin kuat. Jadi bukan soal mundur atau
tidak saja. Politik SARA ini soal ujian terhadap ketahanan nasional Indonesia,"
tegas Rangkuti.
Tanggal 27 Juni 2018, sebanyak 171 provinsi, kota, dan kabupaten akan menggelar
pilkada serentak. Dari 17 provinsi yang menggelar pilkada, tiga di antaranya
adalah daerah yang berpenduduk padat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa
Timur.
Pengalaman Jakarta
Kekhawatiran akan maraknya isu SARA memang meningkat akibat Pilkada DKI Jakarta
awal 2017 ketika beberapa kelompok Islam memanfaatkan isu tersebut untuk
menyudutkan gubernur petahana saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang
berdarah etnik Cina dan beragama Kristen.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta pada saat pemilihan tersebut, Mimah Sumanti, mengaku
memang menemukan kecenderungan itu walau tidak merujuk pada calon tertentu.
"Sentimen ketidaksukaan itu akhirnya memunculkan sentimen agama... salah satu
paslon kebetulan ya waktu itu dimunculkanlah sentimen-sentimen agamanya," jelas
Mimah yang kini aktif di IVID atau Indonesia Voter Initiative for Democracy,
sebuah lembaga masyarakat pemantau pemilu.
Image captionPengawas pikada akan 'lebih efektif' jika bekerja sama dengan
tokoh masyarakat.
Mimah menambahkan bahwa isu SARA memang lebih mungkin dimunculkan untuk
pemilihan daerah.
"Kalau pilkada kan beda. Pilkada itu rasa primordialitas lebih tinggi, rasa
kepemilikan lebih tinggi terhadap daerahnya. Maka memungkinkan dimanfaatkan
oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jawab untuk memenangkan pilkada,"
Berdasarkan pengalaman saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Mimah juga mengingatkan
bahwa pengawas pemilu tidak akan selalu berhasil menerapkan penegakan hukum
secara langsung.
"Kita kan pengawas beda cara penyampaiannya. Kita kan versi penegakan hukum..
Kalau melalui tokoh masyarakat maka masyarakat diberi pemahaman untuk menjaga
ketertiban, kedamaian, menjaga situasi lebih kondusif begitu."
- Pilkada Jateng: Upaya Gerindra mengulang sukses Pilkada Jakarta
- Seperti apa wajah politik Indonesia setelah Pilkada Jakarta berakhir?
- Kasus Ahok: mengapa partai pendukung 'tak lakukan pembelaan?'
Oleh karena itu, tambah Mimah, pengawas pemilu harus lebih mendekati
tokoh-tokoh yang dianggap punya pengaruh di wilayahnya.
"Selain disuntik soal pengawasan dan penegakan hukum, juga disuntik
materi-materi terkait dengan bagaimana menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Jadi memang caranya harus berbeda karena kalau masyarakat 'ini dilarang',
mereka bisa shock juga. Jadi dengan cara yang mendekati budaya mereka. Tiap
daerah beda-beda."
Bahkan dengan bantuan tokoh masyarakat sekalipun, belum berarti upaya menjadi
mudah karena Mimah mengingat sekedar pencabutan spanduk kampanye dari rumah
ibadah saja ternyata ada yang sampai memerlukan waktu sampai tiga hari.