Ujaran Kebencian, Isu SARA Ancam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019?Reporter:  Agung 
SedayuEditor:  Yudono YanuarRabu, 27 Desember 2017 09:23 WIB 
Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah serentak tahun depan (Pilkada 2018) 
dikhawatirkan bakal tercoreng oleh maraknya ujaran kebencian dan isu suku, ras, 
agama, dan antargolongan (SARA). Hal itu terjadi karena biasanya ada sebagian 
orang yang memanfaatkan ujaran kebencian dan isu SARA sebagai salah satu model 
kampanye hitam untuk menyerang lawan politiknya.

“Dapat dipastikan akan meningkat,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi Fakultas 
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, seperti 
dimuat Koran Tempo, Rabu, 27 Desember 2017.

Baca juga: Hate Speech di Pilkada 2018, Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas

Dalam pemilihan umum, baik tingkat kepala daerah maupun presiden, ujaran 
kebencian kerap dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan atau pesaing politik. 
“Banyak pihak yang terkagum-kagum pada khasiat ujaran macam ini dalam 
memojokkan lawan,” kata Adrianus.

Mereka tidak peduli dampak negatif dari ujaran kebencian yang disebarnya 
terhadap publik. Publik menjadi terpecah dan rentan bermusuhan.

Persoalan lain, kata Adrianus lagi, penegakan hukum terhadap tindak pidana 
ujaran kebencian masih lambat. Hal itu menyebabkan pelaku penyebar ujaran 
kebencian tidak jera untuk mengulangi perbuatannya. “Bahkan, pelaku menganggap 
sepele perbuatannya karena merasa tidak melanggar hukum,” ujar dia.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mempertegas sanksi bagi para pelaku 
penyebar ujaran kebencian. “Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan harus 
melakukan penegakan hukum,” ucap Adrianus. Ketiga instansi tersebut mesti 
membuktikan sikap tegas itu dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. “Ini 
jadi kode keras menjelang kampanye pilkada. Sehingga, orang-orang akan berpikir 
untuk melakukan tindakan itu,” kata Adrianus.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan isu SARA berpotensi 
menjadi salah satu bahan kampanye dalam pilkada nanti. Isu SARA yang sering 
kali digunakan dalam kontes politik lebih kepada mengasosiasikan sosok tertentu 
dengan fakta yang tidak sebenarnya, dan sejauh mana asosiasi itu dibuat. Tidak 
jarang hanya karena berbeda kepercayaan, seorang calon disebut sebagai orang 
yang tidak beragama.

Ray memprediksi penggunaan isu SARA bahkan berpotensi berlanjut hingga 
pemilihan legislator serta Pilpres 2019 nanti. “Partai politik memiliki 
tanggung jawab besar untuk mengantisipasinya,” ujar dia, kemarin.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu 
dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Menurut dia, politik sektarian dan 
politik identitas yang menggunakan isu SARA masih akan efektif dalam pemilihan 
kepala daerah nanti. Ia berkaca pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa 
waktu lalu yang diwarnai politik sektarian dan politik identitas..

Ia khawatir strategi itu akan kembali diterapkan di daerah lain oleh sebagian 
partai politik. “Karena belum ada penyeimbang yang relatif sama atau mengemuka 
untuk mengatakan kepada publik bahwa apa yang terjadi kemarin (saat pilgub 
Jakarta) itu tidak benar,” kata dia.

Persoalan itu akan menjadi salah satu tantangan terberat Komisi Pemilihan Umum, 
Badan Pengawasan Pemilu, dan kepolisian dalam mengawal Pilkada 2018.

ADAM PRIREZA | DEWI NURITA | ZARA AMELIA

Kirim email ke