https://metro.tempo.co/read/1045762/sri-mulyani-mengkritik-jawaban-pemprov-dki-jakarta-tak-

nyambung?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_3


 Sri Mulyani Mengkritik, Jawaban Pemprov DKI


 Jakarta Tak Nyambung

Reporter:


       Friski Riana

Editor:


       Jobpie Sugiharto

Kamis, 28 Desember 2017 17:10 WIB
0 komentar <https://metro.tempo.co/read/1045762/sri-mulyani-mengkritik-jawaban-pemprov-dki-jakarta-tak-nyambung?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_3#comments>
3540040
# Font:
# Ukuran Font: - <https://metro.tempo.co/read/1045762/sri-mulyani-mengkritik-jawaban-pemprov-dki-jakarta-tak-nyambung?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_3#font-decrease> + <https://metro.tempo.co/read/1045762/sri-mulyani-mengkritik-jawaban-pemprov-dki-jakarta-tak-nyambung?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_3#font-increase>
#

#


Sri Mulyani Mengkritik, Jawaban Pemprov DKI Jakarta Tak Nyambung <https://metro.tempo.co/read/1045762/sri-mulyani-mengkritik-jawaban-pemprov-dki-jakarta-tak-nyambung?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_3>

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Subekti

*TEMPO.CO, Jakarta* - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menanggapi kritik Menteri Keuangan *Sri Mulyani* <https://metro.tempo.co/read/1045639/sri-mulyani-menantang-dki-sandiaga-mulai-bedah-laporan-aset> soal anggaran perjalanan dinas PNS DKI Jakarta lebih tinggi ketimbang pemerintah pusat.

Alih-alih memberikan penjelasan yang tepat, Tuty justru membeberkan dasar hukum penyusunan anggaran perjalanan dinas.

"(Anggaran perjalanan dinas) ini didasari pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 yang telah diubah dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2015," katanya di Balai Kota DKI pada Kamis, 28 Desember 2017.

*Baca*: Sri Mulyani Pertanyakan Anggaran Perjalanan Dinas DKI <https://metro.tempo.co/read/1045495/sri-mulyani-pertanyakan-anggaran-perjalanan-dinas-dki>

<https://metro.tempo.co/read/1045495/sri-mulyani-pertanyakan-anggaran-perjalanan-dinas-dki>
<https://metro.tempo.co/read/1045495/sri-mulyani-pertanyakan-anggaran-perjalanan-dinas-dki>

<https://metro.tempo.co/read/1045495/sri-mulyani-pertanyakan-anggaran-perjalanan-dinas-dki>Dalam peraturan itu, Tuty menerangkan, biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah berdasarkan asas-asas akuntabilitas, transparansi, kepatutan, kewajaran, dan asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri itu memberikan ruang kepada pemerintahan daerah untuk berhitung dan merasionalkan belanjanya, kemudian menyesuaikan dengan aspek-aspek tersebut.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta Tahun 2017-2022 di Balai Kota, Jakarta, Rabu kemarin, Menteri Sri Mulyani mengkritik biaya perjalanan dinas pejabat di lingkungan pemerintah DKI Jakarta. Ia menilai angka yang dimasukkan ke mata anggaran itu terlalu gemuk.

Menurut Sri Mulyani, anggaran Rp 1,5 juta per orang per hari itu tiga kali lipat lebih besar dari anggaran serupa untuk pejabat pemerintah pusat, yaitu Rp 480 ribu. Namun, dia tidak mempermasalahkan bagaimana anggaran itu digunakan.

"Mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif?”

Dia meminta sektor lain juga diperhatikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Bagaimana dengan pengangguran, kemiskinan, kesenjangan, dan untuk tiga hal, infrastruktur, /human capital investment/, dan untuk reformasi (birokrasi)?" ucap Sri Mulyani.

Tuty lebih jauh menuturkan, berdasarkan kajian dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam merumuskan biaya perjalanan dinas, maka ditetapkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 2016.

"Aspek-aspek yang ada di Permendagri ini dianggap sudah sangat terpenuhi ketika hal ini dibahas dan ditetapkan waktu bulan Mei 2016," ujarnya menanggapi kritik Sri Mulyani tanpa menjelaskan bagaimana perhitungan anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi *DKI Jakarta* <https://www.tempo.co/tag/pemerintah-provinsi-dki-jakarta>.

------------------------------------------------------------------------
# Sri Mulyani <https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani>
# DKI Jakarta <https://www.tempo.co/tag/dki-jakarta>


===============


https://metro.tempo.co/read/1045578/menteri-sri-mulyani-menantang-anies-sandi-di-tahun-2018-soal


 Menteri Sri Mulyani Menantang Anies-Sandi di


 Tahun 2018 Soal...

Reporter:


       Muhammad Hendartyo

Editor:


       Dwi Arjanto

Kamis, 28 Desember 2017 06:15 WIB
0 komentar <https://metro.tempo.co/read/1045578/menteri-sri-mulyani-menantang-anies-sandi-di-tahun-2018-soal#comments>
00000
# Font:
# Ukuran Font: - <https://metro.tempo.co/read/1045578/menteri-sri-mulyani-menantang-anies-sandi-di-tahun-2018-soal#font-decrease> + <https://metro.tempo.co/read/1045578/menteri-sri-mulyani-menantang-anies-sandi-di-tahun-2018-soal#font-increase>
#

#


Menteri Sri Mulyani Menantang Anies-Sandi di Tahun 2018 Soal... <https://metro.tempo.co/read/1045578/menteri-sri-mulyani-menantang-anies-sandi-di-tahun-2018-soal>

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

*TEMPO.CO*, *Jakarta* -Menteri Keuangan Sri Mulyani <https://bisnis.tempo.co/read/1045549/diminta-bayar-subsidi-ke-pertamina-sri-mulyani-nanti-dihitung>Indrawati menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno atau Anies- <https://metro.tempo.co/read/1044823/kelilingi-gereja-di-malam-natal-anies-sandi-dapat-titipan-khusus-dari-kapolri>Sandi <https://metro.tempo.co/read/1044823/kelilingi-gereja-di-malam-natal-anies-sandi-dapat-titipan-khusus-dari-kapolri> untuk dapat mewujudkan ibukota Indonesia mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) di 2018.

"Harusnya grade dari DKI itu harusnya invesment grade yang bahkan melebihi nasional. Karena kita banyak sekali di nasional itu ratingnya harus mempengaruhi banyak daerah yang lain. Jadi tolong pak Sandi sama pak Anies, kalau bisa kalahin saya dong dalam laporan keuangan," kata Sri Mulyani <https://www.tempo.co/tag/sri-mulyani-indrawati-sri-mulyani> di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017. Baca : Sri Mulyan iPertanyakan Anggaran Perjalanan Dinas DKI <https://metro.tempo.co/read/1045495/sri-mulyani-pertanyakan-anggaran-perjalanan-dinas-dki>

Hal tersebut Sri Mulyani sampaikan langsung saat sambutan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah(RPJMD). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Anies Baswedan, Sandiaga Uno, dan wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Sebelumnya juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.

Menanggapi tantangan tersebut, Anies segera merespon beberapa jam kemudian. "Insya Allah paling tidak untuk tahun ke depan, kita tata dari sekarang sehingga tidak memunculkan masalah. Bahkan saya sampaikan juga realisasi pajak kita itu Alhamdulillah sudah mencapai bukan mencapai, sudah melampaui target," ujar Anies Baswedan.

Di bagian lain, Menteri Sri Mulyani juga mengkritisi biaya perjalanan dinas DKI Jakarta. Ia menilai perlu merasionalisasi dan mempertanyakan kembali apakah itu benar-benar cara terbaik untuk mengalokasikan anggaran.

"Daerah ini kalau bikin standar biaya lebih mahal dari pemerintah pusat. Kalau saya di luar DKI barang kali mengerti, ada perjalanan, kemahalan, dan yang lain. Tapi satuan harian biaya perjalanan dinas di DKI ini sama pusat hampir tiga kali lipat, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI. Standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari. Padahal kita juga ada di DKI," kata Sri Mulyani. Simak juga : Harga Solar Tak Naik, Menteri Jonan Minta Sri Mulyani Bayar Subsidi <https://bisnis.tempo.co/read/1045510/harga-solar-tak-naik-menteri-jonan-minta-sri-mulyani-bayar-subsidi>

Sri Mulyani mengatakan tidak mempermasalahkan bagaimana anggaran digunakan. "Mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif, untuk memberikan insentif untuk perform. Untuk mengkaitkan dengan tujuan tadi, pengangguran kemiskinan, kesenjangan dan untuk tiga hal, infrastruktur, human capital investment, dan untuk reformasi (birokrasi)," ujar Sri Mulyani.

"Jadi mungkin di rasionalisasi dari sisi is it really the good way to spend your money?," tanya Sri Mulyani.

Sri Mulyani <https://bisnis.tempo.co/read/1044906/viral-keluhan-ke-sri-mulyani-soal-koper-begini-respons-bea-cukai> mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih tersimpan di perbankan sampai dengan November posisinya DKI Jakarta punya Rp 20 triliun, dari Rp 60 triliun. "Sepertiga masih di sana," kata Sri Mulyani lagi.

------------------------------------------------------------------------







Kirim email ke