Megapa tidak membuat peraturan untuk misalnya kendaraan beroda  empat  atau
lebih harus  mempunyai sertifikat "layak jalan", seperti kapal laut ada itu
yang disebut "seaworthy" yang dilakukan oleh Lloyd, Norska Veritas.
 Tiap "x" tahun harus diperiksa, agar keselamatan berjalar terjamin, demi
keselamatan, penumpan, awak kapal, muatan dan kapal.

Untuk kendaraan beroda empat pun harus demikian, bukan menteri bertugas
seperti polisi lalulintas berpankat kerocok. Kalau menteri bertugas seperti
polisi lalu lintas, apa guna adanya menteri, cukup saja polisi kerocok yang
mengurus. Saya tidak tahu bagaimana di Arab Saudi, tetapi di negeri-negeri
kafir yang maju setiap "x" tahun kendaraan harus diperiksa untuk bisa
memenuhi standard yang diterntukan oleh peraturan dan undang-undang
lalulintas. Pemeriksaan ini dengan maksud agar kekurangan harus dibetulkan
sesuai standard yang ditentukan dan diberikan sertifikat. Tetapi bila ada
ketidaksesuaian dengan tuntutan standard maka kendaraan tidak boleh
dipakai, karena berbahaya untuk keselamatan lalulintas. Kalau menteri harus
melakukan tugas seperti polisi lalulintas, apa gunanya ada menteri, polisi
berpangkat  kerocok  pun bisa. hehehehehe

Kirim email ke