Megapa tidak membuat peraturan untuk misalnya kendaraan beroda empat atau lebih harus mempunyai sertifikat "layak jalan", seperti kapal laut ada itu yang disebut "seaworthy" yang dilakukan oleh Lloyd, Norska Veritas. Tiap "x" tahun harus diperiksa, agar keselamatan berjalar terjamin, demi keselamatan, penumpan, awak kapal, muatan dan kapal.
Untuk kendaraan beroda empat pun harus demikian, bukan menteri bertugas seperti polisi lalulintas berpankat kerocok. Kalau menteri bertugas seperti polisi lalu lintas, apa guna adanya menteri, cukup saja polisi kerocok yang mengurus. Saya tidak tahu bagaimana di Arab Saudi, tetapi di negeri-negeri kafir yang maju setiap "x" tahun kendaraan harus diperiksa untuk bisa memenuhi standard yang diterntukan oleh peraturan dan undang-undang lalulintas. Pemeriksaan ini dengan maksud agar kekurangan harus dibetulkan sesuai standard yang ditentukan dan diberikan sertifikat. Tetapi bila ada ketidaksesuaian dengan tuntutan standard maka kendaraan tidak boleh dipakai, karena berbahaya untuk keselamatan lalulintas. Kalau menteri harus melakukan tugas seperti polisi lalulintas, apa gunanya ada menteri, polisi berpangkat kerocok pun bisa. hehehehehe
