Kementerian Perdagangan-Polri kerja sama awasi perdagangan
 Senin, 8 Januari 2018 14:23 WIB
 
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kapolri 
Jenderal Pol Tito Karnavian pada Senin menandatangani nota kesepahaman kerja 
sama dalam penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan.

Nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan Polri itu mencakup 
kesepakatan untuk saling mendukung dalam penegakan hukum, pengawasan dan 
pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani di kantor Kementerian 
Perdagangan, Jakarta, ini meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran 
data dan informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan 
kemampuan sumber daya manusia.

"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang 
sinergis antara Polri dan Kemendag dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum, 
pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," kata Jenderal Tito.

Tito mengatakan iklim perdagangan yang baik membutuhkan stabilitas politik, 
keamanan dan ekonomi, dan menegaskan kesiapan jajarannya mendukung pengawasan 
perdagangan.

"Yang diperlukan adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan 
penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk 
pelaku usaha dan konsumen, " katanya.

Dalam hal ini, ia menjelaskan, Polri akan memberikan dukungan berupa bantuan 
taktis dan teknis, serta konsultasi bagi Kementerian Perdagangan. 

Kegiatan penegakan hukum di bidang perdagangan akan mencakup keseluruhan sub 
bidang termasuk perdagangan berjangka komoditas maupun distribusi barang pokok 
dan penting.

Nota kesepahaman yang ditandatangani Polri dan Kementerian Perdagangan hari ini 
merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Penegakan 
Hukum, Pengawasan, Pengamanan Perdagangan di Bidang Perlindungan Konsumen yang 
ditandatangani 4 Januari 2013 dan berakhir pada 4 Januari 2018.


Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati

Kirim email ke