Filep Karma, Simbol Bintang Kejora Papua dan Interogasi TNI....

Muhaimin
Rabu, 10 Januari 2018 - 06:47 WIB

Filep Karma, mantan tahanan politik Papua yang dibebaskan pemerintah Indonesia 
tahun 2015 atas desakan PBB. Foto/Andreas Harsono/HRW

JAKARTA - JAKARTA-Kelompok Human Rights Watch (HRW) menyoroti penahanan singkat 
Filep Karma, mantan tahanan politik pro-kemerdekaan Papua, oleh perwira Tentara 
Nasional Indonesia (TNI) setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta 
pekan lalu.

Pria yang dibebaskan pemerintah Indonesia tahun 2015 atas desakan PBB itu 
membuat aparat TNI marah. Musababnya, Filep Karma masih “membandel” mengenakan 
simbol Bintang Kejora, sebuah simbol yang digunakan kelompok separatis Papua 
Merdeka.

Simbol itu dia kenakan di kemejanya. Usai tiba di bandara, Filep Karma digiring 
tujuh perwira TNI Angkatan Udara yang salah satunya membawa senapan semi 
otomatis.

Perwira TNI yang menginterogasi Filep Karma bersikeras agar simbol Bintang 
Kejora dicopot. Dia juga ditanya apakah menjadi anggota Organisasi Papua 
Merdeka (OPM) atau tidak.

Pengakuan mantan tahanan politik selama interogasi itulah yang disorot HRW. 
Menurut Filep Karma, selama interogasi, petugas secara kasar melecehkannya.. 
Dia mengaku diteriaki “baj***an”, “monyet” dan “orang tolol”. 

Usai interogasi, lanjut Filep Karma, dia dipindahkan ke tahanan polisi bandara 
yang kemudian dibebaskan tanpa dipungut biaya.

Pria itu pernah menghabiskan 11 tahun di balik jeruji besi sejak tahun 2005 
atas karena terlibat makar atau pengkhianatan. Tuduhan itu mengacu pada 
keterlibatannya dalam pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada bulan November 2011, Kelompok Kerja Anti-Penahanan Sewenang-wenang PBB 
menyatakan bahwa dia adalah seorang tahanan politik. Pihak PBB kemudian 
menuntut agar pemerintah Indonesia melepaskannya, segera dan tanpa syarat.

Pihak berwenang Indonesia akhirnya membebaskannya pada bulan November 2015.

“Human Rights Watch tidak mengambil posisi apakah Papua harus merdeka (atau 
tidak), tapi kami menentang pemenjaraan orang-orang yang secara damai 
mengekspresikan dukungan untuk penentuan nasib sendiri,” kata HRW dalam 
pernyataan yang dikutip SINDOnews dari situsnya, Rabu (10/1/2018).(mas)

Kirim email ke