https://international.sindonews.com/read/1272372/40/filep-karma-simbol-bintang-kejora-papua-dan-interogasi-tni-1515541653


Filep Karma, Simbol Bintang Kejora Papua dan Interogasi TNI....

Muhaimin <https://index.sindonews.com/blog/2086/muhaimin>

Rabu, 10 Januari 2018 - 06:47 WIB


Filep Karma, mantan tahanan politik Papua yang dibebaskan pemerintah
Indonesia tahun 2015 atas desakan PBB. Foto/Andreas Harsono/HRW

A+ A-

*JAKARTA* - JAKARTA-Kelompok Human Rights Watch (HRW) menyoroti penahanan
singkat Filep Karma, mantan tahanan politik pro-kemerdekaan Papua, oleh
perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah tiba di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta pekan lalu.

Pria yang dibebaskan pemerintah Indonesia tahun 2015 atas desakan PBB itu
membuat aparat TNI marah. Musababnya, Filep Karma masih “membandel”
mengenakan simbol Bintang Kejora, sebuah simbol yang digunakan kelompok
separatis Papua Merdeka.

Simbol itu dia kenakan di kemejanya. Usai tiba di bandara, Filep Karma
digiring tujuh perwira TNI Angkatan Udara yang salah satunya membawa
senapan semi otomatis.

Perwira TNI yang menginterogasi Filep Karma bersikeras agar simbol Bintang
Kejora dicopot. Dia juga ditanya apakah menjadi anggota Organisasi Papua
Merdeka (OPM) atau tidak.

Pengakuan mantan tahanan politik selama interogasi itulah yang disorot HRW.
Menurut Filep Karma, selama interogasi, petugas secara kasar melecehkannya.
Dia mengaku diteriaki “baj***an”, “monyet” dan “orang tolol”.

Usai interogasi, lanjut Filep Karma, dia dipindahkan ke tahanan polisi
bandara yang kemudian dibebaskan tanpa dipungut biaya.

Pria itu pernah menghabiskan 11 tahun di balik jeruji besi sejak tahun 2005
atas karena terlibat makar atau pengkhianatan. Tuduhan itu mengacu pada
keterlibatannya dalam pengibaran bendera Bintang Kejora.

Pada bulan November 2011, Kelompok Kerja Anti-Penahanan Sewenang-wenang PBB
menyatakan bahwa dia adalah seorang tahanan politik. Pihak PBB kemudian
menuntut agar pemerintah Indonesia melepaskannya, segera dan tanpa syarat.

Pihak berwenang Indonesia akhirnya membebaskannya pada bulan November 2015.

“Human Rights Watch tidak mengambil posisi apakah Papua harus merdeka (atau
tidak), tapi kami menentang pemenjaraan orang-orang yang secara damai
mengekspresikan dukungan untuk penentuan nasib sendiri,” kata HRW
<https://www.hrw.org/news/2018/01/08/former-political-prisoners-fragile-freedom-indonesia>
dalam pernyataan yang dikutip *SINDOnews* dari situsnya, Rabu (10/1/2018)

Kirim email ke