https://www.antaranews.com/berita/676816/menkeu-kapal-pelaku-pencurian-
ikan-bisa-dikelola
Menkeu: kapal pelaku pencurian
ikan bisa dikelola
Rabu, 10 Januari 2018 23:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani (ANTARA /Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kapal
asing pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia bisa dikelola dan
dimanfaatkan sebagai aset negara.
"Pada dasarnya, kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui
suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara dan tentu
saja bisa dimanfaatkan bagi kita," kata Sri Mulyani usai acara Malam
Apresiasi Stakeholders LMAN di Jakarta, Rabu.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan perhatian dari
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah bagaimana
kapal-kapal asing tidak menyalahgunakan izin, trayek, dan sumber daya
alam di Indonesia.
Oleh karena itu, kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan
penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dilakukan sebagai langkah
penegakan hukum untuk memberikan efek jera.
Menkeu menambahkan,""Hal ini bisa dijembatani dengan terus memperbaiki
tata kelola dan pengawasan, untuk kemudian memanfaatkan aset itu pada
akhirnya untuk menegakkan tata kelola yang baik dan juga bermanfaat bagi
masyarakat," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan kapal-kapal asing yang ditangkap karena melanggar hukum
tidak bisa dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
"Tidak (dikelola LMAN), kalau dari LMAN biasanya kalau sudah melalui
proses hukum. Kalau itu pengambilalihan secara paksa, masih ada suatu
proses hukum yang harus dilalui," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebutkan bahwa proses
penyitaan aset negara harus melalui penetapan pengadilan.
"Ada proses pengadilan, dinyatakan dirampas dan dari situ ada proses
penetapan dari Kejaksaan Agung. Nanti terserah mau diserahkan ke DJKN,
dimusnahkan, atau dilelang," kata Isa.
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
* TAGS:
* menkeu sri mulyani <https://www.antaranews.com/tag/menkeu-sri-mulyani>
* pengelolaan kapal asing
<https://www.antaranews.com/tag/pengelolaan-kapal-asing>