From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] 
Sent: Thursday, January 11, 2018 5:47 AM
  



https://metro.tempo.co/read/1049229/dituduh-palsukan-sertifikat-sandiaga-uno-dilaporkan-ke-polisi?

TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_9


Dituduh Palsukan Sertifikat, 
Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi 
Reporter: 
Imam Hamdi
Editor: 
Ali Anwar
Rabu, 10 Januari 2018 21:54 WIB 
 
Cawagub no urut tiga Sandiaga Salahuddin Uno menjawab pertanyaan awak media 
usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, 
31 maret 2017. Sandiaga Uno di periksa sebagai kasus dugaan penggelapan tanah 
di kawasan Curug, Tangerang. Tempo/Febri Husen

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke 
Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa kemarin, dengan dugaan penipuan dan 
penggelapan atas penjualan lahan seluas 1 hektare di jalan Curug Raya, Desa 
Kadu, Tangerang.

Pelapor bernama Fransiska Kumalawati Susilo mengatakan kejadian bermula pada 
2012. Saat itu, kata dia, Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, 
menjual satu hamparan lahan seluas hampir 1 hektare seharga Rp 12 miliar. "Satu 
hamparan tersebut ada tiga sertifikat," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 
Januari 2018.

Dari tiga lahan di satu hamparan tersebut, Fransiska melanjutkan, ada satu 
bidang lahan seluas 3.000 meter milik Djoni Hidayat, yang ikut dijual 
perusahaan milik Sandiaga dan Andreas, yakni PT Japirex.

Sandiaga Uno dan Andreas membalik nama sertifikat lahan milik Djoni menjadi 
milik perusahaan mereka. Padahal, menurut Fransiska, jika suatu PT ingin 
membeli lahan, harus ada rapat umum pemegang saham (RUPS). Namun hal itu tidak 
terjadi. PT Japirex menguasai lahan tanpa melalui RUPS.

"Kalau jual-beli, juga harus ada AJB (akte jual-beli). Ini tidak ada. Kok, bisa 
balik nama ke PT lalu dijual? Kan aneh," ucap Fransiska mempertanyakan proses 
kepemilikan dan penjualan lahan tersebut. "Pasti ada yang dipalsukan."

Lebih lanjut, ia menuturkan PT Japirex awalnya milik Edward Soeryadjaya. Lahan 
tersebut lalu diserahkan kepada istri Edward, Happy Soeryadjaya, yang telah 
meninggal pada 1992.

Dari Happy, lahan seluas 3.000 meter tersebut diserahkan kepada Djoni. Selain 
itu, Edward telah menyerahkan PT Japirex kepada Sandiaga dan Andreas empat hari 
setelah kepergian istrinya. Sandiaga pemegang saham 40 persen PT Japirex sejak 
2001, sementara Andreas 60 persen sejak 1992.

"Sebab, Sandiaga dan Andreas adalah rekan bisnis almarhum Edward. Jadi 
dipercaya untuk menguasai perusahaan," tutur Fransiska. Sejauh ini, Fransiska 
sudah mencoba mempertanyakan masalah ini secara pribadi kepada Sandiaga. Namun 
Sandiaga tidak merespons. "Bahkan handphone saya diblok," ujarnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, membenarkan laporan 
yang telah dilayangkan Fransiska ke polisi untuk Sandiaga Uno tersebut. "Sudah 
masuk," katanya.


--------------------------------------------------------------------------------

a.. Sandiaga Uno 





Kirim email ke