Veronica Pilih Laki-laki Good Friend-nya di Surat Gugatan Cerai Ahok?
RABU, 10 JAN 2018 15:25 | EDITOR : BINTANG PRADEWO




 
Veronica Tan istri Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 
(Miftahul Hayat/Jawa Pos)


JawaPos.com - Isu orang ketiga dalam keretakan rumah tangga Mantan Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya Veronica Tan semakin 
kencang berembus. Penyebab gugatan cerai yang dilayangkan Ahok karena Veronica 
lebih memilih laki-laki yang disebut good friend-nya.

Hal itu terungkap dari dokumen perceraian yang tersebar di kalangan media. 
Menanggapi hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jootje 
Sampaleng tidak secara pasti memberikan jawaban.

"Yang beredar itu saya tidak membenarkan namun juga tidak menyalahkan," kata 
Jootje di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/1).

Berita Terkaita.. Sidang Cerai Ahok-Vero Digelar 31 Januari Secara Tertutup 
  b.. Nasihati Ahok, Haji Lulung: Kalau Bisa Jangan Bercerai Lah! 
  c.. Versi FPI, Ahok Gugat Cerai Veronica Gara-gara 2 Hal Ini

Dia menyuruh awak media menanyakan langsung pada akun Instagram yang 
menyebarkan surat tersebut. Pasalnya, foto-foto yang viral di jagat maya itu 
bukan dari pihak PN Jakarta Utara. "Siapa yang mengedarkan tanya aja orangnya 
atau langsung ke penasihat hukumnya," tutur dia.

Terhitung sejak 5 Januari 2018, kata dia, surat gugatan cerai Ahok telah 
diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, perihal alasan perkara 
akan disampaikan oleh Majelis Hakim saat persidangan berlangsung nantinya.

 
Surat gugatan cerai Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias 
Ahok(Istimewa)



Hal ini lantaran isi dari surat perkara penggugat bersifat privasi, terlebih 
lagi penyebaran berkas penggugat dianggap tidak etis dalam hukum. "Mengenai isi 
itu nanti dalam pemutusan pokok perkara Majelis yang menyampaikan, itu sudah 
masuk pokok perkara," ungkapnya.

Lanjut dijelaskannya, saat ini berkas pendaftaran pengajuan cerai penggugat 
(Ahok) telah teregister atau diangkap lengkap. Namun masih ada beberapa tahapan 
proses sidang yang harus dituruti.

"Sudah ditetapkan sudah diregistrasi, nomor 
10/perdatagugatan2018/pengadilanjakartautara, itu sudah teregister Jakarta 
Utara. Kelengkapan berkas pendaftaran sudah, tapi konteks tahapan lebih lanjut 
tetap dia mengikut proses persidangan. Tinggal nunggu hari sidang waktunya 
kapan," pungkasnya.

(ce1/eve/yes/JPC)

Kirim email ke